Keyword

Abu Bakar Ash-Shidiq (2) Abu Daud (1) Abu Hurairah (2) Adab (2) Adam 'Alaihisalam (2) Adu Domba / Namimah (1) Adzab Allah (1) Agama (1) Ahli Bait (1) Ahlul Hadits (9) Ahlussunnah (2) Aib (1) Air Seni (1) Aisyah (1) Akhirat (1) Akhlak (37) Akhlaq (3) Al-Firqatun An-Najiyah (9) Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (1) Al-Qur'an (11) alam (1) Alam Semesta (4) Ali bin Abi Tholib (1) Aliran Sesat (3) Alkohol (6) Amal (4) Amanah (1) Amirul Mu'minin (1) Anak (1) Anak Cucu dan Mantu Rasulullah (1) Anak Haram (1) Anak Yatim (1) Anak Yatim. Puasa Asyura (1) Aqidah (83) as (1) Asma' Allah (3) At-Tirmidzi (1) Aurat (2) Ayah Dan Ibu (Orang Tua) (2) Ayat Dan Hadits (4) Ayat Kursi (3) Azab Kubur (3) Bantahan (8) Bayi (1) Beda Agama (1) Bejana (1) Belajar Islam (3) Bencong (1) Berenang. Olah Raga (1) Berkah (1) Bersedekap (1) Bid'ah (28) Bid'ah Hasanah (1) Bid'ah Pembagiannya (1) Binatang (2) Biografi (11) Birul Walidain (3) Blogger (1) Bom (2) Buah (1) Buah Manggis (1) Buah Pepaya (1) Buah Pete (1) Buah Semangka (1) Buah Sirsak (5) Bukhary (1) Bulan Muharram (1) Bulan Syawal (1) Bulughul Maram (1) Bunuh (1) Bunuh Diri. (2) Cerai (1) Ceramah (2) Cinta (5) Cinta Nabi (3) Da'i (2) Dajjal (1) Dakwah (8) Dalam Kendaraan Dan Pesawat (1) Daun Salam (1) Debat (1) Dimana Allah (2) Din (1) Do'a (21) Do'a Zakat (2) Duduk Diantara Dua Sujud (1) Duduk Istirahat (1) Dukun (4) Dzikir (9) Dzikir Pagi Dan Petang (4) Etika (1) Faham (3) Fanatik (1) Fatwa (20) Fikih (34) Fikih Ciuman (1) Fiqih (13) Fiqih Shalat (9) Firqah (8) Fitnah (1) Futur (1) Gambar / Lukisan (3) Gereja (1) Ghuluw (7) Golongan (1) Habaib / Habib (2) Haddadiy (1) Hadits (41) Hadits Arba'in (12) Hadits Lemah (7) Hadits Palsu (7) Hajr (1) Halal Haram (3) Halal Haram Makanan Minuman (3) Hamil (10) Hamil Dan Menyusui (9) Hamil Diluar Nikah (1) Harakah (1) Haram (2) Hari Iedul Fitri (2) Hari Raya (7) Harut Dan Marut (3) Hasad (1) Hasmi (1) Hati (11) Hijab (2) Hijab Jilbab Cadar (1) Hipnotis (2) Hisab (2) Hizbiy (1) Hjab Jilbab Cadar (1) Hukum (8) Hutang (3) I'tidal (1) I'tikaf (7) Ibadah (16) Ibnul Jauzi (1) Ibnul Qayyim (1) Idris 'Alaihisalam (1) Ihsan (1) Ikhlas (7) Ilmu (2) Ilmu Agama (2) Ilmu Hadits (11) Ilmu Komputer (1) Ilmu Pengasih / Pelet (1) Ilmu Pengasih / Pelet / Tiwalah (1) Ilmu Pengetahuan (2) Imam (14) Imam Ad-Darimi (1) Imam Ahmad (1) Imam An-Nasa'i (1) Imam Ibnu Majah (1) Imam Malik (1) Imam Muslim (1) Imam Nawawi (12) Imam Syafi'i (20) Iman (4) Imsak (1) Info Dakwah (2) Insan Kamil (1) Islam (2) Isra' Mi'raj (1) Istri (2) Istri-istri Rasulullah (3) ITE (3) Jalalain (1) Jampi / Mantra (1) Jantung (1) Jibril (1) Jihad (5) Jima (1) Jimat / Tamimah (2) Jin (8) Jual Beli (1) Kafir (2) Karomah (1) Kata Aku Dan Kami Dalam Al-Qur'an (2) Kaum Padri (1) Keajaiban (1) Kehidupan (1) Keluarga (2) Keluarga Rasulullah (1) Keraguan / Was-was (1) Kesehatan (20) Khamer (3) Khawarij (2) Khitan (1) Khusyu' (2) Kiamat (10) Kisah Nyata (1) Kisah Teladan (13) Kitab (2) Kubur (6) Laknat (1) Lamar/Pinangan (1) Lemah Lembut (1) Luar Angkasa (1) Maaf (1) Mabuk (2) Mahram (1) Makam / Kuburan (5) Makanan Minuman (1) Maksiat (7) Malaikat (3) Malam Lailatul Qadar (3) Mandi (1) Manhaj Salaf (16) Marah (1) Mashalih Murshalah (1) Masjid (6) Mata 'Ain (1) Maulid Nabi (6) Membungkukkan Badan (2) Mencium Tangan (3) Menyusui (1) Mimpi (1) Minuman (1) Muawiyyah (1) Mubaligh (2) Mudik Lebaran (1) Muhammad Shalallahu'alaihi wa Salam (2) MUI (2) Musik (1) Muslimah (16) Nabi (10) Najd (1) Najis (1) Nasab (1) Nasehat (46) Neraka (4) Niat (7) Niat Puasa Ramadhan (2) Nikah (20) Nikmat Kubur (3) Nyanyian (2) Obat (3) Oral Seks (1) Pacaran (1) Pakaian (1) Paranormal (3) Parfum (1) Pecandu Internet (1) Pegunungan Dieng (1) Pendidikan (2) Pengobatan (2) Penuntut Ilmu (4) Penutup Aurat (1) Penyakit Hati (4) Perbedaan (1) Pernikahan (10) Perpecahan Ahlul Bid'ah (1) Persatuan Ahlussunnah (3) Perselisihan (2) Peta (1) Petasan Mercon Kembang Api (2) Photo (3) Piring (1) Pria (1) Puasa (21) Puasa 3 Hari Tiap Bulan (1) Puasa Arafah (1) Puasa Asyura (2) Puasa Daud (1) Puasa Muharram (1) Puasa Qadha Fidyah (10) Puasa Ramadhan (45) Puasa Senin Kamis (2) Puasa Sunnah (4) Puasa Sya'ban (1) Puasa Syawal (3) Pujian (2) Qadha (9) Qunut (1) Radio (2) Rahasia (1) Ramadhan (48) Ramalan (2) Rambut (1) Rasul (9) Rasulullah (4) Remaja (3) Riba (2) Riya' (3) Rizki (1) Rokok (5) Ruh (2) Ruku' (1) Rukun Iman (2) Rukun Islam (1) Rumah Tangga (2) Ruqyah (2) Sabar (6) Safar (1) Sahabat (12) Sakit (1) Salafiy (14) Salam (2) Sanad (1) Sejarah (1) Seks / Sex (1) Seledri (1) Semir (1) Shahabiyyah (5) Shalat (39) Shalat Dhuha (3) Shalat Ied (4) Shalat Jama'ah (1) Shalat Jum'at (2) Shalat Tarawih (2) Shalawat (3) Shirath Jembatan Diatas Neraka (1) Sifat-sifat Allah (18) Sihir (11) Simbol (1) Suami-Istri (4) Sujud (2) Sum'ah (1) Sunnah (6) Surat (2) Surat Al-'Ashr (1) Surat Al-Fatihah (1) Surat Ibrahim Ayat 27 (1) Surga (6) Sutra (1) Syafa'at (3) Syafi'i (1) Syaikh (1) Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (3) Syaikh Abdurrozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Abbad (2) Syaikh Ibnu Jibrin (1) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (1) Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (12) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (2) Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i (1) Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan (4) Syaikhul Islam (3) Syaikhul Islam Abu Ismail Ash-Shabuni (3) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (25) Syair (1) Syaithan / Setan (5) Syari'at (1) Syi'ah (5) Syiah (5) Syirik (18) Ta'addud / Poligami (1) Tabdi (1) Tafsir (7) Tahdzir (1) Tahun Baru (3) Tajwid (1) Takbiiratul Ihram (1) Takdir (2) Takfiri (2) Taklid (1) Talak (1) Tangis (1) Tarahum Mohon Rahmat (1) Tarikh (7) Tasyabuh (9) Tasyahud Akhir (1) TASYAHUD AWWAL (1) Taubat (3) Tauhid (73) Tauhid Asma Wa Sifat (2) Tauhid Rububiyyah (1) Tauhid Uluhiyyah (1) Tawasul (3) Tazkiyatun Nufus (25) Teman (1) Terjemahan Al-Qur'an (1) Tertawa (1) Thaifatul Manshurah (8) Timbangan (1) Tipu Muslihat Abu Salafy (1) Touring (1) Tsa'labah Bin Hathib (1) Turun Sujud (1) TV (2) Ucapan (3) Ujub (8) Ulama (8) Umar bin Khattab (2) Umum (1) Undang-undang (3) Usap Muka (1) Valentine's Day (2) Video (5) Wahabi (2) Wali (2) Wanita (12) Waria (1) Wudhu (3) Wudhu Wanita (1) Zakat (10) Zakat Fitri (9) Zinah (3)

Minggu, 03 Juli 2011

BID'AH ..!!, APA SIH BID'AH ITU ?

Bid'ah .. !!, APA SIH BID'AH ITU..?
oleh Abu Muhammad Herman, pada 03 Mei 2009, jam 6:15
بسم الله الرحمن الرحيم




Sesungguhnya segala puji adalah milik Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amalan-amalan kita, barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan Allah. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada penutup para nabi, yaitu Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, beserta keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang mukmin yang setia mengikuti sunnah-sunnahnya sampai hari kiamat.

Amma ba’du,

Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitab Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan dalam agama, setiap yang diada-adakan dalam agama adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Mengingatkan umat Islam dari bid’ah dan memberikan penjelasan tentangnya, hukumnya wajib menurut kesepakatan kaum Muslimin.”

Beliau juga berkata, “Orang yang melakukan bid’ah itu lebih tercela daripada orang yang berbuat dosa karena melanggar sunnah dan ijma’, karena Rasulullah telah memerintahkan untuk membunuh orang-orang Khawarij dan membunuh para imam yang sesat. Sedangkan kepada orang yang minum khamr dikatakan, ‘Janganlah kamu melaknatnya, karena dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.”
(Diriwayatkan Bukhari di dalam Shahihnya yang dicetak bersama Fath Al-Baari, XII, 75, kitab Al-Hudud, hadits no. 6780, dengan lafal aslinya, “Janganlah kalian melaknatnya. Demi Allah, kamu tidak tahu bahwa dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, XXVIII, 231).

Orang yang berbuat dosa, dosa mereka itu karena melanggar perkara yang dilarang oleh syariat seperti mencuri, zina, minum khamr, makan harta secara batil, bersalaman dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, dll. Adapun ahli bid’ah, dosa mereka adalah karena meninggalkan apa yang diperintahkan oleh syariat, yaitu untuk mengikuti sunnah dan jama’ah kaum Mukminin. Asal mula terjadinya bid’ah pada kelompok Khawarij, adalah karena mereka berpendapat tidak wajib taat kepada Rasulullah dan (tidak wajib) mengikutinya dalam hal yang menurut mereka bertentangan dengan zhahir Al-Qur’an. Ini berarti meninggalkan sesuatu yang wajib. Begitu pula kelompok (Syi’ah) Rafidhah, mereka berpendapat bahwa shahabat itu diragukan keadilannya dan tidak perlu dicintai (diikuti). Tentu saja ini meninggalkan yang wajib.
(Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, XX, 103-105).
Untuk lebih jelas, lihat surat An-Nisaa’: 115, yang berbunyi:


ÙˆَÙ…َÙ†ْ ÙŠُØ´َاقِÙ‚ِ الرَّسُولَ Ù…ِÙ†ْ بَعْدِ Ù…َا تَبَÙŠَّÙ†َ Ù„َÙ‡ُ الْÙ‡ُدَÙ‰ ÙˆَÙŠَتَّبِعْ غَÙŠْرَ سَبِيلِ الْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ Ù†ُÙˆَÙ„ِّÙ‡ِ Ù…َا تَÙˆَÙ„َّÙ‰ ÙˆَÙ†ُصْÙ„ِÙ‡ِ جَÙ‡َÙ†َّÙ…َ Ùˆَسَاءَتْ Ù…َصِيرًا


“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”

(Yang dimaksud dengan “orang-orang mu’min” pada saat turunnya ayat ini, adalah Para Shahabat).

Dalam ayat ini, Allah tidak mencukupkan ancaman hanya bagi mereka yang menentang Rasul saja, tetapi juga memperingatkan bahwa siapa saja yang tidak mengikuti jalannya orang-orang mukmin (para Sahabat), maka Allah akan biarkan mereka berada dalam kesesatan.

Mu’adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu berkata:

“Sesungguhnya di belakang kalian terdapat banyak cobaan. Manusia menumpuk-numpuk harta dan Al-Qur’an terbuka sehingga bisa dibaca oleh orang Mukmin dan orang munafik, laki-laki dan perempuan, kecil dan besar, hamba dan orang merdeka. Hampir setiap orang berkata, ‘Mengapa mereka tidak mengikutiku, padahal aku bisa membaca Al-Qur’an? Mengapa mereka tidak mengikutiku hingga orang lain membuat bid’ah untuk mereka.’ Maka jauhilah apa yang baru (bid’ah) karena segala sesuatu yang baru adalah sesat, dan berhati-hatilah kalian terhadap orang alim yang sesat karena sesungguhnya setan telah mengatakan kalimat yang menyesatkan melalui lisan orang yang alim (bijak), dan terkadang orang munafik mengatakan kalimat yang benar.” (Diriwayatkan Abu Daud dalam Sunannya, V, 17, dengan sanad mauquf pada Mu’adz).

Sehubungan dengan itu, para imam Islam seperti Sufyan Ats-Tsauri (Sufyan bin Sa’id bin Masruq Ats-Tsauri, Abu Abdullah Al-Kufi. Seorang hafidz yang tsiqah, faqih, ahli ibadah dan imamul hujjah. Wafat tahun 61 H, dalam usia 64 tahun) dan lain-lain mengatakan bahwa bid’ah lebih dicintai oleh Iblis daripada perbuatan dosa karena bid’ah tidak terampuni, sedangkan dosa diampuni. Maksud perkataan mereka bahwa bid’ah tidak terampuni adalah, bahwa pembuat bid’ah yang membuat amalan keagamaan yang tidak disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, telah memandang indah apa yang dilakukannya, dan menganggapnya baik sehingga dia tidak mau bertaubat atas kesesatannya. Dia memandang apa yang dilakukannya itu baik. Padahal, taubat itu dilakukan manakala seseorang tahu bahwa perbuatannya itu salah, lalu dia bertaubat. Sedangkan pembuat bid’ah, selama dia melihat apa yang dilakukannya itu baik – padahal sesungguhnya sesat – maka dia tidak akan bertaubat.

Tetapi bisa jadi, para ahli bid’ah itu akan bertaubat dan itu telah terjadi, dengan syarat Allah memberinya petunjuk sehingga dia dapat melihat kebenaran dengan baik. Sebagaimana halnya Allah juga telah memberikan petunjuk kepada orang-orang kafir (sehingga mereka masuk Islam), orang munafik, ahli bid’ah, dan orang-orang yang sesat.
(Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, X, 9-10.)

PENGERTIAN BID’AH

Dalam Islam, setiap kata memiliki makna secara etimologis (bahasa) dan terminologis (istilah/syari’at Islam). Seperti kata “dzikir”, secara etimologis bisa berarti “menghapal” atau bisa juga berarti “ingat”. Adz-Dzikru berarti sesuatu yang mengalir melalui lisan (Lihat Lisanul Arab, V/48, oleh Ibnu Manzhur). Terkadang diartikan dengan menyimpan sesuatu.

Ar-Raaghib dalam Al-Mufradat menjelaskan: “Terkadang Dzikir diartikan sebagai kondisi jiwa yang memungkinkannya menghapal pengetahuan yang didapatkannya. Pengertian ini mirip dengan menghapal. Hanya saja, menghapal biasanya lebih berkonotasi pada penjagaan terhadap pengetahuan, sementara kata dzikr lebih berkonotasi pada kemampuan mengingatnya kembali. Terkadang kata ini diartikan sebagai upaya untuk menghadirkan ingatan. (Mufradat, 328, oleh Ar-Raaghib).

Adapun definisi “dzikr” menurut syari’at adalah setiap ucapan yang dirangkai untuk tujuan memuji dan berdo’a. Yakni lafal yang digunakan untuk beribadah kepada Allah, berkaitan dengan pengagungan dan pujian terhadap-Nya dengan menyebut nama-nama atau sifat-Nya, dengan memuliakan dan mentauhidkan-Nya, dengan bersyukur dan mengagungkan dzat-Nya, dengan membaca Kitab-Nya, dengan memohon kepada-Nya atau berdo’a kepada-Nya. (Lihat Al-Mausuu’ah Al-Fiqhiyyah, XXI/220 dan Al-Futuuhat Ar-Rabbaniyyah, I/18).

Demikian halnya kata “bid’ah”, memiliki makna secara etimologis dan terminologis.

Makna bid’ah secara etimologis, Ibnu Mandzur (Muhammad bin Mukarram bin Ali Abu Al-Fahl Jamaludin bin Mandzur, penulis kamus Lisanul Arab, seorang ahli bahasa terpercaya dari keturunan Ruwaifa’ bin Tsabit Al-Anshari) berkata bahwa bada’a asy-syai’ berarti ‘menciptakan sesuatu’ dan ‘memulainya’. Bada’a ar-rakiyyata berarti ‘membuat sumur’. Al-Badi’ wa al-bid’u berarti ‘sesuatu yang pertama’, seperti disebutkan di dalam Al-Qur’an,:

Ù‚ُÙ„ْ Ù…َا ÙƒُÙ†ْتُ بِدْعًا Ù…ِÙ†َ الرُّسُÙ„ِ

“Katakanlah, ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul…” (Al-Ahqaf: 9).

Jika dikatakan fulanan bada’a fi hadza al-amr, berarti ‘orang yang pertama kali melakukannya dan belum pernah ada orang lain yang melakukannya’. Adapun kata abda’a wa ibtada’a wa tabadda’a berarti ‘mengada-adakan suatu bid’ah’, seperti difirmankan oleh Allah dalam Al-Qur’an, “Dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah…” (Al-Hadid: 27)

Kata al-badi’ juga berarti ‘pencipta yang menakjubkan’. Al-Badi’ berarti sama dengan al-Mubdi’. Jika dikatakan abda’tu sya’ian, berarti ‘aku menciptakannya tanpa ada contoh’. Kata al-badi’ adalah salah satu asma Allah, karena Dialah yang menciptakan segala sesuatu. Dialah pencipta yang pertama sebelum segala sesuatu ada. Bisa juga dikatakan al-mubdi’ adalah ‘yang pertama kali menciptakan makhluk’ dan Dialah Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti difirmankan-Nya dalam Al-Qur’an,

بَدِيعُ السَّÙ…َاوَاتِ Ùˆَالأَرْضِ

“Pencipta langit dan bumi…” (Al-Baqarah: 117)

Kata badi’ juga berarti ‘baru’. Kata abda’at al-ibil berarti ‘onta itu menderum (berlutut) di tengah jalan’ karena letih, sakit, atau lapar. Abda’at al-ibil juga berarti ‘lemah’ atau ‘letih’. Kata ibda’ al-ibil yang berarti ‘onta yang letih’ juga berarti ‘sesuatu yang baru’ karena kebiasaan onta adalah berjalan terus. Dari sini jelaslah bahwa makna bada’a secara garis besar berarti ‘menciptakan’ atau ‘membuat sesuatu yang tidak ada contoh sebelumnya’.

Kata bid’ah, adalah kata benda dari kata ibtida’ (seperti kata rif’ah dari kata irtifa’), yaitu ‘segala sesuatu yang diadakan tanpa contoh sebelumnya’.

Adapun makna bid’ah secara terminologis, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kami telah menetapkan kaidah tentang sunnah dan bid’ah. Bid’ah dalam agama adalah apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu perkara yang tidak diwajibkan dan tidak disunnahkan (tidak ada sunnahnya) untuk mengerjakannya. Adapun perkara yang diperintahkan, baik secara wajib maupun sunnah dengan dalil-dalil syar’i, berarti termasuk agama yang disyari’atkan oleh Allah, walaupun ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam sebagian perkara, baik itu yang telah dikerjakan pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun yang belum dikerjakan. Adapun perkara yang dikerjakan setelah beliau meninggal, seperti memerangi orang-orang murtad, kelompok Khawarij (Kelompok yang pertama kali memisahkan diri dari jama’ah kaum Muslimin. Para ahli bid’ah yang sesat, mengkafirkan (dan mencela) Utsman, Ali, Muawiyah, dan semua orang yang terlibat dalam Tahkim Radhiyallahu Anhuma. Mereka berpendapat bahwa memberontak dari pemimpin yang menyeleweng hukumnya wajib. Terbagi menjadi beberapa kelompok, lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, III, 349), orang-orang Turki, Romawi, mengusir orang Yahudi dan Nasrani dari jazirah Arab, adalah juga termasuk sunnah.” (Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, IV, 107-108).

Di antara manusia ada yang berkata bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu ada bid’ah yang baik dan ada bid’ah yang tercela, dengan alasan yang disandarkan kepada perkataan Umar radhiyallahu 'anhu dalam shalat tarawih, “Ini adalah bid’ah yang baik.” Maka mereka ini lalu mengatakan, “Tidak semua bid’ah itu sesat.”

Sanggahan atas perkataan tersebut adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah yang baru, setiap yang baru (dalam agama yang tidak ada contohnya) itu sesat, dan setiap kesesatan berada di neraka.” Ini adalah nash Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang tidak diperkenankan bagi siapa pun untuk membelokkan dalalahnya yang mengecam bid’ah, dan barangsiapa yang membelokkan dalalahnya maka dia telah mengikuti hawa nafsunya. Tidak diperkenankan bagi siapa pun untuk menerima kalimat yang umum dari Rasulullah, yaitu ‘Setiap bid’ah adalah sesat’ dengan menghilangkan keumumannya sehingga mengatakan bahwa tidak setiap bid’ah itu sesat. Dikarenakan pernyataan ini lebih bersifat memojokkan Rasulullah daripada menakwilkannya. (Iqtidhau Ash-Shirath Al-Mustaqim, II, 5832-588, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

Adapun shalat tarawih, bukanlah bid’ah dalam syari’at. Tetapi sunnah yang disabdakan dan dikerjakan oleh Rasulullah secara berjama’ah pada tiga hari pertama pada bulan Ramadhan. Lalu pada hari keempat beliau bersabda, “Amma ba’du. Sesungguhnya aku tidak khawatir dengan keteguhan kalian, tetapi aku takut ibadah ini diwajibkan atas kalian, lalu kalian tidak kuasa melaksanakannya.” (HR. Bukhari). Beliau tidak keluar ke masjid pada malam keempat bulan Ramadhan karena takut shalat tarawih diwajibkan. Seandainya beliau tidak khawatir, pasti beliau keluar untuk shalat bersama mereka.

Adapun pada masa Umar radhiyallahu 'anhu mereka disatukan kembali dalam bentuk shalat jama’ah yang dipimpin oleh seorang imam (Ubay bin Ka’ab) hingga masjid menjadi ramai. Memang tindakan ini disebut bid’ah, karena secara etimologis dinamakan demikian. Akan tetapi secara terminologis, bukan termasuk bid’ah yang dilarang oleh syari’at atau bukan bid’ah syar’iyyah, karena shalat tarawih secara berjama’ah itu sendiri juga pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (sudah ada contohnya). Kekhawatiran bahwa shalat tarawih akan diwajibkan, telah hilang setelah wafatnya Rasulullah (karena wahyu sudah tidak akan turun lagi).

Umar radhiyallahu 'anhu menamakan shalat tarawih dengan bid’ah hanya sekedar ungkapan etimologis (bahasa) saja, bukan penamaan secara syar’i, karena kata bid’ah secara etimologis bersifat umum, mencakup segala perbuatan yang dikerjakan tanpa ada contoh sebelumnya. Adapun bid’ah syar’iyyah (bid’ah menurut terminology) adalah bid’ah yang tidak ada dalil syara’nya dan tidak ada contohnya dalam hal ibadah, inilah yang dilarang.

Sebagian kaum Muslimin ada yang bersikukuh dengan bid’ah-nya karena beranggapan bahwa apa yang dilakukannya termasuk bid’ah hasanah yang boleh dilakukan, dengan menyandarkan kepada perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah yang berkata, “Bid’ah itu ada dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela). Yang sesuai dengan As-Sunnah adalah yang terpuji dan yang menyalahi As-Sunnah itu adalah yang tercela.” (Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah, Abdul Qayyum Muhammad As-Sahibany. Ditulis atas permintaan Maktabah Al-Khudhairy Madinah An-Nabawiyah).

Padahal, apabila perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah tersebut kita perhatikan dengan teliti, maka tidak diragukan lagi bahwa yang beliau maksud dengan “bid’ah mahmudah”, adalah makna secara etimologi (bahasa) dan bukan menurut syara’ (istilah agama). Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Yang dimaksudkan oleh Imam Asy-Syafi’i rahimahullah adalah seperti yang telah kami kemukakan, bahwasanya “bid’ah madzmumah” adalah apa-apa yang tidak mempunyai asal (tidak ada contohnya) dalam syari’at sebagai tempat kembali kepadanya, dan inilah yang dimaksud dengan bid’ah menurut syari’at. Adapun “bid’ah mahmudah” yakni yang sesuai dengan As-Sunnah, yaitu apa-apa yang ada asalnya (ada contohnya) berupa sunnah sebagai tempat merujuk kepadanya.” (Ibid).

Dengan penjelasan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa yang dimaksud dalam perkataan Imam Asy-Syafi’i rahimahullah “Yang sesuai dengan As-Sunnah adalah yang terpuji”, yaitu yang “ada asalnya (contohnya)” dalam As-Sunnah. Dan yang dimaksud dengan “yang menyalahi As-Sunnah itu adalah yang tercela”, yaitu yang “tidak ada asalnya” (tidak ada contohnya) dalam As-Sunnah. Jadi, yang dimaksud oleh beliau bahwa bid’ah itu terbagi dua, tidak lain adalah pembagian bid’ah menurut etimologi (bahasa) dan terminology (istilah).

Apa-apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang belum ada di zaman Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, selama hal tersebut membawa kebaikan dan tidak ada kaitannya dengan agama, maka ia termasuk dalam pengertian bid’ah secara bahasa yang boleh dilakukan selama tidak ada dalil yang melarangnya, dan inilah yang dimaksud dengan “bid’ah hasanah”.
Adapun segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama, maka ia termasuk bid’ah yang secara mutlak dilarang dalam Islam sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mengerjakan satu amalan yang diada-adakan dalam ajaran (agama) kami padahal amalan itu bukan berasal dari agama ini (tidak ada contohnya), maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA BID’AH

I. Tidak Tahu Cara Memahami Agama

Allah telah menurunkan Al-Qur’an dalam bahasa Arab; lafal, makna, dan susunan kalimatnya didasarkan pada lisan orang Arab, sebagaimana firman-Nya:

“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy-Syu’araa’: 192-195). (Lihat juga Yusuf: 2, Az-Zumar: 28, An-Nahl: 103, Ar-Ra’ad: 37).

Dari sini kita tahu bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab melalui seorang rasul yang berbahasa Arab, untuk memberikan petunjuk kepada orang Arab terlebih dahulu, baru kemudian kepada seluruh umat manusia.

Harus kita ketahui bahwa setiap bahasa memiliki dalalah dan pendekatan untuk memahaminya, yaitu pendekatan tujuan dan pendekatan maknawi. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an bisa kita lihat sbb:

1. Adanya pernyataan umum yang dimaksudkan untuk menjelaskan sesuatu yang zhahir, apa adanya, tanpa pengkhususan. Misalnya dalam ayat:

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semua tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Huud: 6).

Ayat tersebut menggambarkan sebuah pernyataan yang umum secara lahir, tanpa ada pengkhususan di dalamnya.

2. Adanya pernyataan umum yang bertujuan menjelaskan sesuatu yang umum di satu sisi dan sesuatu yang khusus di sisi lain. Seperti dalam ayat:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal...” (Al-Hujuraat: 13).

Ayat tersebut menggambarkan sebuah pernyataan umum yang mencakup seluruh manusia (kecuali Nabi Adam ‘Alaihissalam dan Nabi Isa ‘Alaihissalam). Sedangkan kelanjutan dari ayat tersebut (masih dalam ayat yang sama):

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Hujuraat: 13).

Ini adalah pernyataan yang bersifat khusus karena ketaqwaan hanya dibebankan kepada orang mukallaf dan orang yang berakal. Dengan demikian, surat Al-Hujuraat: 13 ini mengandung pengertian umum di satu sisi, yaitu tentang penciptaan manusia, bangsa dan suku. Dan mengandung pernyataan yang bersifat khusus, yaitu sesungguhnya orang yang paling mulia di antara manusia di sisi Allah adalah orang yang bertaqwa.

3. Adanya pernyataan yang bersifat umum, tetapi memiliki makna khusus. Seperti dalam ayat:

“Yaitu orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, ‘Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka’, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: ‘Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (Ali-‘Imran: 173).

Yang dimaksud “manusia” dalam ayat ini bukanlah manusia pada umumnya, tetapi bersifat khusus, yaitu orang-orang Quraisy pada saat perang Badar Shughra.

4. Adanya pernyataan yang bersifat zhahir, tetapi dimaksudkan bukan secara zhahir. Seperti dalam ayat:

“Dan berapa banyaknya negeri yang zhalim yang telah Kami binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain (sebagai penggantinya).” (Al-Anbiyaa: 11).

Yang dimaksud “negeri yang zhalim” dalam ayat ini yaitu penduduknya yang zhalim.

Barangsiapa tidak memahami kaidah-kaidah di atas, lalu menafsirkan Al-Qur’an dengan buah pikirannya sendiri atau secara tekstual belaka, sesungguhnya dia termasuk orang yang tidak tahu cara memahami agama.

Di dalam kitab tafsirnya, Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam muqadimahnya, diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang menafsirkan Al-Qur’an dengan buah pikirannya sendiri atau dengan apa yang tidak ia ketahui, maka hendaklah ia bersiap-siap menempati tempat duduknya dari api neraka.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa’i melalui berbagai jalur dari Sufyan Ats-Tsauri. Hadits yang sama diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari jalur Musaddad dari Abu Awanah dari Abdul A’la secara marfu’. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Menurut lafadz hadits lainnya, “Barangsiapa yang mengartikan Kitabullah dengan pendapatnya sendiri dan ternyata (pendapatnya itu) benar, maka sesungguhnya dia (telah) keliru.” Dengan kata lain, dia telah memaksakan diri melakukan hal yang tiada pengetahuan baginya tentang hal itu, dan dia telah menempuh jalan selain dari apa yang diperintahkan kepadanya. Seandainya dia benar dalam mengupas makna sesuai dengan apa yang dimaksud, ia masih tetap tergolong keliru karena jalur yang dilaluinya bukan yang semestinya. Demikian penjelasan dari Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah.

Jika ada orang yang mengatakan, “Cara apa yang paling baik untuk menafsirkan Al-Qur’an ?”

Maka jawabannya adalah, cara yang paling shahih yaitu: menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an lagi. Dengan kata lain, sesuatu yang disebutkan secara global (umum) dalam satu tempat adakalanya diketengahkan pada tempat yang lain dengan pembahasan yang lebih terperinci. Jika mengalami kesulitan atau tidak menemukan penjelasannya dalam ayat yang lain, hendaklah merujuk kepada sunnah, karena sunnah itu berkedudukan sebagai penjelas dan penjabar Al-Qur’an, dalilnya adalah firman Allah:

“…Dan Kami turunkan kepadamu (Kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berpikir.” (An-Nahl, QS 16: 44)

Apabila masih mengalami kesulitan atau tidak ditemukan di dalam sunnah, maka lihatlah kepada penjelasan yang diberikan oleh para Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab merekalah orang-orang yang paling tahu tentang sebab-sebab turunnya ayat dan sebab-sebab diriwayatkannya suatu hadits.

II. Tidak Memahami Tujuan

Yang harus diperhatikan dalam syari’at Islam itu ada dua, yaitu:

1. Yakin bahwa syari’at itu sudah sempurna dan tidak mungkin ada kekurangan di dalamnya. Setelah itu, kita harus senantiasa menjaga dan mengamalkannya sesuai kemampuan dan sesuai yang dicontohkan. Meyakini selain ini adalah sesat dan bid’ah.

2. Meyakini bahwa tidak ada pertentangan di dalam Al-Qur’an antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya; tidak pula ada pertentangan antara ayat-ayat Al-Qur’an dengan hadits-hadits Rasulullah yang shahih; dan tidak ada pertentangan antara satu hadits yang shahih dengan hadits shahih yang lainnya. Apabila ada orang yang tidak mau mengamalkan hadits shahih hanya karena beranggapan bahwa hadits tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an, sesungguhnya dia telah sesat. Penyebabnya adalah karena orang tersebut tidak mampu men-jama’ antara ayat dengan hadits yang shahih sehingga salah dalam mengambil kesimpulan hukum, dan juga tidak mau bertanya kepada orang yang lebih ahli darinya, padahal Allah telah memerintahkan dalam Al-Qur’an:

“…maka bertanyalah kepada ahli ilmu (ulama) jika kamu tidak mengetahui.” (An-Nahl, QS 16: 43)

III. Terlalu Berbaik Sangka Kepada Akal (Terlalu Mengedepankan Akal)

Di antara faktor yang menyebabkan terjadinya bid’ah adalah terlalu mengedepankan akal. Hal ini dapat kita lihat dalam beberapa aspek, di antaranya yaitu:

1. Allah menjadikan akal manusia memiliki batas yang tidak dapat dilampauinya sehingga tidak dapat mengetahui segala sesuatu yang diinginkannya. Menurut para ilmuwan, pengetahuan manusia dibagi menjadi 3, yaitu: (1). Pengetahuan yang dharuri, yaitu pengetahuan yang tidak mungkin diragukan lagi kebenarannya. Misalnya pengetahuan manusia bahwa dua itu lebih banyak dari satu. (2). Pengetahuan yang tidak mungkin diperoleh, kecuali bila diajarkan atau diberitahu cara mengetahuinya. Misalnya pengetahuan tentang masalah-masalah gaib, baik yang dekat maupun yang jauh. (3). Pengetahuan teoritis, yaitu pengetahuan tentang suatu kemungkinan yang diperoleh melalui perantara atau melalui pengabaran. Dalam hal ini, kaum rasionalis sendiri (yang biasa mengedepankan akal) berpendapat bahwa pengetahuan teoritis tidak mungkin mendapat kesepakatan yang sama secara alami karena adanya perbedaan sudut pandang dan faktor-faktor lainnya.

2. Jika akal memiliki keterbatasan, maka pengetahuan yang diperoleh bisa jadi benar dan bisa juga salah. Dikarenakan pengetahuannya tidak menyeluruh dan tidak lengkap, maka tidak selayaknya mengatakan bahwa ilmunya tidak keluar dari hukum syari’at. Sebab dia hanya mengetahui sebagian saja, sementara sebagian lain tidak, atau mengetahui satu keadaan dan tidak mengetahui keadaan lainnya.

Berdasarkan dua aspek tersebut, maka sangat tidak mungkin mendahulukan akal dalam masalah syari’at.

IV. Mengikuti Hawa Napsu

Yang dimaksud dengan hawa napsu di sini adalah keinginannya. Kata hawa yang jamaknya adalah ahwa’ berarti “kecintaan seseorang kepada sesuatu” hingga mengalahkan hatinya. Orang-orang yang membuat bid’ah disebut ahlul ahwa’ karena mereka mengikuti hawa napsu dengan bersandar kepada pendapat mereka sendiri, kemudian menjadikannya sebagai dalil. Mengikuti hawa napsu ini bisa tampak dalam berbagai macam aspek kehidupan yang akibatnya sangat fatal.

Di antara bentuk mengikuti hawa napsu ini adalah sbb:

1. Berpaling dari jalan yang lurus, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Kemudian, Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa napsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jaatsiyah: 18).

2. Mengikuti sesuatu yang syubhat dan meninggalkan sesuatu yang sudah pasti, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali-‘Imran: 7).

3. Orang yang mengikuti hawa napsu akan menjadi buta, tuli dan bisu sehingga tidak dapat melihat kebenaran dan tidak mau mendengar nasihat seperti dalam firman-Nya:

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa napsunya sebagai tuhannya, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya (*Allah membiarkan orang itu sesat, karena Allah telah mengetahui bahwa dia tidak bisa menerima petunjuk-petunjuk yang diberikan kepadanya melalui orang lain) dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (Al-Jaatsiyah: 23).

4. Orang yang mengikuti hawa napsu itu munafiq. Ketika di depan orang banyak menampakkan kebaikan dan keshalihan, tetapi ketika tidak ada orang, dia melakukan dan mengatakan apa yang diinginkan hawa napsunya seperti dalam firman-Nya:

“Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkan perkataanmu sehingga apabila mereka keluar dari sisi-mu mereka berkata kepada orang-orang yang telah diberi ilmu (sahabat-sahabat Nabi): ‘Apakah yang dikatakannya tadi?’ Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa napsu mereka.” (Muhammad: 16).

V. Mengatakan sesuatu dalam agama yang tidak diketahui secara jelas dan menerima begitu saja setiap perkataan tanpa penyaringan.

Mengatakan sesuatu tanpa ilmu hukumnya haram karena perbuatan itu termasuk mengikuti seruan setan, sebagaimana dalam firman-Nya:

“Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah, ‘Apakah yang diharamkan Allah itu dua jantan atau dua betina, ataukah yang ada dalam kandungan kedua betina itu, ataukah kamu menyaksikan Allah menetapkan bagimu? Maka Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-An’aam: 144).

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 168-169).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa yang berfatwa tanpa ilmu, maka dosanya dibebankan kepada orang yang berfatwa.” (Diriwayatkan Abu Daud dalam Sunannya, IV, 66, kitab Al-Ilm, hadits no. 3657. Diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, I, kitab Al-Ilm,126, dengan syarat Bukhari-Muslim, disepakati Adz-Dzahabi dalam Talkhis-nya dan banyak lagi yang lainnya).

Maka orang yang tidak tahu harus mengatakan, “Saya tidak tahu.” Atau bertanya kepada orang lain (ulama) yang lebih tahu. Jika ada orang bodoh berlagak berilmu, lalu mengeluarkan fatwa dalam urusan agama, maka dia akan terjerumus ke dalam bid’ah, baik disengaja atau tidak. Seorang ahli bid’ah terjerumus ke dalam bid’ah karena merasa punya ilmu, lalu membuat sesuatu (bid’ah).

Menyebarnya bid’ah itu menjadi sebab dicabutnya ilmu, menyebarnya kebodohan dan meluasnya kegelapan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya langsung dari hamba-hamba-Nya, tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mematikan ulama. Jika tidak ada lagi orang alim, manusia akan menjadikan orang bodoh sebagai pemimpin. Jika ditanya, mereka akan memfatwakan sesuatu tanpa ilmu pengetahuan hingga mereka sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari).
Kata bodoh di atas tidak hanya terbatas pada orang yang tidak berilmu saja, melainkan juga mencakup orang yang berilmu banyak tetapi melampaui batas dari apa yang diketahuinya, hingga berani memutuskan sesuatu yang tidak diketahuinya, atau tanpa dalil yang jelas dan metode ijtihad yang benar.

Bentuk-bentuk kebodohan itu banyak, yang semuanya menyebabkan kepada bid’ah. Di antaranya adalah karena tidak memahami As-Sunnah.

VI. Tidak Memahami As-Sunnah.

Pembahasan ini mencakup dua aspek, yaitu:

1. Tidak bisa membedakan antara hadits-hadits yang dapat diterima dengan hadits-hadits yang tertolak.

Artinya, tidak memahami ilmu musthalah hadits dan tidak bisa membedakan antara hadits-hadits yang shahih dengan hadits-hadits yang dha’if (lemah), maudhu’ (palsu), dan sebagainya. Akibatnya, para pembuat bid’ah bersandar kepada hadits-hadits dha’if dan maudhu’, menjadikannya sebagai sumber syari’at dan hukum dalam perkara-perkara baru, lalu bahkan menganggapnya sebagai sunnah. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang sengaja mendustakan aku (maksudnya, membuat atau meriwayatkan hadits dha’if atau palsu, yang sebenarnya bukan dari Rasulullah tetapi dikatakan dari Rasulullah), maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di api neraka.” (HR. Bukhari – Muslim). Jumhur ulama sepakat menyebut orang yang melakukannya sebagai orang fasik dan seluruh riwayatnya ditolak serta tidak diperbolehkan berhujah dengannya. (Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim, I, 69).

2. Tidak memahami kedudukan As-Sunnah dalam syari’at.

Di antara sikap yang berkembang akibat tidak memahami hal ini, adalah pengingkaran terhadap sunnah yang shahih dan jelas dengan alasan “tidak masuk akal” atau menganggap “bertentangan dengan ayat Al-Qur’an”. Adapun di antara contoh ketidaktahuan terhadap kedudukan As-Sunnah dalam syari’at adalah mendahulukan sesuatu selain As-Sunnah atau mempertentangkannya dengan As-Sunnah. Misalnya, mendahulukan qiyas dan istihsan daripada As-Sunnah, atau mendahulukan pendapat daripada nash. Apabila terjadi perbedaan pendapat, mereka jelas-jelas menolak hukum yang telah ditetapkan melalui As-Sunnah, padahal Al-Qur’an telah menetapkan:

“..Dan jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (An-Nisaa’: 59).

Yang dimaksud kembali kepada Allah, yaitu mengembalikan kepada Al-Qur’an. Sedangkan kembali kepada Rasul, yaitu mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada As-Sunnah. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, IV/154 no. 9884-9989 dan Tafsir Ibnu Katsir, I/568).
Masih dalam surat yang sama dikatakan:

“Apabila dikatakan kepada mereka: ‘Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah turunkan dan kepada hukum Rasul’, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (An-Nisaa’: 61)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Saya benar-benar tidak mengetahui mengapa ada salah seorang di antara kalian yang datang perintah dariku, yang aku perintahkan kepadanya, atau yang aku larang mengerjakannya, dia tetap bersandar di atas kursinya (malas untuk pergi menuntut/menambah ilmu) seraya berkata, ‘Kami hanya mengamalkan apa yang kami dapatkan di dalam Kitab Allah, sedangkan yang tidak kami dapatkan di dalamnya tidak kami amalkan’.” (Diriwayatkan Abu Daud dalam Sunan-nya, V, 351. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, IV, 144, dan berkata Hadits Hasan. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, I, 108, dan berkata ini adalah hadits shahih dengan syarat Bukhari dan Muslim. Disepakati oleh Adz-Dzahabi dalam Talkhis-nya).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al-Ahzab: 36)

VII. Mengikuti Ayat-ayat Mutasyabihat.

Di antara sebab yang kuat dalam mendorong terjadinya bid’ah adalah mengikuti ayat-ayat mutasyabihat dari para ulama bid’ah dan mencari penakwilannya dari para penuntut ilmu yang bodoh, Seperti yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Qur’an:

“Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat [1] itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat[2]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami.’ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali ‘Imran: 7)

[1] Yaitu ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah.
[2] Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui, seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka, dll.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurut pendapat yang masyhur di kalangan Ahli Sunnah bahwa ayat-ayat mutasyabihat tidak diketahui takwilnya, kecuali oleh Allah. Munculnya penakwilan yang batil adalah dari kalangan ahli bid’ah seperti kelompok Jahmiyah [1] dan Qadariyah dari kelompok Mu’tazilah. Mereka berbicara tentang takwil Al-Qur’an dengan pendapat yang rusak. Inilah sumber yang paling gampang dikenal bagi ahli bid’ah, yaitu mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat akal logis dan menakwilkannya secara semantik dan kebahasaan.

[1] Jahmiyah atau Jabariyah, adalah pengikut Jahm bin Shafwan yang berpendapat bahwa manusia itu berbuat karena terpaksa dan dipaksa. Mereka menolak jika manusia itu mempunyai kemampuan dan berpendapat bahwa surga dan neraka itu datang dan pergi. Menurut mereka keimanan hanyalah mengakui (mengetahui) adanya Allah saja, sedangkan kekafiran adalah tidak mengakui (adanya) Allah., dst. (Lihat Al-Farqu bain Al-Firaq).

VIII. Menempuh cara pengambilan hukum yang tidak sesuai dengan cara yang diakui oleh syari’at.

Di antara sebab terjadinya bid’ah adalah mengambil sesuatu yang tidak diakui dalam syari’at sebagai jalan untuk menetapkan hukum. Misalnya, bersandar pada mimpi bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mengambil hukum darinya, menyebarkannya di antara manusia, atau melaksanakannya tanpa melihat selaras atau tidaknya dengan syari’at. Ini adalah tindakan yang salah karena selain mimpi para nabi, maka tidak dianggap sebagai syari’at, kecuali bila mimpi itu sejalan dengan syari’at. Jika dilihat bahwa mimpi itu sejalan dengan hukum syari’at, maka boleh dilaksanakan, jika tidak maka harus ditinggalkan.

Jika ada yang berkata bahwa mimpi adalah bagian dari kenabian, maka tidak boleh disepelekan; dan bisa jadi yang mengabarkan dalam mimpi itu adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena beliau telah bersabda, “Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka dia telah melihatku karena setan tidak bisa menyerupaiku.” (HR. Bukhari – Muslim). Oleh karena itu, pemberitahuannya melalui mimpi sama dengan pemberitahuannya dalam keadaan terjaga.

Maka jawaban atas pernyataan tersebut adalah, jika mimpi termasuk bagian dari kenabian, berarti wahyu yang telah sampai kepada kita itu belum sempurna. Padahal, dengan wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam maka wahyu telah terputus, sebab tidak ada lagi nabi sesudahnya.

Selain itu, mimpi banyak macamnya, ada mimpi yang berasal dari setan, ada yang berasal dari bisikan jiwa, dan ada mimpi yang terjadi karena perasaan kalut. Maka kapankah mimpi itu bisa dianggap benar sehingga kita bisa menetapkan hukum dengannya dan kapan dianggap tidak benar sehingga harus ditinggalkan?

Dalam menafsirkan makna hadits “siapa yang melihatku dalam mimpi, berarti dia telah melihatku”, Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:

“Makna hadits ini adalah bahwa mimpinya itu benar dan bukan termasuk mimpi biasa atau mimpi karena setan. Akan tetapi, tidak boleh menetapkan hukum syari’at dengannya; karena keadaan tidur tidak sama dengan keadaan terjaga. Apa yang didengar oleh orang yang tidur tidak sama dengan apa yang didengar oleh orang bangun. Jumhur ahli hadits berpendapat bahwa di antara orang yang diterima riwayat dan kesaksiannya adalah orang yang berada dalam keadaan bangun, tidak lalai, tidak lemah hapalannya, tidak banyak salah, dan tidak pelupa. Orang tidur tidak memiliki sifat-sifat ini, maka tidak diterima periwayatannya dikarenakan hilang kesadarannya di waktu tidur.

Adapun jika seseorang bermimpi melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyuruhnya untuk melakukan sesuatu yang disunnahkan atau mencegah apa yang dilarang, atau menasihatinya agar berbuat sesuatu kemaslahatan, maka tidak diragukan lagi bahwa sunnah untuk melakukannya; karena hal itu bukan karena hukum yang ditetapkan berdasarkan mimpi, tetapi karena dalam syari’at memang telah ada ketetapannya. Wallahu A’lam." (Syarh An-Nawawi’ala Shahih Muslim, I, 115)

Yang perlu diperhatikan adalah tindakan yang telah dilakukan oleh sebagian orang yang bermimpi melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang memerintahkan atau melarangnya melakukan sesuatu, lalu ketika dia bangun, dia langsung menerapkan apa yang diperintahkan atau dilarang dalam mimpinya itu, tanpa melihat lebih jauh dalam Kitabullah, sunah Rasul-Nya, ataupun kaidah para Salaf.

Meskipun mimpi bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam benar (Dengan syarat, telah mengetahui sebelumnya tentang ciri-ciri fisik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara terperinci, sebab syaitan tidak dapat menyamar seperti wujud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang aslinya. Namun syaitan bisa menyamar menjadi seseorang dalam mimpi, lalu ia berdusta bahwa ia adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ini yang harus betul-betul dipahami) dan tidak diragukan, akan tetapi Allah tidak membebani hamba-hamba-Nya dengan sesuatu yang dilihatnya dalam mimpi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Dimaafkan dosa dari tiga hal…” (Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya, VI, 100 hadits no. 4398, dari Aisyah; Abu Daud dalam sunannya,IV, 558, hadits no. 4398, dari Aisyah dan At-Tirmidzi dalam sunannya, II, 438, hadits no. 1446, dari Ali, dan ia berkata hadits ini hasan gharib). Salah satunya adalah dari orang yang tertidur hingga ia terbangun (sadar) karena ketika tidur dia bukan termasuk orang yang diberi tanggung jawab, maka tidak ada sesuatu yang harus dikerjakannya dari mimpinya. Ini dari satu sisi.

Adapun dari sisi kedua, ilmu dan riwayat tidak diambil, kecuali dalam keadaan bangun, sadar dan berakal. Sebaliknya, orang tidur tidak diambil riwayatnya..

Dari sisi ketiga, berpegang kepada mimpi saja jelas bertentangan dengan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam , “Aku tinggalkan kepada kalian dua hal yang dengan keduanya kalian tidak akan tersesat jika kalian berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, I, 93; Ibnu Abdul Barr dalam Bayan Al-Ilm wa Fadhlihi, II, 24; dalam kedua riwayat itu tidak disebutkan kalimat “tsaqilain”; Malik dalam Al-Muwaththo, II, 899. Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata bahwa ini adalah hadits shahih, lihat Al-Jami’ Ash-Shaghir, III, 39, hadits no. 2934 dan Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah, IV, 355-361, hadits no. 1761).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan bahwa untuk bisa selamat dari kesesatan adalah hanya dengan berpegang teguh pada keduanya, bukan dengan yang lain. Sehubungan dengan itu, barangsiapa yang bersandar kepada mimpinya, berarti telah menambah sumber yang ketiga.

Diceritakan bahwa Syuraik bin Abdullah Al-Qadhi [1] menghadap Al-Mahdi [2]. Ketika melihatnya, Al-Mahdi berkata kepadanya, “Ambilkan pedang dan tikar.” Syuraik berkata, “Mengapa ya Amirul Mukminin?” Al-Mahdi menjawab, “Saya bermimpi seakan-akan kamu berada di tikarku dan kamu menentangku. Setelah itu, aku ceritakan mimpiku itu kepada orang yang ahli menafsirkannya, lalu dia berkata,’Dia menampakkan ketaatan kepadamu dan menyembunyikkan kemaksiatan’.” Syuraik berkata, “Demi Allah, mimpimu tidak seperti mimpi Ibrahim Alaihissalam, dan penafsir mimpimu tidak seperti Yusuf Alaihissalam. Apakah karena mimpi yang bohong itu kamu akan memotong leher orang-orang Mukmin?” Al-Mahdi merasa malu dan berkata, “Keluar dariku.”(Al-I’tisham, I, 261-262)

[1] Seorang yang ahli dalam pengetahuan umum, perkataannya dianggap sebagai kebaikan bagi orang lain, diangkat oleh Khalifah Al-Manshur Al-Abbasi menjadi qadhi di Kufah tahun 153 H, kemudian diturunkan dan dinaikan lagi oleh Al-Mahdi, diturunkan lagi oleh Musa al-Hadi. Lahir di Bukhara tahun 95 H dan wafat tahun 177 H. Lihat biografi lengkapnya di Al-Bidayah wa An-Nihayah, X, 195 dan Tadkirah al-Huffadz, I, 232.
[2] Nama lengkapnya Muhammad bin Abdullah, Amirul Mukminin Al-Mahdi bin Al-Manshur, khalifah ketiga bani Al-Abbas, lahir tahun 127 H. Dia termasuk orang baik, tampan, cinta kepada rakyat dank eras terhadap orang zindiq. Lihat biografinya di Al-Bidayah wa An-Nihayah, X, 174-179).

Demikianlah beberapa di antara sekian banyak faktor-faktor penyebab munculnya bid’ah. Semoga dengan sedikit penjelasan yang telah penulis sampaikan, ada yang bermanfaat untuk kaum muslimin.

PENUTUP

Apabila di dalam penulisan ini terdapat kesalahan, kekurangan, ataupun hal-hal yang dirasa kurang tepat menurut pengetahuan pembaca, anggaplah sebagai keterbatasan ilmu dan kelalaian dari penulis sendiri, yang semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala berkenan mengampuni hamba-Nya ini. Tak ada gading yang tak retak. Dan sesungguhnya, Allah tidak membebani hamba-Nya melebihi kemampuannya.

Mengingat masih terlalu banyaknya hal-hal yang belum penulis ketahui, maka koreksi, saran, dan kritik yang bersifat konstruktif dari pembaca (dalam bentuk tulisan) sangatlah penulis harapkan, karena yang haq lebih utama untuk diikuti.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam (baca-tulis). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al ‘Alaq, QS 96: 1-5)

Ya Allah, jadikanlah tulisan ini sebagai saksi bahwa hamba-Mu ini telah menyampaikan, dan upayaku ini sebagai amal shalih yang Engkau ridhai. Melalui tulisan ini, berilah fadhilah kepada mereka yang membaca dan menyebarluaskannya. Selamatkanlah siapa yang Engkau kehendaki dari hamba-hamba-Mu yang bingung dan bimbang. Berilah petunjuk kepada mereka yang Engkau lihat layak untuk mendapatkan petunjuk-Mu, karena hanya Engkau saja yang dapat melakukan itu semua.

Semoga shalawat dan salam selalu tercurah, kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam beserta keluarganya, sahabat-sahabatnya, dan orang-orang mukmin yang setia mengikuti segala perkataan dan perbuatannya. Segala puji bagi Allah, Rabb Semesta Alam.

Semoga bermanfaat....

-Sahabatmu-
Al Fawaid

***



Rujukan:
1. Al-Qur’an dan Terjemahnya, Lembaga Percetakan Raja Fahd, Madinah al-Munawwarah (Mujamma Al-Malik Fahd Li Thiba’at Al Mush-haf Asy-Syarif Medinah Munawwarah).
2. Al-Bida’ Al-Hauliyah, Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz At-Tuwaijiry.
3. Ilmu Ushulul Bida’, Syaikh Ali Hasan Al-Halaby.
4. Ensiklopedi Bid’ah, Kumpulan Fatwa Para Mufti Tanah Suci.
5. Koreksi Dzikir & Doa Sehari-hari, Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid.
6. 474 Kesalahan Umum Dalam Akidah & Ibadah Beserta Koreksinya, Syaikh Wahid Abdussalam Bali.
7. Mengapa Anda Menolak Bid’ah Hasanah, Abdul Qayyum Muhammad As-Sahibany, ditulis atas permintaan Maktabah Al-Khudairy Madinah An-Nabawiyah.
8. Risalah Bid’ah, Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafizhahullah.
9. Kedudukan As-Sunnah Dalam Syari’at Islam, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawwas Hafizhahulah.
10. Tafsir Ibnu Katsir, Al-Imam Ibnu Katsir Ad-Dimasyqi.


Sumber :
http://www.facebook.com/notes/abu-muhammad-herman/apa-sih-bidah-itu/194610935174?notif_t=note_reply

Tidak ada komentar:

Posting Komentar