Keyword

Abu Bakar Ash-Shidiq (2) Abu Daud (1) Abu Hurairah (2) Adab (2) Adam 'Alaihisalam (2) Adu Domba / Namimah (1) Adzab Allah (1) Agama (1) Ahli Bait (1) Ahlul Hadits (9) Ahlussunnah (2) Aib (1) Air Seni (1) Aisyah (1) Akhirat (1) Akhlak (37) Akhlaq (3) Al-Firqatun An-Najiyah (9) Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (1) Al-Qur'an (11) alam (1) Alam Semesta (4) Ali bin Abi Tholib (1) Aliran Sesat (3) Alkohol (6) Amal (4) Amanah (1) Amirul Mu'minin (1) Anak (1) Anak Cucu dan Mantu Rasulullah (1) Anak Haram (1) Anak Yatim (1) Anak Yatim. Puasa Asyura (1) Aqidah (83) as (1) Asma' Allah (3) At-Tirmidzi (1) Aurat (2) Ayah Dan Ibu (Orang Tua) (2) Ayat Dan Hadits (4) Ayat Kursi (3) Azab Kubur (3) Bantahan (8) Bayi (1) Beda Agama (1) Bejana (1) Belajar Islam (3) Bencong (1) Berenang. Olah Raga (1) Berkah (1) Bersedekap (1) Bid'ah (28) Bid'ah Hasanah (1) Bid'ah Pembagiannya (1) Binatang (2) Biografi (11) Birul Walidain (3) Blogger (1) Bom (2) Buah (1) Buah Manggis (1) Buah Pepaya (1) Buah Pete (1) Buah Semangka (1) Buah Sirsak (5) Bukhary (1) Bulan Muharram (1) Bulan Syawal (1) Bulughul Maram (1) Bunuh (1) Bunuh Diri. (2) Cerai (1) Ceramah (2) Cinta (5) Cinta Nabi (3) Da'i (2) Dajjal (1) Dakwah (8) Dalam Kendaraan Dan Pesawat (1) Daun Salam (1) Debat (1) Dimana Allah (2) Din (1) Do'a (21) Do'a Zakat (2) Duduk Diantara Dua Sujud (1) Duduk Istirahat (1) Dukun (4) Dzikir (9) Dzikir Pagi Dan Petang (4) Etika (1) Faham (3) Fanatik (1) Fatwa (20) Fikih (34) Fikih Ciuman (1) Fiqih (13) Fiqih Shalat (9) Firqah (8) Fitnah (1) Futur (1) Gambar / Lukisan (3) Gereja (1) Ghuluw (7) Golongan (1) Habaib / Habib (2) Haddadiy (1) Hadits (41) Hadits Arba'in (12) Hadits Lemah (7) Hadits Palsu (7) Hajr (1) Halal Haram (3) Halal Haram Makanan Minuman (3) Hamil (10) Hamil Dan Menyusui (9) Hamil Diluar Nikah (1) Harakah (1) Haram (2) Hari Iedul Fitri (2) Hari Raya (7) Harut Dan Marut (3) Hasad (1) Hasmi (1) Hati (11) Hijab (2) Hijab Jilbab Cadar (1) Hipnotis (2) Hisab (2) Hizbiy (1) Hjab Jilbab Cadar (1) Hukum (8) Hutang (3) I'tidal (1) I'tikaf (7) Ibadah (16) Ibnul Jauzi (1) Ibnul Qayyim (1) Idris 'Alaihisalam (1) Ihsan (1) Ikhlas (7) Ilmu (2) Ilmu Agama (2) Ilmu Hadits (11) Ilmu Komputer (1) Ilmu Pengasih / Pelet (1) Ilmu Pengasih / Pelet / Tiwalah (1) Ilmu Pengetahuan (2) Imam (14) Imam Ad-Darimi (1) Imam Ahmad (1) Imam An-Nasa'i (1) Imam Ibnu Majah (1) Imam Malik (1) Imam Muslim (1) Imam Nawawi (12) Imam Syafi'i (20) Iman (4) Imsak (1) Info Dakwah (2) Insan Kamil (1) Islam (2) Isra' Mi'raj (1) Istri (2) Istri-istri Rasulullah (3) ITE (3) Jalalain (1) Jampi / Mantra (1) Jantung (1) Jibril (1) Jihad (5) Jima (1) Jimat / Tamimah (2) Jin (8) Jual Beli (1) Kafir (2) Karomah (1) Kata Aku Dan Kami Dalam Al-Qur'an (2) Kaum Padri (1) Keajaiban (1) Kehidupan (1) Keluarga (2) Keluarga Rasulullah (1) Keraguan / Was-was (1) Kesehatan (20) Khamer (3) Khawarij (2) Khitan (1) Khusyu' (2) Kiamat (10) Kisah Nyata (1) Kisah Teladan (13) Kitab (2) Kubur (6) Laknat (1) Lamar/Pinangan (1) Lemah Lembut (1) Luar Angkasa (1) Maaf (1) Mabuk (2) Mahram (1) Makam / Kuburan (5) Makanan Minuman (1) Maksiat (7) Malaikat (3) Malam Lailatul Qadar (3) Mandi (1) Manhaj Salaf (16) Marah (1) Mashalih Murshalah (1) Masjid (6) Mata 'Ain (1) Maulid Nabi (6) Membungkukkan Badan (2) Mencium Tangan (3) Menyusui (1) Mimpi (1) Minuman (1) Muawiyyah (1) Mubaligh (2) Mudik Lebaran (1) Muhammad Shalallahu'alaihi wa Salam (2) MUI (2) Musik (1) Muslimah (16) Nabi (10) Najd (1) Najis (1) Nasab (1) Nasehat (46) Neraka (4) Niat (7) Niat Puasa Ramadhan (2) Nikah (20) Nikmat Kubur (3) Nyanyian (2) Obat (3) Oral Seks (1) Pacaran (1) Pakaian (1) Paranormal (3) Parfum (1) Pecandu Internet (1) Pegunungan Dieng (1) Pendidikan (2) Pengobatan (2) Penuntut Ilmu (4) Penutup Aurat (1) Penyakit Hati (4) Perbedaan (1) Pernikahan (10) Perpecahan Ahlul Bid'ah (1) Persatuan Ahlussunnah (3) Perselisihan (2) Peta (1) Petasan Mercon Kembang Api (2) Photo (3) Piring (1) Pria (1) Puasa (21) Puasa 3 Hari Tiap Bulan (1) Puasa Arafah (1) Puasa Asyura (2) Puasa Daud (1) Puasa Muharram (1) Puasa Qadha Fidyah (10) Puasa Ramadhan (45) Puasa Senin Kamis (2) Puasa Sunnah (4) Puasa Sya'ban (1) Puasa Syawal (3) Pujian (2) Qadha (9) Qunut (1) Radio (2) Rahasia (1) Ramadhan (48) Ramalan (2) Rambut (1) Rasul (9) Rasulullah (4) Remaja (3) Riba (2) Riya' (3) Rizki (1) Rokok (5) Ruh (2) Ruku' (1) Rukun Iman (2) Rukun Islam (1) Rumah Tangga (2) Ruqyah (2) Sabar (6) Safar (1) Sahabat (12) Sakit (1) Salafiy (14) Salam (2) Sanad (1) Sejarah (1) Seks / Sex (1) Seledri (1) Semir (1) Shahabiyyah (5) Shalat (39) Shalat Dhuha (3) Shalat Ied (4) Shalat Jama'ah (1) Shalat Jum'at (2) Shalat Tarawih (2) Shalawat (3) Shirath Jembatan Diatas Neraka (1) Sifat-sifat Allah (18) Sihir (11) Simbol (1) Suami-Istri (4) Sujud (2) Sum'ah (1) Sunnah (6) Surat (2) Surat Al-'Ashr (1) Surat Al-Fatihah (1) Surat Ibrahim Ayat 27 (1) Surga (6) Sutra (1) Syafa'at (3) Syafi'i (1) Syaikh (1) Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (3) Syaikh Abdurrozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Abbad (2) Syaikh Ibnu Jibrin (1) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (1) Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (12) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (2) Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i (1) Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan (4) Syaikhul Islam (3) Syaikhul Islam Abu Ismail Ash-Shabuni (3) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (25) Syair (1) Syaithan / Setan (5) Syari'at (1) Syi'ah (5) Syiah (5) Syirik (18) Ta'addud / Poligami (1) Tabdi (1) Tafsir (7) Tahdzir (1) Tahun Baru (3) Tajwid (1) Takbiiratul Ihram (1) Takdir (2) Takfiri (2) Taklid (1) Talak (1) Tangis (1) Tarahum Mohon Rahmat (1) Tarikh (7) Tasyabuh (9) Tasyahud Akhir (1) TASYAHUD AWWAL (1) Taubat (3) Tauhid (73) Tauhid Asma Wa Sifat (2) Tauhid Rububiyyah (1) Tauhid Uluhiyyah (1) Tawasul (3) Tazkiyatun Nufus (25) Teman (1) Terjemahan Al-Qur'an (1) Tertawa (1) Thaifatul Manshurah (8) Timbangan (1) Tipu Muslihat Abu Salafy (1) Touring (1) Tsa'labah Bin Hathib (1) Turun Sujud (1) TV (2) Ucapan (3) Ujub (8) Ulama (8) Umar bin Khattab (2) Umum (1) Undang-undang (3) Usap Muka (1) Valentine's Day (2) Video (5) Wahabi (2) Wali (2) Wanita (12) Waria (1) Wudhu (3) Wudhu Wanita (1) Zakat (10) Zakat Fitri (9) Zinah (3)

Senin, 04 Juli 2011

KEUTAMAAN ABU BAKAR ASH-SHIDIQ, SEMOGA ALLAH MERIDHOINYA

Keutamaan Abu Bakar Ash-Shidq -Semoga Allah Meridhoi-nya


Oleh : Abu Ismail Al-Atsary

Pada posting perdana saya ini, pertama saya ingin mengucapkan syukron wa jazaakumullahu khoir atas diminta dan dipercayainya saya oleh Abahna Jibril untuk menjadi admin pada salah satu blog yang ikut memancarkan cahaya ahlu sunnah ini – alhamdulillah -;
Semoga dengan ikut bergabungnya saya, saya dapat menyumbangkan sedikit faidah bagi para pembaca yang mulia di blog ini,dan menjadikan blog ini blog yang penuh berkah,  … semoga Abahna Jibril sekeluarga senantiasa diberikan nikmat iman, ihsan dan taqwa sekeluarga, serta selalu dalam keadaan dijaga oleh Allah… amin ..

Pada pembahasan perdana ini, saya sangat tertarik sekali untuk menampilkan beberapa posting tentang keutamaan – keutamaan para sahabat, yang mana pada saat ini, ditengah lalainya ummat dalam mempelajari dien, dimana para pemudanya lebih mengenal artis dan selebritis, daripada para sahabat, tokoh dan ulama Islam, maka dimanfaatkanlah oleh kelompok sesat syiah, yang mana mereka mulai bangkit dari “kuburnya” setelah sekian lama terbenam, dipasung oleh banyaknya para penuntut ilmu yang membungkam lisan-lisan buruk mereka, mencongkel dan menarik lidah-lidah mereka sehingga tak mampu bersuara menyuarakan suara Iblis -La’natullah ‘alaihi- yang menipu ummat dengan suara sumbang mereka, bahwasannya mereka menyebarkan lagu lama mereka yaitu membunuh karakter orang-orang yang dicintai oleh Rasulullah dengan berbagai hadits lemah, menyitir dan mempropaganda dengan pemahaman dan tafsir mereka sendiri, menyebutkan dengan lidah busuk mereka “INILAH CELAAN KEPADA MEREKA” !!!
Semoga Allah menjaga agama kita dan pemahaman kita dari mencela para sahabat sebagaimana busuknya lidah “Para Mualaf  Syi’ah”


Inilah beberapa Keutamaan Abu Bakar Ash-Shidq -semoga Allah meridhoi beliau- 
1. Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam shahihnya :

حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ حَدَّثَهُ قَالَ نَظَرْتُ إِلَى أَقْدَامِ الْمُشْرِكِينَ عَلَى رُءُوسِنَا وَنَحْنُ فِي الْغَارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ نَظَرَ إِلَى قَدَمَيْهِ أَبْصَرَنَا تَحْتَ قَدَمَيْهِ فَقَالَ يَا أَبَا بَكْرٍ مَا ظَنُّكَ بِاثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا

Zuhair bin Harb menuturkan kepadaku, demikian pula Abdu bin Humaid dan Abdulah bin Abdurrahman ad-Darimi. Abdullah mengatakan; Memberitakan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya mengatakan; menuturkan kepada kami yaitu Habban bin Hilal. Dia mengatakan; Hammam menuturkan kepada kami. Dia berkata; Tsabit menuturkan kepada kami. Dia berkata; Anas bin Malik menuturkan kepada kami bahwa Abu Bakar as-Shiddiq menuturkan kepadanya. Dia berkata; “Ketika itu aku melihat kaki-kaki orang musyrik berada di atas kepala kami sedangkan kami berada di dalam gua, maka aku berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya salah seorang di antara mereka melihat ke bawah dua telapak kakinya pastilah dia akan mengetahui kalau kita berada di bawahnya.” Maka beliau menjawab, “Wahai Abu Bakar, bagaimana menurutmu mengenai dua orang yang ternyata selain mereka berdua masih ada Allah yang menjadi pihak yang ketiga?” (HR. Muslim dalam Kitab Fadha’il shahabah)
Beliaulah yang menyertai Nabi saat didalam Goa – demikian tafsir paling shohih dari para ulama Ahlu Sunnah ; sama sekali bukan Ali.

2. Al-Imam Ibnu Majah rahimahullah berkata :

حدثنا هشام بن عمار ثنا سفيان عن الحسن بن عمارة عن فراس عن الشعبي عن الحارث عن علي قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم أبو بكر وعمر سيدا كهول أهل الجنة من الأولين والآخرين إلا النبيين والمرسلين لا تخبرهما يا علي ما داما حيين

Telah menceritakan kepada kami Hisyaam bin ‘Ammaar : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan (bin ‘Uyainah), dari Al-Hasan bin Al-‘Umaarah, dari Firaas, dari Asy-Sya’biy, dari Al-Haarits, dari ‘Aliy, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam “Abu Bakr dan ‘Umar adalah dua orang pemimpin bagi orang-orang dewasa penduduk surga, dari kalangan terdahulu maupun yang kemudian selain para Nabi dan Rasul. Jangan engkau khabarkan hal ini kepada mereka wahai ‘Aliy, selama mereka masih hidup” [Sunan Ibni Maajah no. 95].

Hadits ini juga diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3666, ‘Abdullah bin Ahmad dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 196 & 202 & 290, Al-Qathii’iy dalam tambahannya terhadap kitab Fadlaailush-Shahaabah no. 632 & 633 & 666, Al-Bazzaar dalam Al-Bahruz-Zakhaar no. 828-831, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Aatsaar no. 1965, Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath no. 1370, Ibnu ‘Adiy dalam Al-Kaamil 4/1489, Al-Aajurriy dalamAsy-Syarii’ah 3/67 no. 1373-1375,  dan Al-Khathiib dalam Taariikh Baghdaad 6/148-149 & 7/617-618; dari beberapa jalan, dari Asy-Sya’biy, dari Al-Haarits Al-A’war, dari ‘Aliy bin Abi Thaalib, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Haarits bin ‘Abdillah Al-A’war adalah seorang yang lemah menurut jumhur muhadditsiin. Ada pembicaraan yang panjang mengenai Al-Haarits ini. Bahkan sebagian muhadditsiin memberikan jarh keras dengan mendustakaannya, seperti : Asy-Sya’biy (dalam satu perkatannya), Muslim, Ibnul-Madiiniy, dan yang lainnya. Sebagian yang lain, ada pula yang mentsiqahkannya seperti : Ibnu Ma’iin, An-Nasa’iy (dalam satu perkataannya), Ibnu Syaahin, dan Ahmad bin Shaalih Al-Mishriy. Beberapa ulama menjelaskan bahwa pendustaan mereka terhadap Al-Haarits ini karena pemikirannya yang condong kepada Syi’ah/Rafidlah, bahkan disebutkan ia berlebih-lebihan dalam masalah ini. Namun dalam periwayatan hadits, ia bukan seorang pendusta. Ia di-jarh karena lemah dalam dlabth-nya. Ahmad bin Shaalih Al-Mishriy pernah ditanya perihal pendustaan Asy-Sya’biy terhadap Al-Haarits, maka ia menjawab : “Ia (Asy-Sya’biy) tidak mendustakannya dalam hadits, namun ia hanya mendustakan pemikirannya saja” [Ats-Tsiqaat li-Ibni Syaahin, lembar 17]. Ibnu Hibban berkata : “Ia seorang berlebih-lebihan dalam tasyayyu’, dan lemah dalam hadits” [Al-Majruuhiin, 1/222]. Ibnu Hajar pun kemudian memberi kesimpulan : “….Ia telah didustakan oleh Asy-Sya’biy dan dituduh sebagai Rafidlah. Namun dalam hadits, ia lemah….” [At-Taqriib, hal. 211 no. 1036]. Adapun Adz-Dzahabiy memberi kesimpulan : “Seorang Syi’ah yang lemah (syi’iy layyin)” [Al-Kaasyif, 1/303 no. 859]. Inilah yang raajih mengenai diri Al-Haarits, wallaahu a’lam. Selengkapnya, silakan lihat Tahdziibul-Kamaal, 5/244-253 no. 1025, Tahdziibut-Tahdziib 2/145-147 no. 248, Al-Jaami’ fil-Jarh wat-Ta’diil 1/142 no. 742, dan Siyaru A’laamin-Nubalaa’ 4/152-155 no. 54.
Diriwayatkan juga oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 93 dari jalan Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah bin ‘Umar, dari Al-Muhaaribiy, dari Ismaa’iil bin Abi Khaalid, dari Zubaid As-Siyaas, dari Asy-Sya’biy, dari seseorang yang telah menceritakannya, dari ‘Aliy bin Abi Thaalib secara marfuu’. Riwayat ini lemah karena mubham-nya perawi antara Asy-Sya’biy dan ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu. Kuat penunjukkannya bahwa perawi mubham tersebut adalah Al-Haarits bin ‘Abdillah Al-A’war, sebagaimana riwayat sebelumnya. Adapun perawi lainnya adalah tsiqah, namun Al-Muhaaribiy seorang mudallis dan ia membawakan secara ‘an’anah.
Diriwayatkan juga oleh Al-Qathii’iy dalam tambahannya terhadap kitabFadlaailush-Shahaabah no. 708 & 709 dan Abu Ya’laa no. 533 dari jalan Asy-Sya’biy, dari ‘Aliy bin Abi Thaalib secara marfu’ tanpa menyebutkan Al-Haarits bin Al-A’war. Riwayat tersebut shahih jika saja tidak ada keraguan gugurnya Al-Haarits yang menyebabkan sanadnya terputus (munqathi’). Sebagian ulama menyebutkan bahwa ia telah mengambil dan mendengar riwayat dari ‘Aliy sehingga dalam riwayat ini dihukumimuttashil. Namun yang raajih – wallaahu a’lam – adalah yang pertama, karena tidak shahih penyimakan Asy-Sya’biy dari ‘Aliy bin Abi Thaalib selain dari hadits rajam [lihat Al-‘Ilal oleh Ad-Daaruquthniy 4/96-97 no. 449].

Selain dari Al-Haarits, Asy-Sya’biy juga mengambil riwayat ‘Aliy dari :
1.    Zaid bin Yutsai’. Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Aatsaar no. 1964 meriwayatkan dari Bakkaar, dari Ibraahiim bin Abil-Waziir, dari Muhammad bin Abaan, dari Abu Janaab, dari Asy-Sya’biy, dari Zaid bin Yutsai’, dari ‘Aliy secara marfu’. Sanad riwayat ini lemah, dikarenakan kelemahan Abu Janaab. Abu Janaab adalah Yahyaa bin Abi Hayyah, ia telah dilemahkan oleh jumhur ahli hadits seperti : Ibnu Sa’d, Yahyaa Al-Qaththaan, Ibnu Ma’iin, ‘Utsmaan Ad-Daarimiy, Al-‘Ijilliy, Al-Jauzajaaniy, dan yang lainnya. Ia juga seorang perawi yang banyak melakukan tadliis, dan dalam riwayat ini ia membawakan dengan‘an’anah.

2.    Nufai’ bin Raafi’ Ash-Shaaigh. ‘Abdullah bin Ahmad dalamFadlaailush-Shahaabah no. 94 dari jalan ‘Abdullah bin ‘Umar bin Abaan, dari Al-Muhaaribiy, dari Abu Janaab, dari Zubaid, dari ‘Aamir Asy-Sya’biy, dari Nufai’ atau Ibnu Nufai’, dari ‘Aliy secara marfu’. Riwayat ini lemah dikarenakan ‘an’anah Al-Muhaaribiy dan kelemahan Abu Janaab.
Selain dari Al-Haarits, Zaid bin Yutsai’, dan Nufai’ bin Raafi’; riwayat ‘Aliy ini juga mempunyai mutaba’ah dari :
1.    Zirr bin Hubaisy.
Asy-Syaikh Al-Albaniy berkata : “Diriwayatkan oleh Ad-Daulabiy dalam Al-Kunaa 2/99, Ibnu ‘Adiy 2/100, ‘Abdul-Ghaniy Al-Maqdisiy dalam Al-Ikmaal 1/14/2, dan Ibnu ‘Asaakir 9/310/1; dari beberapa jalan, dari ‘Aashim bin Bahdalah, dari Zirr, dari ‘Aliy secara marfu’” [Silsilah Ash-Shahiihah 2/468 no. 824].
Sanad riwayat ini hasan. ‘Aashim, ia adalah Ibnu Abin-Nujuud, seorangtsiqah yang sedikit diperbincangkan faktor hapalannya. Haditsnya hasan selama tidak ada pertentangan dan pengingkaran dalam riwayatnya. Adapun Zirr bin Hubaisy, maka ia seorang yang tsiqah.
2.    ‘Aliy bin Al-Husain bin ‘Aliy bin Abi Thaalib.
Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 3665. Sanad riwayat ini sangat lemah karena keterputusan (inqitha’) antara ‘Aliy bin Al-Husain dengan ‘Aliy bin Abi Thaalib, dan kelemahan Al-Waliid bin Muhammad Al-Muwaqqariy (sebagaimana dikatakan oleh At-Tirmidziy sendiri), bahkan ia seorang yang matruk.
Diriwayatkan juga oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 245. Sanad riwayat ini lemah karena inqitha’ dan kelemahan Muhammad bin ‘Abdirrahman bin Abi Mulaikah. Ia telah dilemahkan oleh jumhur ahli hadits.
3.    Al-Hasan bin ‘Aliy bin Abi Thaalib.
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Zawaaidul-Musnad 1/80 dan Fadlaailush-Shahaabah no. 141 serta Al-Aajuriiy dalam Asy-Syarii’ah3/68-69 no. 1376; dari jalan Wahb bin Baqiyyah Al-Waasithiy, dari ‘Umar bin Yuunus Al-Yamaamiy, dari ‘Abdullah bin ‘Umar Al-Yamaamiy, dari Al-Hasan bin Zaid bin Hasan, dari ayahnya, dari, kakeknya, dari ‘Aliyradliyallaahu ‘anhu secara marfu’ [lihat juga Ithraaful-Musnid oleh Ibnu Hajar, 4/395 no. 6198].
Sanad riwayat ini hasan, seluruh perawinya tsiqah lagi terkenal kecuali Al-Hasan bin Zaid bin Al-Hasan. Ibnu Hajar berkata : Jujur, kadang salah (shaduuq yahimu). Dan ia seorang yang mempunyai keutamaan” [Taqriibut-Tahdziib, hal. 236 no. 1252]. Sedangkan ‘Abdullah bin ‘Umar Al-Yamaamiy, ia adalah ‘Abdullah bin Muhammad Al-Yamaamiy, dikenal sebagai Ibnu Ar-Ruumiy, termasuk rijaal Muslim.
4.    Al-Khaththaab atau Abul-Khaththaab.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 12/11 dan Ibnu Abi ‘Aashim no. 1419 dari jalan Zaid bin Hubaab, dari Muusaa bin ‘Ubaidah, dari Abu Mu’aadz, dari Al-Khaththaab atau Abul-Khaththaab, dari ‘Aliy radliyallaahu ‘anhusecara marfuu’. Muusaa bin ‘Ubaidah Ar-Rabdziy dalam sanad ini adalah seorang yang lemah haditsnya [lihat At-Taqriib, hal. 983 no. 7038]. Adapun Abu Mu’aadz dan Khaththaab, belum diketahui biografinya,wallaahu a’lam.
Hadits ‘Aliy radliyallaahu ‘anhu ini mempunyai beberapa syawaahid, di antaranya :
a.    Juhaifah radliyallaahu ‘anhu.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibbaan no. 6904 (Al-Mawaarid no. 2192) dan Ad-Daulabiy dalam Al-Kunaa 1/120 dari jalan Khunais bin Bakr bin Khunais, serta Ibnu Maajah no. 100 dari jalan ‘Abdul-Qudduus bin Bakr bin Khunais); keduanya dari Maalik bin Mighwal, dari ‘Aun bin Abi Juhaifah, dari ayahnya secara marfu’.
Sanad riwayat ini hasan. Khunais bin Bakr bin Khunais disebutkan biografinya oleh Ibnu Abi Haatim dalam Al-Jarh wat-Ta’diil 3/394 tanpa menyebutkan jarh ataupun ta’dil. Sejumlah perawi meriwayatkan hadits darinya. Abu ‘Aliy Shaalih bin Jazarah mendla’ifkannya, sedangkan Ibnu Hibbaan mentsiqahkannya [lihat Lisaanul-Miizaan no. 1693]. Sebagaimana disebutkan, riwayat Khunais ini diikuti oleh ‘Abdul-Qudduus bin Bakr bin Khunais. Abu Haatim mengatakan : “Tidak mengapa dengannya (laa ba’sa bih)”. Ibnu Hibbaan menyebutkannya dalam Ats-Tsiqaat. Ahmad, Ibnu Ma’iin, dan Abu Khaitsamah tidak menghiraukan haditsnya. Ibnu Hajar memberi kesimpulan atas diri ‘Abdul-Qudduus dengan menyebutkan pen-ta’dil-an Abu Haatim (yaitu : laa ba’sa bih). Adz-Dzahabiy memberi kesimpulan ia seorang perawi yang dipercaya [lihat Tahdziibul-Kamaal 18/235-236 no. 3494, Tahdziibut-Tahdziib6/369 no. 707, At-Taqriib hal. 618 no. 4172, dan Al-Kaasyif 1/660 no. 3421].
b.    Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu.
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 129, Ibnu Abi ‘Aashim no. 1420, At-Tirmidziy no. 3664, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Aatsaar 5/217 no. 1963, Adl-Dliyaa’ Al-Maqdisiy dalam Al-Mukhtarah no. 2508-2510, dan Al-Aajurriy dalam Asy-Syarii’ah3/69 no. 1377-1378; semuanya dari jalan Muhammad bin Katsiir, dari Al-Auza’iy, dari Qatadah, dari Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu secaramarfuu’. Sanad riwayat ini lemah karena Muhammad bin Katsiir. Ibnu Hajar berkata : “Jujur, tapi banyak salahnya (shaduuq, katsiirul-ghalath)” [At-Taqriib, hal. 891 no. 6291]. Selain itu, Qatadah membawakan riwayat dengan ‘an’anah sedangkan ia masyhur dalamtadliis.
c.    Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu.
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Fadlaailush-Shahaabah no. 200 dari jalan Muhammad bin Basysyaar, dari Salam bin Qutaibah, dari Yuunus bin Abi Ishaaq, dari Asy-Sya’biy, dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu secara marfu’. Sanad riwayat ini hasan. Muhammad bin Basysyaar adalah tsiqah menurut jumhur ahli hadits. Salam bin Qutaibah bin ‘Amr Al-Baahiliy, ia seorang yang shaduuq [lihat At-Taqriib, hal. 397 no. 2485]. Yuunus bin Abi Ishaaq, ia termasuk rijaal Muslim. Asy-Sya’biy adalah seorang tsiqah masyhur.
d.    Abu Sa’iid Al-Khudriy radliyallaahu ‘anhu.
Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dalam Kasyful-Astaar 3/168 no. 2492 dan Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Aatsaar no. 1966; dari dua jalan yang kesemuanya dari ‘Aliy bin ‘Aabis, dari Abu Jahhaaf & ‘Abdul-Malik bin Abi Sulaimaan & Katsiir Bayaa’ An-Nawaa, (ketiganya) dari  ‘Athiyyah Al-‘Aufiy, dari Abu Sa’iid Al-Khudriy radliyallaahu ‘anhu secara marfuu’. Sanad riwayat ini lemah. ‘Aliy bin ‘Aabis, Katsiir Bayaa’ An-Nawaa, dan ‘Athiyyah Al-‘Aufiy adalah para perawi lemah.
e.    Jaabir radliyallaahu ‘anhu.
Al-Haitsamiy berkata : “Diriwayatkan oleh Ath-Thabaraaniy dalam Al-Ausath, dari syaikhnya yang bernama Al-Miqdaam bin Daawud. Ibnu Daqiiqil-‘Ied berkata tentanya : ‘Ia dipercaya, namun dilemahkan oleh An-Nasa’iy dan yang lainnya’. Adapun perawi lainnya termasuk perawiAsh-Shahiih” [Majma’uz-Zawaaid, 9/53 no. 14360].
f.     Ibnu ‘Abbas radliyallaahu ‘anhumaa.
Diriwayatkan oleh Al-Khathiib dalam Taariikh Baghdaad 11/443 & 16/318 dan Al-Aajuriiy dalam Asy-Syarii’ah 3/69 no. 1379; keduanya dari jalan Ibnu Makhlad, dari Yahyaa bin Maarimmah, dari ‘Ubaidullah bin Muusaa, dari Thalhah bin ‘Amr, ‘Athaa’, dari Ibnu ‘Abbaas, secara marfuu’. Namun sanad riwayat ini sangat lemah. Thalhah bin ‘Amr adalah perawimatruuk [lihat At-Taqriib, hal. 464 no. 3047].
g.    Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa.
Asy-Syaikh Al-Albaaniy berkata : “Diriwayatkan oleh As-Sahmiy dalamTaariikh Jurjaan no. 77 dan Ibnu ‘Asaakir 13/23/1. Ibnu Abi Haatim berkata (2/389) dari ayahnya : ‘Hadits ini baathil, yaitu dengan sanad ini…”. Kemudian beliau menambahkan : “Para perawinya tsiqaat, selain ‘Abdurrahmaan bin Maalik bin Mighwal, ia seorang pendusta sebagaimana dikatakan Abu Daawud. Ad-Daaruquthniy berkata : ‘Matruuk” [Ash-Shahiihah, 2/471].
Secara keseluruhan dapat kita lihat bahwa hadits ini adalah shahih tanpa ada keraguan.
Kuhuul (كهول) secara bahasa maknanya adalah orang yang berusia 30 sampai 50 tahun. Ada beberapa makna terkait hal ini sebagaimana dijelaskan para ulama mengenai hadits di atas. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah bahwa Abu Bakr dan ‘Umar pemimpin bagi penduduk surga yang saat di dunia meninggal saat mencapai usia tersebut. Ada yang mengatakan maknanya adalah Abu Bakr dan ‘Umar merupakan pemimpin bagi penduduk surga yang berakal lagi baligh, yaitu ini keadaan umum bagi penduduk surga (yang Allah masukkan dalam keadaan berakal dan baligh).[1]
Ada satu faedah penting yang dapat kita ambil dari hadits ini, yaitu tentang keutamaan dua orang syaikh (Abu Bakr dan ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa). Mereka berdua adalah pemimpin orang-orang dewasa dari kalangan ahlul-jannah dari kalangan terdahulu dan kemudian – selain para Nabi dan Rasul – dimana ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhutermasuk di antaranya. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallammenyebutkan hal itu di depan ‘Aliy bin Abi Thaalib sebagai penegasan keutamaan mereka berdua dibandingkan para pembesar shahabat lain (termasuk ‘Aliy), dan ia (‘Aliy) pun mengakuinya.
Tentu saja ini sejalan dengan perkataan ‘Aliy bin Abi Thaalib saat ditanya siapa shahabat yang paling utama.

عن عمرو بن حريث، قال : سمعت عليا وهو يخطب على المنبر وهو يقول : ألا أخبركم بخير هذه الأمة بعد نبيها، أبو بكر، ألا أخبركم بالثاني فإن الثاني عمر.

Dari ‘Amr bin Hariits, ia berkata : Aku pernah mendengar ‘Aliy berkhutbah di atas mimbar. Ia berkata : “Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang sebaik-baik umat ini setelah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ? yaitu Abu Bakr. Maukah aku beritahukan kepada kalian yang kedua ? yaitu ‘Umar” [Diriwayatkan oleh Ahmad dalamFadlaailush-Shahaabah no. 398 dengan sanad hasan].

عن محمد بن الحنفية قال: قلت لأبي: أيُّ الناس خير بعد رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم؟ قال: أبو بكر، قال: قلت: ثم من؟ قال: ثم عمر، قال: ثم خشيت أن أقول ثم من؟ فيقول عثمان، فقلت: ثم أنت يا أبتِ؟ قال: ما أنا إلا رجل من المسلمين.

Dari Muhammad bin Al-Hanafiyyah, ia berkata : Aku bertanya kepada ayahku (yaitu ‘Ali bin Abi Thaalib radliyalaahu ‘anhu) : “Siapakah manusia yang paling baik setelah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ?”. Beliau menjawab : “Abu Bakr”. Aku bertanya : “Kemudian siapa ?”. Beliau menjawab : “Kemudian ‘Umar”. Muhammad bin Al-Hanafiyyah berkata : “Kemudian aku takut untuk mengatakan kemudian siapa (setelah ‘Umar). Namun kemudian beliau berkata : “Kemudian ‘Utsman”. Aku kembali bertanya : “Kemudian setelah itu engkau wahai ayahku ?”. Beliau menjawab : “Aku hanyalah seorang laki-laki dari kalangan kaum muslimin” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 4629; shahih].
Sekaligus ini sebagai bantahan bagi kaum Syi’ah yang mengingkari keutamaan Abu Bakr dan ‘Umar. Juga sebagai bantahan klaim mereka bahwa pujian ‘Aliy kepada Abu Bakr dan ‘Umar hanya sebagai perwujudan ke-tawadlu’-annya atau sebagai taqiyyah. Mengenai ke-tawadlu’-an, kita memang tidak meragukannya ada pada diri ‘Aliy bin Abi Thaalib radliyallaahu ‘anhu. Namun itu sama sekali tidak menafikkan hakekat keutamaan keduanya di atas ‘Aliy, sebagaimana itu dikatakan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallamkepada ‘Aliy. Adapun tentang taqiyyah, Ahlus-Sunnah tidak ada urusan membahas hal itu.

3. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau meriwayatkan :
Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan kemudian Abu Bakar -radhiyallahu’anhu- diangkat sebagai khalifah sesudahnya, maka pada saat itu sebagian bangsa Arab kembali kepada kekafiran. Ketika itu Umar bin al-Khattab -radhiyallahu’anhu- berkata kepada Abu Bakar, “Bagaimana engkau akan memerangi orang-orang itu -maksudnya adalah kaum yang enggan membayar zakat, pent- sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan la ilaha illallah. Barangsiapa yang telah mengucapkan la ilaha illallah maka dia telah menjaga harta dan jiwanya dariku kecuali apabila ada alasan yang benar -untuk mengambilnya-. Adapun hisabnya adalah terserah kepada Allah ta’ala.’?.” Maka Abu Bakar pun mengatakan, Demi Allah! Benar-benar aku akan memerangi orang-orang yang membeda-bedakan antara sholat dengan zakat. Karena sesungguhnya zakat itu adalah hak atas harta. Demi Allah! Seandainya mereka tidak mau menyerahkan kepadaku seikat karung (zakat) yang dahulu biasa mereka tunaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam niscaya aku akan memerangi mereka kalau mereka tetap berkeras tidak mau menyerahkannya.” Umar bin al-Khattab -radhiyallahu’anhu- pun mengatakan, “Demi Allah! Tidaklah mungkin hal itu berani dilakukannya melainkan karena aku yakin bahwa Allah telah melapangkan  dada Abu Bakar untuk berperang. Dari situlah aku mengetahui bahwa dia berada di atas kebenaran.”(HR. Bukhari dan Muslim, lihat Minnatul Mun’im fi Syarh Shahih Muslim [1/69-70], dan Syarh Muslim li an-Nawawi [2/50-51])

Hadits yang agung ini memberikan banyak pelajaran, antara lain:
  1. Hadits ini menunjukkan bahwa Abu Bakar as-Shiddiqradhiyallahu’anhu adalah khalifah sesudah wafatnya Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hadits ini merupakan bantahan bagi kaum Syi’ah yang menolak kekhalifahan beliau. Hal ini sekaligus menunjukkan betapa tinggi kedudukan Abu Bakar di mata para sahabat yang lain dan beliau adalah orang terbaik di antara mereka! Bahkan beberapa hari kemudian ALi dan Fatimah pun ikut membaiat beliau.
  2. Hadits ini menunjukkan bahwa golongan orang yang bersepakat untuk tidak membayarkan zakat di masa Abu Bakar menjabat khalifah disamakan hukumnya dengan orang-orang yang menjadi kafir/murtad karena mengikuti nabi palsu semacam Musailamah al-Kadzdzab dan al-Aswad al-Ansi. Mereka disamakan status hukumnya sebagai orang yang berhak untuk diperangi. Namun, hal itu tidak berarti setiap individu orang yang enggan membayarkan zakat tersebut dikafirkan (lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [2/54]). Abu Bakar memerangi mereka bukan karena murtad -walaupun ada juga yang murtad di antara mereka-. Namun hal itu beliau lakukan karena mereka telah membatalkan ikatan perjanjian keselamatan yang berupa pembayaran zakat. Sebagaimana orang yang menolak kewajiban sholat berhak untuk diperangi, maka demikian pula orang yang menolak membayar zakat. Oleh sebab itu Abu Bakar mengatakan, “Sungguh, aku akan memerangi orang yang membeda-bedakan antara sholat dengan zakat. Karena sesungguhnya zakat adalah hak atas harta.” Golongan yang tidak mau tunduk membayar zakat ini dikategorikan sebagai pemberontak (ahlul baghyi), bukan murtad. Sebagaimana diterangkan oleh an-Nawawi (lihat Syarh Muslim li an-Nawawi[2/53] Imam An-Nawawi juga mengatakan : “Apakah jika ada sekelompok kaum muslimin di masa kita yang mengingkari wajibnya zakat dan menolak untuk membayarkannya maka diterapkan kepada mereka hukum sebagaimana pemberontak -seperti di masa sahabat, pen-? Maka kami katakan: tidak. Karena sesungguhnya orang yang mengingkari wajibnya zakat di masa ini adalah kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.”(Syarh Muslim li an-Nawawi [2/55]
  3. Hadits ini menunjukkan keutamaan Abu Bakar di atas Umarradhiyallahu’anhuma. Syaikh Walid menerangkan, di antara pelajaran berharga dari hadits ini adalah menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan kekuatan beliau dalam membela kebenaran, serta kemauan Umar untuk rujuk dari pendapatnya lalu mengikuti pemahaman Abu Bakar (keterangan Syaikh Walid Saifun Nashrhafizhahullah dalam daurah Shahih Muslim di Kaliurang). Namun hal ini tidak menunjukkan bahwa Umar taklid kepada Abu Bakar, sebab beliau mengikutinya dengan landasan dalil. Seorang mujtahid tidak taklid kepada mujtahid yang lain (lihat Syarh Muslim li an-Nawawi[2/59])
  4. Hadits ini menunjukkan keberanian Abu Bakar dan kedalaman ilmunya dibandingkan para sahabat yang lain (lihat Syarh Muslim li an-Nawawi [2/59])
  5. Wajibnya taat kepada pemimpin dalam ketaatan. Yang dimaksud keaatan di sini tidak hanya dalam perkara yang disebutkan perintahnya dalam syari’at (wajib atau sunnah), namun ia bersifat umum meliputi segala perkara yang diatur oleh pemerintah dengan syarat tidak menyelisihi/bertentangan dengan dalil-dalil syari’at.Termasuk di dalamnya adalah wajibnya taat kepada tata-tertib lalu lintas. Oleh sebab itu Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahmengatakan, “Tata tertib lalu lintas tergolong perkara yang telah diatur oleh pemerintah dan di dalamnya tidak terkandung perkara maksiat, maka apabila ada orang yang menyelisihinya maka dia telah durhaka dan berdosa.” (Syarh Riyadhus Shalihin [2/347])
  6. Hadits ini menunjukkan haramnya memberontak kepada penguasa muslim yang sah. Syaikh Walid menerangkan, hadits ini juga menunjukkan wajibnya memerangi ahlul baghyi/pemberontak (lihatSyarh Muslim li an-Nawawi [2/60])

4. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan di dalam Shahih mereka berdua
hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menginfakkan ‘sepasang hartanya’ di jalan Allah maka dia akan dipanggil -oleh malaikat- dari pintu-pintu surga, ‘Wahai hamba Allah! Inilah kebaikan -yang akan kamu peroleh-.’ Barangsiapa yang tergolong ahli sholat, maka dia akan dipanggil dari pintu sholat. Barangsiapa yang tergolong ahli jihad, maka dia akan dipanggil dari pintu jihad. Barangsiapa yang tergolong ahli sedekah, maka dia akan dipanggil dari pintu sedekah. Barangsiapa yang tergolong ahli puasa, maka dia akan dipanggil dari pintu ar-Rayyan.” Abu Bakar ash-Shiddiq berkata, “Wahai Rasulullah, bahaya apa lagi yang perlu dikhawatirkan oleh orang yang dipanggil dari pintu-pintu itu. Lantas, apakah ada orang yang dipanggil dari kesemua pintu itu?”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ada. Dan aku berharap semoga kamu termasuk di dalamnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di beberapa tempat; [1] Kitab ash-Shaum [hadits no. 1897], [2] Kitab al-Jihad wa as-Siyar [hadits no. 2841], [3] Kitab Bad’u al-Khalq [hadits no. 3216], [4] Kitab Fadhail ash-Shahabah [hadits no. 3666], dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim di Kitab az-Zakah [hadits no. 1027], lihat Fath al-Bari [4/132] dan Syarh Shahih Muslim [4/351])
Hadits ini menunjukkan keutamaan yang ada pada diri Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentang beliau, “Aku berharap semoga kamu termasuk di dalamnya.” Yaitu golongan orang-orang yang dipanggil dari semua pintu surga. Hal itu karena harapan dari Allah atau Nabi-Nya pasti terjadi, sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama (lihat Fath al-Bari [7/31] dan Syarh Shahih Muslim [4/353]).

5. Anas bin Malik radhiallahu ’anhu menceritakan
bahwa suatu ketika -dia bersama Nabi sedang keluar dari Masjid- ada seorang Arab Badui -di depan pintu masjid- yang berkata kepada Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapankah hari kiamat terjadi?” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya, “[Celaka kamu] Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?” Ia menjawab, “Kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.” Nabi bersabda, “Kamu akan bersama orang yang kamu cintai.” Anas berkata, “Tidaklah kami merasa sangat bergembira setelah masuk Islam dengan kegembiraan yang lebih besar selain tatkala mendengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kamu akan bersama dengan orang yang kamu cintai.’ Maka aku mencintai Allah, cinta Rasul-Nya, Abu Bakar, dan Umar. Aku pun berharap akan bersama mereka -di akherat- meskipun aku tidak bisa beramal seperti amal-amal mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [8/234-235], kata-kata dalam tanda kurung diambil dari riwayat Bukhari)
Hadits ini menunjukkan beberapa hal :
1. Hadits ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami kalau kemuliaan derajat manusia tidak diukur dengan materi atau parameter duniawi yang lainnya, namun dengan iman dan amalnya. Oleh sebab itu Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menjadikan Abu Bakar dan Umar -dua orang terbaik setelah Nabi-radhiallahu’anhuma sebagai sosok yang lebih dicintainya daripada yang selainnya.
2. Hadits ini menunjukkan bahwa lafaz ‘man’ (isim maushul/kata sambung yang berarti ‘orang yang’) menunjukkan makna umum, mencakup siapa saja yang tercakup di dalamnya (lihat al-Qawa’id al-Fiqhiyah karya Syaikh as-Sa’di rahimahullah, hal. 46, Syarh Ushul min Ilmi Ushul, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal. 196-197). Demikianlah yang dipahami oleh para sahabat sebagai orang Arab. Hal itu sudah bisa mereka pahami sebelum adanya bidang ilmu khusus yang disebut dengan ilmu ushul atau qawa’id fiqhiyah. Dan ini merupakan salah satu pedoman berharga dalam madzhab salaf (lihat Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah, Muhammad Husain al-Jizani, hal. 422). Oleh sebab itu Anas bin Malik menanggapi sabda Nabi “Kamu bersama dengan orang yang kamu cintai” dengan ungkapan, “Maka aku mencintai Allah, cinta Rasul-Nya, Abu Bakar, dan Umar.” Beliau tidak membatasinya kepada Allah dan Rasul saja.
3. Keutamaan Umar bin Khattab radhiallahu ’anhu (lihat KitabManaqib Umar bin Khattab dalam Shahih Bukhari hal. 768-769). Hadits ini demikian juga menunjukkan keutamaan Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ’anhu.

6. Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ ح و قَالَ لِي خَلِيفَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَوَاءٍ وَكَهْمَسُ بْنُ الْمِنْهَالِ قَالَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ صَعِدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أُحُدٍ وَمَعَهُ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ فَرَجَفَ بِهِمْ فَضَرَبَهُ بِرِجْلِهِ قَالَ اثْبُتْ أُحُدُ فَمَا عَلَيْكَ إِلَّا نَبِيٌّ أَوْ صِدِّيقٌ أَوْ شَهِيدَانِ

Musaddad menuturkan kepada kami. Dia berkata; Yazid bin Zurai’ menuturkan kepada kami. Dia berkata; Sa’id bin Abi Arubah menuturkan kepada kami [tanda peralihan sanad] dan Khalifah mengatakan kepadaku. Dia berkata; Muhammad bin Sawa’ dan Kahmas bin al-Minhal mereka berdua menuturkan kepada kami. Mereka berdua berkata; Sa’id menuturkan kepada kami dari Qatadah dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah menaiki bukit Uhud sedangkan bersama beliau ada Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Tiba-tiba bukit itu bergoncang karena kehadiran mereka. Maka Nabi pun memukulkan kakinya ke bukit itu seraya mengatakan, “Tenanglah Uhud, tidak ada siapa-siapa di atasmu melainkan seorang Nabi, seorang Shiddiq, dan dua orang yang akan mati syahid.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Manaqib)

Hadits yang agung ini menunjukkan :
  1. Penetapan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang nabi
  2. Keutamaan Abu Bakar, Umar, dan Utsman radhiyallahu’anhum
  3. Persaksian dari Nabi bahwa Abu Bakar adalah seorang Shiddiq
  4. Persaksian dari Nabi bahwa Umar dan Utsman akan mati syahid
  5. Penetapan kesyahidan seseorang ditentukan dengan wahyu bukan dengan persangkaan
  6. Penetapan bahwa empat orang tersebut akan masuk surga
  7. Nabi berbicara dengan bukit
  8. Nabi berbicara berdasarkan wahyu
  9. Bolehnya memuji orang di hadapannya dengan syarat aman dari timbulnya ujub pada diri orang tersebut
  10. Bolehnya mendaki bukit atau gunung untuk keperluan yang bermanfaat dan bukan untuk sesuatu yang tidak penting bagi seorang muslim
  11. Hadits ini merupakan bantahan telak bagi Kaum Syi’ah yang mencaci maki Abu Bakar dan Umar, semoga Allah meridhai keduanya dan  menghancurkan  musuh kaum muslimin

http://abahnajibril.wordpress.com/2011/06/05/keutamaan-abu-bakar-ash-shidq-semoga-allah-meridhoi-nya/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar