Keyword

Abu Bakar Ash-Shidiq (2) Abu Daud (1) Abu Hurairah (2) Adab (2) Adam 'Alaihisalam (2) Adu Domba / Namimah (1) Adzab Allah (1) Agama (1) Ahli Bait (1) Ahlul Hadits (9) Ahlussunnah (2) Aib (1) Air Seni (1) Aisyah (1) Akhirat (1) Akhlak (37) Akhlaq (3) Al-Firqatun An-Najiyah (9) Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (1) Al-Qur'an (11) alam (1) Alam Semesta (4) Ali bin Abi Tholib (1) Aliran Sesat (3) Alkohol (6) Amal (4) Amanah (1) Amirul Mu'minin (1) Anak (1) Anak Cucu dan Mantu Rasulullah (1) Anak Haram (1) Anak Yatim (1) Anak Yatim. Puasa Asyura (1) Aqidah (83) as (1) Asma' Allah (3) At-Tirmidzi (1) Aurat (2) Ayah Dan Ibu (Orang Tua) (2) Ayat Dan Hadits (4) Ayat Kursi (3) Azab Kubur (3) Bantahan (8) Bayi (1) Beda Agama (1) Bejana (1) Belajar Islam (3) Bencong (1) Berenang. Olah Raga (1) Berkah (1) Bersedekap (1) Bid'ah (28) Bid'ah Hasanah (1) Bid'ah Pembagiannya (1) Binatang (2) Biografi (11) Birul Walidain (3) Blogger (1) Bom (2) Buah (1) Buah Manggis (1) Buah Pepaya (1) Buah Pete (1) Buah Semangka (1) Buah Sirsak (5) Bukhary (1) Bulan Muharram (1) Bulan Syawal (1) Bulughul Maram (1) Bunuh (1) Bunuh Diri. (2) Cerai (1) Ceramah (2) Cinta (5) Cinta Nabi (3) Da'i (2) Dajjal (1) Dakwah (8) Dalam Kendaraan Dan Pesawat (1) Daun Salam (1) Debat (1) Dimana Allah (2) Din (1) Do'a (21) Do'a Zakat (2) Duduk Diantara Dua Sujud (1) Duduk Istirahat (1) Dukun (4) Dzikir (9) Dzikir Pagi Dan Petang (4) Etika (1) Faham (3) Fanatik (1) Fatwa (20) Fikih (34) Fikih Ciuman (1) Fiqih (13) Fiqih Shalat (9) Firqah (8) Fitnah (1) Futur (1) Gambar / Lukisan (3) Gereja (1) Ghuluw (7) Golongan (1) Habaib / Habib (2) Haddadiy (1) Hadits (41) Hadits Arba'in (12) Hadits Lemah (7) Hadits Palsu (7) Hajr (1) Halal Haram (3) Halal Haram Makanan Minuman (3) Hamil (10) Hamil Dan Menyusui (9) Hamil Diluar Nikah (1) Harakah (1) Haram (2) Hari Iedul Fitri (2) Hari Raya (7) Harut Dan Marut (3) Hasad (1) Hasmi (1) Hati (11) Hijab (2) Hijab Jilbab Cadar (1) Hipnotis (2) Hisab (2) Hizbiy (1) Hjab Jilbab Cadar (1) Hukum (8) Hutang (3) I'tidal (1) I'tikaf (7) Ibadah (16) Ibnul Jauzi (1) Ibnul Qayyim (1) Idris 'Alaihisalam (1) Ihsan (1) Ikhlas (7) Ilmu (2) Ilmu Agama (2) Ilmu Hadits (11) Ilmu Komputer (1) Ilmu Pengasih / Pelet (1) Ilmu Pengasih / Pelet / Tiwalah (1) Ilmu Pengetahuan (2) Imam (14) Imam Ad-Darimi (1) Imam Ahmad (1) Imam An-Nasa'i (1) Imam Ibnu Majah (1) Imam Malik (1) Imam Muslim (1) Imam Nawawi (12) Imam Syafi'i (20) Iman (4) Imsak (1) Info Dakwah (2) Insan Kamil (1) Islam (2) Isra' Mi'raj (1) Istri (2) Istri-istri Rasulullah (3) ITE (3) Jalalain (1) Jampi / Mantra (1) Jantung (1) Jibril (1) Jihad (5) Jima (1) Jimat / Tamimah (2) Jin (8) Jual Beli (1) Kafir (2) Karomah (1) Kata Aku Dan Kami Dalam Al-Qur'an (2) Kaum Padri (1) Keajaiban (1) Kehidupan (1) Keluarga (2) Keluarga Rasulullah (1) Keraguan / Was-was (1) Kesehatan (20) Khamer (3) Khawarij (2) Khitan (1) Khusyu' (2) Kiamat (10) Kisah Nyata (1) Kisah Teladan (13) Kitab (2) Kubur (6) Laknat (1) Lamar/Pinangan (1) Lemah Lembut (1) Luar Angkasa (1) Maaf (1) Mabuk (2) Mahram (1) Makam / Kuburan (5) Makanan Minuman (1) Maksiat (7) Malaikat (3) Malam Lailatul Qadar (3) Mandi (1) Manhaj Salaf (16) Marah (1) Mashalih Murshalah (1) Masjid (6) Mata 'Ain (1) Maulid Nabi (6) Membungkukkan Badan (2) Mencium Tangan (3) Menyusui (1) Mimpi (1) Minuman (1) Muawiyyah (1) Mubaligh (2) Mudik Lebaran (1) Muhammad Shalallahu'alaihi wa Salam (2) MUI (2) Musik (1) Muslimah (16) Nabi (10) Najd (1) Najis (1) Nasab (1) Nasehat (46) Neraka (4) Niat (7) Niat Puasa Ramadhan (2) Nikah (20) Nikmat Kubur (3) Nyanyian (2) Obat (3) Oral Seks (1) Pacaran (1) Pakaian (1) Paranormal (3) Parfum (1) Pecandu Internet (1) Pegunungan Dieng (1) Pendidikan (2) Pengobatan (2) Penuntut Ilmu (4) Penutup Aurat (1) Penyakit Hati (4) Perbedaan (1) Pernikahan (10) Perpecahan Ahlul Bid'ah (1) Persatuan Ahlussunnah (3) Perselisihan (2) Peta (1) Petasan Mercon Kembang Api (2) Photo (3) Piring (1) Pria (1) Puasa (21) Puasa 3 Hari Tiap Bulan (1) Puasa Arafah (1) Puasa Asyura (2) Puasa Daud (1) Puasa Muharram (1) Puasa Qadha Fidyah (10) Puasa Ramadhan (45) Puasa Senin Kamis (2) Puasa Sunnah (4) Puasa Sya'ban (1) Puasa Syawal (3) Pujian (2) Qadha (9) Qunut (1) Radio (2) Rahasia (1) Ramadhan (48) Ramalan (2) Rambut (1) Rasul (9) Rasulullah (4) Remaja (3) Riba (2) Riya' (3) Rizki (1) Rokok (5) Ruh (2) Ruku' (1) Rukun Iman (2) Rukun Islam (1) Rumah Tangga (2) Ruqyah (2) Sabar (6) Safar (1) Sahabat (12) Sakit (1) Salafiy (14) Salam (2) Sanad (1) Sejarah (1) Seks / Sex (1) Seledri (1) Semir (1) Shahabiyyah (5) Shalat (39) Shalat Dhuha (3) Shalat Ied (4) Shalat Jama'ah (1) Shalat Jum'at (2) Shalat Tarawih (2) Shalawat (3) Shirath Jembatan Diatas Neraka (1) Sifat-sifat Allah (18) Sihir (11) Simbol (1) Suami-Istri (4) Sujud (2) Sum'ah (1) Sunnah (6) Surat (2) Surat Al-'Ashr (1) Surat Al-Fatihah (1) Surat Ibrahim Ayat 27 (1) Surga (6) Sutra (1) Syafa'at (3) Syafi'i (1) Syaikh (1) Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (3) Syaikh Abdurrozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Abbad (2) Syaikh Ibnu Jibrin (1) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (1) Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (12) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (2) Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i (1) Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan (4) Syaikhul Islam (3) Syaikhul Islam Abu Ismail Ash-Shabuni (3) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (25) Syair (1) Syaithan / Setan (5) Syari'at (1) Syi'ah (5) Syiah (5) Syirik (18) Ta'addud / Poligami (1) Tabdi (1) Tafsir (7) Tahdzir (1) Tahun Baru (3) Tajwid (1) Takbiiratul Ihram (1) Takdir (2) Takfiri (2) Taklid (1) Talak (1) Tangis (1) Tarahum Mohon Rahmat (1) Tarikh (7) Tasyabuh (9) Tasyahud Akhir (1) TASYAHUD AWWAL (1) Taubat (3) Tauhid (73) Tauhid Asma Wa Sifat (2) Tauhid Rububiyyah (1) Tauhid Uluhiyyah (1) Tawasul (3) Tazkiyatun Nufus (25) Teman (1) Terjemahan Al-Qur'an (1) Tertawa (1) Thaifatul Manshurah (8) Timbangan (1) Tipu Muslihat Abu Salafy (1) Touring (1) Tsa'labah Bin Hathib (1) Turun Sujud (1) TV (2) Ucapan (3) Ujub (8) Ulama (8) Umar bin Khattab (2) Umum (1) Undang-undang (3) Usap Muka (1) Valentine's Day (2) Video (5) Wahabi (2) Wali (2) Wanita (12) Waria (1) Wudhu (3) Wudhu Wanita (1) Zakat (10) Zakat Fitri (9) Zinah (3)
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fatwa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Agustus 2012

BAGAIMANA HUKUMNYA WANITA HAMIL YANG TIDAK PUASA KARENA KHAWATIR TERHADAP JANINNYA

Bagaimana Hukumnya Wanita Hamil Yang Tidak Puasa Karena Khawatir Terhadap Janinnya


Senin, 18 Oktober 2004 14:03:47 WIB
BAGAIMANA HUKUMNYA WANITA HAMIL YANG TIDAK PUASA KARENA KHAWATIR TERHADAP JANINNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Jika wanita hamil tidak berpuasa karena khawatir terhadap janinnya, apa yang harus ia lakukan, apakah ada perbedaan antara kekhawatiran terhadap dirinya dan kekhawatiran terhadap janinnya menurut Imam Ahmad .?

Minggu, 12 Agustus 2012

FATWA SEPUTAR SHOLAT ‘IED Bagian 1 Dan 2

Fatwa Seputar Shalat 'Ied 1 Dan 2



Ber Ilmu sebelum berkata dan berbuat

FATWA SEPUTAR SHOLAT ‘IED Bag. 1 

Penulis: SYAIKH AL ‘ALLAMAH MUHAMMAD BIN SHOLEH AL - ’UTSAIMIN

Soal :
Apa yang disunnahkan sebelum seseorang pergi untuk sholat idul fitri dan idul adha? 

Rabu, 04 Juli 2012

HUBUNGAN SUAMI ISTRI DI SIANG HARI PADA BULAN RAMADHAN

Hubungan Suami Istri Disiang Hari Pada Bulan Ramadhan


Fatwa Ulama Ulama

MENCAMPURI ISTRI DI SIANG HARI RAMADHAN

Oleh : Syaikh Muhamad Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhamad Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang pemuda, saya pernah mencampuri istri saya di siang hari Ramadhan, apakah saya harus membeli kurma untuk saya sedekahkan .?

Jawaban
Jika ia seorang pemuda maka berarti ia sanggup untuk berpuasa selama dua bulan berturut-turut, kita memohon kepada Allah agar pemuda itu diberi kekuatan untuk melaksanakan puasa selama dua bulan itu. Jika seorang telah bertekad keras untuk melaksanakan suatu pekerjaan maka hal itu akan mudah dikerjakannya, dan sebaliknya jika dirinya telah diliputi rasa malas maka perbuatan itu akan terasa berat sehingga hal tersebut akan mempersulit dirinya dalam melaksanakannya. Kita harus mengucapkan puji dan syukur kepada Allah, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan sesuatu yang harus kita kerjakan di dunia yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Akhirat. Maka kepada pemuda ini kami katakan : Hendaklah Anda berpuasa selama dua bulan penuh berturut-turut, jika cuaca panas dan siang hari panjang, maka Anda mempunyai kesempatan menundanya hingga musim dingin. Hal yang sama diberlakukan pula pada pihak wanita yaitu istri Anda jika ia turut serta secara rela, namun jika si istri melakukan ha itu dengan terpaksa dan tak ada kesempatan untuk menghindar, maka puasa wanita itu sah sehingga tidak perlu mengqadhanya dan tidak perlu melaksanakan kaffarah.

[Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/60]

Minggu, 10 Juni 2012

Takfir : BAHAYA TAKFIR

Takfir : Bahaya Takfir





Bahaya Takfir
OKTOBER 30, 2006

PENJELASAN LEMBAGA ULAMA SENIOR ARAB SAUDI
TENTANG TERCELANYA SIKAP EKSTRIM DI DALAM PENGKAFIRAN
DAN DAMPAK NEGATIFNYA

Oleh :
Al-Allamah al-Imam asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Bazz

Penyusun dan Komentar :
Ali bin Hasan bin Ali bin Abdil Hamid al-Halaby al-Atsary



Kata Pengantar
(Syaikh Ali Hasan al-Halaby)

Segala puji hanyalah milik Alloh pemelihara alam semesta. Sholawat dan Salam semoga senantiasa tercurahkan kepada utusan yang paling mulia, keluarga beliau dan seluruh sahabatnya. Dan tidaklah ada permusuhan melainkan terhadap orang-orang yang zhalim.

Amma Ba’du : Inilah penjelasan ilmiah yang mendalam, yang di dalamnya berisi penelitian dan pembahasan yang cermat, yang menetapkan suatu permasalahan yang paling urgen, yang akan memberikan faidah bagi seluruh umat dan menangkis fitnah yang membutakan.

Senin, 13 Februari 2012

HARI KASIH SAYANG ATAU VALENTINE DAY DALAM TINJAUAN SYARI’AT

Hari Kasih Sayang Atau Valentine Day Dalam Tinjauan Syari'at



Ber Ilmu sebelum berkata dan berbuat
HARI KASIH SAYANG ATAU VALENTINE DAY DALAM TINJAUAN SYARI’AT

Ahad, 15-Januari-2006, Penulis: Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia, Fatwa Nomor 21203

Valentine’s Day sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar.

Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ?

Kamis, 12 Januari 2012

FATWA RESMI MUI TENTANG SYI'AH

Fatwa Resmi MUI Tentang Syi'ah



FATWA RESMI MUI TENTANG SYI'AH

Di bawah ini adalah scan hasil fatwa MUI yang resmi tentang Syi'ah. Telah beredar berita yang simpang siur mengenai keputusan MUI ini, maka untuk menghindari berita-berita yang tidak bertanggung jawab dan mengatas namakan MUI, maka alangkah baiknya kita berpegang kepada Fakta yang sebenarnya. Adapun pernyataan oknum perorangan dari MUI adalah bukan fatwa resmi, itu hanyalah pendapat pribadi oknum tersebut. Hendaklah masyarakat tidak tertipu dengan pernyataan oknum tersebut. Untuk lebih jelasnya agar melihat pada halaman 46-47 pada buku HIMPUNAN  FATWA  MUI Sejak 1975. Silahkan download  fatwa-fatwa MUI pada link berikut;

Senin, 19 Desember 2011

PERBEDAAN NABI DAN RASUL

Perbedaan Nabi Dan Rasul

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : 'Apakah terdapat perbedaan antara Nabi dan Rasul .?"

Minggu, 18 Desember 2011

BOLEHKAH MEMELIHARA HAMSTER ?

Bolehkah Memelihara Hamster ?


HUKUM MEMELIHARA HAMSTER

Pertanyaan :
Assalamu ‘alaikum. Saya mau bertanya. Apakah seorang muslim boleh memelihara hamster ?
Apakah boleh melakukan jual beli hamster? Jazakumullah khairan katsiran.
Affan (affan_**@***.com)

Selasa, 13 Desember 2011

HUKUM MENGKONSUMSI KOPI LUWAK

Kopi Luwak Halal Haram ???


HUKUM MENGKONSUMSI KOPI LUWAK

Tanya : Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bagaimana hukum meminum kopi luwak? Jazakallahu khairan.

Minggu, 11 Desember 2011

HUKUM SUTRA SINTETIS

Hukum Sutra Sintetis


Oleh: Al Lajnah Ad Daimah

Soal : 
Apakah hukum memakai sutra sintetis, sebagaimana yang Anda ketahui bahwa banyak pakaian yang terbuat dari sutra sintetis semacam ini. Dan apakah sutra yang tidak boleh dipakai (oleh laki-laki-ed) itu hanya sutra alami saja?

Rabu, 16 November 2011

MENOLAK PINANGAN TANPA ALASAN

Menolak Pinangan/Lamaran Tanpa Alasan






MENOLAK PINANGAN TANPA ALASAN
Annisa Ummu Abdillah
Oleh : Syaikh Shalih Bin Fauzan Al Fauzan

Pertanyaan:

Bagaimana hukum seorang wanita menolak pinangan (khithbah) dari seorang laki-laki tanpa alasan?

MENIRU-NIRU TINDAK-TANDUK DAN SUARA-SUARA BINATANG

Meniru-Niru Tindak-Tanduk Dan Suara-Suara Binatang

Jumat, 30 Oktober 2009 00:13:29 WIB

MENIRU-NIRU TINDAK-TANDUK DAN SUARA-SUARA BINATANG

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa

Tulisan ini membicarakan tentang hukum meniru-niru binatang. Baik dalam aspek tingkah-laku atau suara-suaranya. Tindakan ini sering dilakukan oleh para pendidik di level taman kanak-kanak, atau para orang tua dalam upaya mendidik anak-anak mereka yang masih kecil, atau para pendongeng. Baik dalam rangka mengenalkan alam semesta atau sekedar menghibur anak-anak.

Senin, 14 November 2011

DENGAN APA DAKWAH DIMULAI

Dengan Apa Dakwah Dimulai
oleh Abu Iram Al-Atsary pada 13 Agustus 2011 jam 13:15
Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Jika seseorang hendak mendakwahi orang lain, bagaimana ia memulai dan apa yang dibicarakannya ?

Jawaban.
Tampaknya, bahwa yang dimaksud oleh penanya adalah mengajak orang lain ke jalan Allah. Berdakwah harus dengan hikmah, nasehat yang baik, sikap lembut, tidak kasar dan tidak mencela, memulai dengan yang paling penting lalu yang penting, sebagaimana yang dipesankan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila beliau mengutus para utusannya ke berbagai pelosok negeri, beliau menyuruh mereka untuk memulai dengan yang paling penting lalu yang penting. Kepada Mua’dz bin Jabal saat beliau mengutusnya ke Yaman, beliau berpesan.

Sabtu, 13 Agustus 2011

PUASANYA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT, BERPUASA TAPI TIDAK SHALAT

Puasanya Orang Yang Meninggalkan Shalat, Berpuasa Tapi Tidak Shalat 

PUASANYA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT, BERPUASA TAPI TIDAK SHALAT
Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian ulama kaum muslimin mencela orang yang berpuasa tapi tidak shalat, karena shalat itu tidak termasuk puasa. Saya ingin berpuasa agar dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang masuk surga melalui pintu Ar-Rayyan. Dan sebagaimana diketahui, bahwa antara Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya adalah penghapus dosa-dosa di antara keduanya. Saya mohon penjelasanya. Semoga Allah menunjukki anda.

Sabtu, 16 Juli 2011

KUMPULAN FATWA RAMADHAN UNTUK MUSLIMAH : QODHO PUASA

Kumpulan Fatwa Ramadhan untuk Muslimah: Qodho Puasa





1. Qodho  (Mengganti) Puasa yang Tertunda

Soal:
Beberapa tahun yang lalu saya berbuka pada hari-hari haid dan saya belum sempat mengqodhonya sampai sekarang.  Padahal sudah beberapa tahun silam, dan (kini) saya ingin mengqodho tanggungan puasa saya, tetapi saya tidak ingat berapa hari yang haru saya bayar. Apa yang harus saya lakukan?

Selasa, 19 April 2011

TAWASUL DENGAN PERANTARA PARA NABI DAN ORANG-ORANG SHALIH

TAWASUL DENGAN PERANTARA PARA NABI DAN ORANG-ORANG SHALIH
Minggu, 16 Januari 2005 20:37:32 WIB


Oleh :
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta



Pertanyaan :
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bolehkan seorang muslim bertawasul kepada Allah dengan (perantara) para nabi dan orang-orang shalih ? Saya telah mendengar pendapat sebagian ulama bahwa bertawasul dengan (perantaraan) para wali tidak apa-apa karena do'a (ketika) bertawassul itu sebenarnya ditujukkan kepada Allah. Akan tetapi, saya mendengar ulama yang lain justru berpendapat sebaliknya. Apa sesungguhnya hukum syariat dalam permasalahan ini ?

Jawaban :
Wali Allah adalah siapa saja yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Taâala dan bertaqwa kepadaNya dengan mengerjakan segala yang diperintahkan oleh Nya Subhanahu wa Ta'ala dan meninggalkan segala yang dilarangNya. Pemimpin mereka adalah para nabi dan rasul 'alaihimus salam. Allah berfirman.

"Artinya : Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa". [Yunus : 62-63]


Tawassul kepada Allah dengan (perantaraan) para waliNya ada beberapa macam.


Senin, 18 April 2011

APA HUKUM PERKATAAN FULAN SYAHID ?

APA HUKUM PERKATAAN FULAN SYAHID ?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apa hukum perkataan, 'Fulan Syahid ?'.

Jawaban :
Jawaban atas hal itu adalah bahwa seseorang dikatakan syahid itu dengan dua sisi yaitu :

Pertama.
Hendaknya terikat dengan suatu sifat, seperti : Dikatakan bahwa setiap orang yang dibunuh fisabillah adalah syahid, orang yang dibunuh karena membela hartanya adalah syahid, orang yang mati karena penyakit thaun adalah syahid dan yang semacamnya. Ini adalah boleh sebagai mana yang terdapat dalam nash, dan karena kamu menyaksikan dengan apa yang dikhabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang kami maksud boleh adalah tidak dilarang. Jika menyaksikan hal itu, maka wajiblah membenarkan khabar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Minggu, 10 April 2011

Hukum Wanita Memandang Laki-laki Yang Bukan Mahram

HUKUM WANITA MEMANDANG LAKI-LAKI YANG BUKAN MAHRAM
oleh Abu Muhammad Herman pada 05 Mei 2010 jam 9:36


Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya wanita memandang laki-laki melalui layar televisi atau dengan pandangan biasa di jalanan ?

Jawaban :

Wanita memandang laki-laki tidak terlepas dari dua hal, baik itu di televisi ataupun lainnya :

1. Memandang disertai syahwat dan rasa senang. Ini hukumnya haram karena mengandung kerusakan dan fitnah.

2. Sekedar memandang tanpa disertai syahwat dan rasa senang. Ini tidak apa-apa menurut pendapat yang benar di antara beberapa pendapat para ahli ilmu. Pandangan yang seperti ini dibolehkan berdasarkan riwayat yang disebutkan dalam Shahihain, bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha pernah melihat laki-laki dari Habasyah yang sedang bermain-main, sementara posisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghalanginya, lalu beliau mempersilahkannya. [HR. Bukhari dalam Al-'Idain (950) dan Muslim dalam Shalatul 'Idain (di bawah 892)].

Sabtu, 09 April 2011

HUKUM BEROBAT KEPADA DUKUN


HUKUM BEROBAT KEPADA DUKUN



Oleh :
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.

Pertanyaan :

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya :
Saya menikah dengan seorang gadis yang ditinggal mati ibunya serta tidak berpendidikan. Pernikahan ini dilaksanakan pada Idul Fitri tahun 1403H. Di permulaan bulan Dzulhijjah, ia menderita penyakit kejiwaan dengan cara menangis, menangis keras, dan terkadang (suaranya) meninggi hingga berupa teriakan dan ratapan.
Lalu ayahnya menjemputnya ke rumahnya dan mendatangkan dukun untuk mengobatinya. Lalu dukun itu mengobatinya dengan asap-asap yang berbau busuk. Dukun itu memerintahkan untuk menahannya (memasungnya) selama bulan Muharram di kamar yang gelap dan mereka menamakan pengobatan ini al-hajabah. Semua ini terjadi tanpa persetujuan saya. Lalu dia sembuh dan tinggal di rumah keluarganya selama dua bulan, Shafar dan Rabi'ul Awal. Lalu ia kembali ke rumah saya dia awal bulan Rabi'uts Tsani, lalu kumat lagi penyakitnya. Sekarang saya mengobatinya kepada dokter spesialis jiwa (psikolog) yang mengobatinya dengan Al-Qur'an dan doa-do'a yang matsur ditambah pengobatan lainnya, namun keluarganya tidak puas dan ingin mengobatinya kepada salah seorang dukun. Keluarganya menghalangi saya membacakan Al-Qur'an atasnya apabila penyakitnya kumat. Karena sang dukun memberitahukan mereka bahwa sayalah penyebab bertambah parah penyakitnya, karena saya membacakan Mu'awwidzatain dan ayat Kursi kepadanya. Bagaimanakah sikap yang harus saya ambil, apabila ayahnya membawanya ke dukun yang lain ? Saya mengharap bantuan dengan memberikan jawaban secepat mungkin.