Keyword

Abu Bakar Ash-Shidiq (2) Abu Daud (1) Abu Hurairah (2) Adab (2) Adam 'Alaihisalam (2) Adu Domba / Namimah (1) Adzab Allah (1) Agama (1) Ahli Bait (1) Ahlul Hadits (9) Ahlussunnah (2) Aib (1) Air Seni (1) Aisyah (1) Akhirat (1) Akhlak (37) Akhlaq (3) Al-Firqatun An-Najiyah (9) Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (1) Al-Qur'an (11) alam (1) Alam Semesta (4) Ali bin Abi Tholib (1) Aliran Sesat (3) Alkohol (6) Amal (4) Amanah (1) Amirul Mu'minin (1) Anak (1) Anak Cucu dan Mantu Rasulullah (1) Anak Haram (1) Anak Yatim (1) Anak Yatim. Puasa Asyura (1) Aqidah (83) as (1) Asma' Allah (3) At-Tirmidzi (1) Aurat (2) Ayah Dan Ibu (Orang Tua) (2) Ayat Dan Hadits (4) Ayat Kursi (3) Azab Kubur (3) Bantahan (8) Bayi (1) Beda Agama (1) Bejana (1) Belajar Islam (3) Bencong (1) Berenang. Olah Raga (1) Berkah (1) Bersedekap (1) Bid'ah (28) Bid'ah Hasanah (1) Bid'ah Pembagiannya (1) Binatang (2) Biografi (11) Birul Walidain (3) Blogger (1) Bom (2) Buah (1) Buah Manggis (1) Buah Pepaya (1) Buah Pete (1) Buah Semangka (1) Buah Sirsak (5) Bukhary (1) Bulan Muharram (1) Bulan Syawal (1) Bulughul Maram (1) Bunuh (1) Bunuh Diri. (2) Cerai (1) Ceramah (2) Cinta (5) Cinta Nabi (3) Da'i (2) Dajjal (1) Dakwah (8) Dalam Kendaraan Dan Pesawat (1) Daun Salam (1) Debat (1) Dimana Allah (2) Din (1) Do'a (21) Do'a Zakat (2) Duduk Diantara Dua Sujud (1) Duduk Istirahat (1) Dukun (4) Dzikir (9) Dzikir Pagi Dan Petang (4) Etika (1) Faham (3) Fanatik (1) Fatwa (20) Fikih (34) Fikih Ciuman (1) Fiqih (13) Fiqih Shalat (9) Firqah (8) Fitnah (1) Futur (1) Gambar / Lukisan (3) Gereja (1) Ghuluw (7) Golongan (1) Habaib / Habib (2) Haddadiy (1) Hadits (41) Hadits Arba'in (12) Hadits Lemah (7) Hadits Palsu (7) Hajr (1) Halal Haram (3) Halal Haram Makanan Minuman (3) Hamil (10) Hamil Dan Menyusui (9) Hamil Diluar Nikah (1) Harakah (1) Haram (2) Hari Iedul Fitri (2) Hari Raya (7) Harut Dan Marut (3) Hasad (1) Hasmi (1) Hati (11) Hijab (2) Hijab Jilbab Cadar (1) Hipnotis (2) Hisab (2) Hizbiy (1) Hjab Jilbab Cadar (1) Hukum (8) Hutang (3) I'tidal (1) I'tikaf (7) Ibadah (16) Ibnul Jauzi (1) Ibnul Qayyim (1) Idris 'Alaihisalam (1) Ihsan (1) Ikhlas (7) Ilmu (2) Ilmu Agama (2) Ilmu Hadits (11) Ilmu Komputer (1) Ilmu Pengasih / Pelet (1) Ilmu Pengasih / Pelet / Tiwalah (1) Ilmu Pengetahuan (2) Imam (14) Imam Ad-Darimi (1) Imam Ahmad (1) Imam An-Nasa'i (1) Imam Ibnu Majah (1) Imam Malik (1) Imam Muslim (1) Imam Nawawi (12) Imam Syafi'i (20) Iman (4) Imsak (1) Info Dakwah (2) Insan Kamil (1) Islam (2) Isra' Mi'raj (1) Istri (2) Istri-istri Rasulullah (3) ITE (3) Jalalain (1) Jampi / Mantra (1) Jantung (1) Jibril (1) Jihad (5) Jima (1) Jimat / Tamimah (2) Jin (8) Jual Beli (1) Kafir (2) Karomah (1) Kata Aku Dan Kami Dalam Al-Qur'an (2) Kaum Padri (1) Keajaiban (1) Kehidupan (1) Keluarga (2) Keluarga Rasulullah (1) Keraguan / Was-was (1) Kesehatan (20) Khamer (3) Khawarij (2) Khitan (1) Khusyu' (2) Kiamat (10) Kisah Nyata (1) Kisah Teladan (13) Kitab (2) Kubur (6) Laknat (1) Lamar/Pinangan (1) Lemah Lembut (1) Luar Angkasa (1) Maaf (1) Mabuk (2) Mahram (1) Makam / Kuburan (5) Makanan Minuman (1) Maksiat (7) Malaikat (3) Malam Lailatul Qadar (3) Mandi (1) Manhaj Salaf (16) Marah (1) Mashalih Murshalah (1) Masjid (6) Mata 'Ain (1) Maulid Nabi (6) Membungkukkan Badan (2) Mencium Tangan (3) Menyusui (1) Mimpi (1) Minuman (1) Muawiyyah (1) Mubaligh (2) Mudik Lebaran (1) Muhammad Shalallahu'alaihi wa Salam (2) MUI (2) Musik (1) Muslimah (16) Nabi (10) Najd (1) Najis (1) Nasab (1) Nasehat (46) Neraka (4) Niat (7) Niat Puasa Ramadhan (2) Nikah (20) Nikmat Kubur (3) Nyanyian (2) Obat (3) Oral Seks (1) Pacaran (1) Pakaian (1) Paranormal (3) Parfum (1) Pecandu Internet (1) Pegunungan Dieng (1) Pendidikan (2) Pengobatan (2) Penuntut Ilmu (4) Penutup Aurat (1) Penyakit Hati (4) Perbedaan (1) Pernikahan (10) Perpecahan Ahlul Bid'ah (1) Persatuan Ahlussunnah (3) Perselisihan (2) Peta (1) Petasan Mercon Kembang Api (2) Photo (3) Piring (1) Pria (1) Puasa (21) Puasa 3 Hari Tiap Bulan (1) Puasa Arafah (1) Puasa Asyura (2) Puasa Daud (1) Puasa Muharram (1) Puasa Qadha Fidyah (10) Puasa Ramadhan (45) Puasa Senin Kamis (2) Puasa Sunnah (4) Puasa Sya'ban (1) Puasa Syawal (3) Pujian (2) Qadha (9) Qunut (1) Radio (2) Rahasia (1) Ramadhan (48) Ramalan (2) Rambut (1) Rasul (9) Rasulullah (4) Remaja (3) Riba (2) Riya' (3) Rizki (1) Rokok (5) Ruh (2) Ruku' (1) Rukun Iman (2) Rukun Islam (1) Rumah Tangga (2) Ruqyah (2) Sabar (6) Safar (1) Sahabat (12) Sakit (1) Salafiy (14) Salam (2) Sanad (1) Sejarah (1) Seks / Sex (1) Seledri (1) Semir (1) Shahabiyyah (5) Shalat (39) Shalat Dhuha (3) Shalat Ied (4) Shalat Jama'ah (1) Shalat Jum'at (2) Shalat Tarawih (2) Shalawat (3) Shirath Jembatan Diatas Neraka (1) Sifat-sifat Allah (18) Sihir (11) Simbol (1) Suami-Istri (4) Sujud (2) Sum'ah (1) Sunnah (6) Surat (2) Surat Al-'Ashr (1) Surat Al-Fatihah (1) Surat Ibrahim Ayat 27 (1) Surga (6) Sutra (1) Syafa'at (3) Syafi'i (1) Syaikh (1) Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (3) Syaikh Abdurrozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Abbad (2) Syaikh Ibnu Jibrin (1) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (1) Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (12) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (2) Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i (1) Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan (4) Syaikhul Islam (3) Syaikhul Islam Abu Ismail Ash-Shabuni (3) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (25) Syair (1) Syaithan / Setan (5) Syari'at (1) Syi'ah (5) Syiah (5) Syirik (18) Ta'addud / Poligami (1) Tabdi (1) Tafsir (7) Tahdzir (1) Tahun Baru (3) Tajwid (1) Takbiiratul Ihram (1) Takdir (2) Takfiri (2) Taklid (1) Talak (1) Tangis (1) Tarahum Mohon Rahmat (1) Tarikh (7) Tasyabuh (9) Tasyahud Akhir (1) TASYAHUD AWWAL (1) Taubat (3) Tauhid (73) Tauhid Asma Wa Sifat (2) Tauhid Rububiyyah (1) Tauhid Uluhiyyah (1) Tawasul (3) Tazkiyatun Nufus (25) Teman (1) Terjemahan Al-Qur'an (1) Tertawa (1) Thaifatul Manshurah (8) Timbangan (1) Tipu Muslihat Abu Salafy (1) Touring (1) Tsa'labah Bin Hathib (1) Turun Sujud (1) TV (2) Ucapan (3) Ujub (8) Ulama (8) Umar bin Khattab (2) Umum (1) Undang-undang (3) Usap Muka (1) Valentine's Day (2) Video (5) Wahabi (2) Wali (2) Wanita (12) Waria (1) Wudhu (3) Wudhu Wanita (1) Zakat (10) Zakat Fitri (9) Zinah (3)

Selasa, 09 Agustus 2011

PRINSIP-PRINSIP IMAM SYAFI'I BERAGAMA : PRINSIP KEDUA 2 : Membela Hadits Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم

Prinsip-Prinsip Imam Asy-Syafi’i Dalam Beragama : Prinsip Kedua [2]

PRINSIP KEDUA [2]

Membela Hadits Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم

  • Hadits Ahad Hujjah Menurut Imam Syafi’i
Masalah ini telah dibahas tuntas dan panjang lebar oleh Imam Syafi’i dalam banyak kesempatan. Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Kelompok ketiga mengatakan: “Kami menerima hadits-hadits Nabi r  yang mutawatir dan kami menolak hadits-hadits ahad[1] baik berupa ilmu maupun amal. Syafi’i telah berdialog dengan  sebagian manusia pada zamannya tentang masalah ini, kemudian Syafi’i mematahkan syubhat (kerancuan) lawannya dan menegakkan hujjah-hujjah kepadanya. Syafi’i membuat satu bab yang panjang tentang wajibnya menerima hadits ahad. Tidaklah beliau dan seorangpun dari ahli hadits membedakan antara hadits masalah ahkam (hukum) dan sifat (aqidah). Paham pembedaan seperti tidaklah dikenal dari seorangpun dari sahabat dan satupun dari tabi’in dan tabi’ut tabi’in maupun seorangpun dari kalangan imam Islam. Paham ini hanyalah dikenal dari para gembong Ahli bid’ah beserta cucu-cucunya”.[2]
Di antara kata mutiara Imam Syafi’i tentang masalah ini adalah nukilan beliau tentang ijma’ ulama akan hujjahnya hadits ahad apabila shohih dari Nabi, beliau berkata:

لَمْ أَحْفَظْ عَنْ فُقَهَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ أَنَّهُمْ اخْتَلَفُوْا فِيْ تَثْبِيْتِ خَبَرِ الْوَاحِدِ

“Saya tidak mendapati perselisihan pendapat di kalangan ahli ilmu tentang menerima hadits ahad”. [3]
Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Ahli ilmu dari kalangan pakar fiqih dan hadits di setiap negeri -sepanjang pengetahuan saya- telah bersepakat untuk menerima hadits ahad dan mengamalkannya. Inilah keyakinan seluruh ahli ilmu pada setiap masa semenjak masa sahabat hingga saat ini kecuali kelompok khowarij dan ahli bid’ah yang perselisihan mereka tidaklah dianggap”.[4]
Imam Abu Mudhoffar as-Sam’ani berkata: “Sesungguhnya suatu hadits apabila telah Shohih dari Rosululloh shalallahu’alaihi wasallam maka dia mengandung ilmu. Inilah perkataan seluruh ahli hadits dan sunnah. Adapun paham yang menyatakan bahwa hadits ahad tidak mengandung ilmu dan harus berderajat mutawatir, maka paham ini hanyalah dibuat-buat oleh kaum Qodariyah dan Mu’tazilah dengan bertujuan menolak hadits Nabi. Paham ini kemudian diusung oleh orang-orang belakangan yang tidak berilmu mantap dan tidak mengetahui tujuan paham ini. Seandainya setiap kelompok mau adil, sungguh mereka akan menetapkan bahwa hadits ahad mengandung ilmu karena engkau lihat sekalipun keadaan mereka yang compang-camping dan beragam aqidah mereka, namun setiap kelompok dari mereka berhujjah dengan hadits ahad untuk menguatkan pahamnya masing-masing”.[5]
Imam Ibnul Qosh asy-Syafi’i berkata: “Sesungguhnya ahli kalam (filsafat) itu menolak hadits ahad disebabkan lemahnya dia tentang ilmu hadits. Dia menganggap dirinya tidak menerima hadits kecuali yang mutawatir berupa khabar yang tidak mungkin salah atau lupa. Hal ini menurut kami adalah sumber untuk menggugurkan sunnah al-Musthafa r.” [6]
Para ulama kita telah membahas tuntas dan panjang masalah ini, sehingga tidak perlu bagi kami untuk memerincinya di sini.[7]
  • Tidak Mungkin Al-Qur’an Bertentangan Dengan Hadits
Harus kita yakini bahwa dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadits yang shahih tidaklah saling bertentangan sama sekali karena keduanya dari Allah. Allah berfirman:

أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيراً

Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. An-Nisa’: 82)
Inilah yang ditegaskan oleh Imam Syafi’i tatkala berkata:

وَلاَ تَكُوْنُ سُنَّةٌ أَبَدًا تُخَالِفُ الْقُرْآنَ

“Tidak mungkin sunnah Nabi r menyelisihi Kitabullah sama sekali.”[8]
Bahkan beliau menilai ucapan seseorang bahwa “hadits apabila menyelisihi tekstual al-Qur’an, tertolak” adalah suatu kejahilan. [9]
  • Apabila Hadits Bertentangan dengan Pendapat
Imam Syafi’i telah berwasiat emas kepada kita semua apabila ada hadits yang bertentangan dengan pendapat kita, maka hendaknya kita mendahulukan hadits dan berani meralat pendapat kita.
Imam Ibnu Rojab berkata: “Adalah Imam Syafi’i sangat keras dalam hal ini, beliau selalu mewasiatkan kepada para pengikutnya untuk mengikuti kebenaran apabila telah nampak kepada mereka dan memerintahkan untuk menerima sunnah apabila datang kepada mereka sekalipun menyelisihi pendapat beliau”.[10]
Syaikh Jamaluddin Al-Qosimi juga berkata: “Imam Syafi’i sangat mengangungkan Sunnah, mendahulukan sunnah daripada akal, kapan saja sampai kepada beliau sebuah hadits maka beliau tidak melampui kandungan hadits tersebut”.[11]
Banyak sekali bukti akan hal itu. Cukuplah sebagian nukilan berikut sebagi bukti akan hal itu:
1.           Robi’ (salah seorang murid senior Syafi’i) berkata: “Saya pernah mendengar Imam Syafi’i meriwayatkan suatu hadits, lalu ada seorang yang hadir bertanya kepada beliau: “Apakah engkau berpendapat dengan hadits ini wahai Abu Abdillah? Beliau menjawab:

مَتَى رَوَيْتُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ حَدِيْثًا صَحِيْحًا وَلَمْ آخُذْ بِهِ، فَأُشْهِدُكُمْ أَنَّ عَقْلِيْ قَدْ ذَهَبَ

“Kapan saja saya meriwayatkan sebuah hadits shohih dari Rasulullah kemudian saya tidak mengambilnya, maka saksikanlah dan sekalian jama’ah bahwa akalku telah hilang”.[12]
2.           Imam Syafi’i juga berkata:

يَا ابْنَ أَسَدٍ اقْضِ عَلَيَّ حَيِيْتُ أَوْ مِتُّ أَنَّ كُلَّ حَدِيْثٍ يَصِحُّ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ فَإِنِّيْ أَقُوْلُ بِهِ وَإِنْ لَمْ يَبْلُغْنِيْ

“Wahai Ibnu Asad, putuskanlah atasku, baik aku masih hidup atau setelah wafat bahwa setiap hadits yang shahih dari Rasulullah, maka sesungguhnya itulah pendapatku sekalipun hadits tersebut belum sampai kepadaku”.[13]
3.           Al-Humaidi (salah seorang murid Syafi’i) berkata: “Suatu kali Imam Syafi’i meriwayatkan suatu hadits, lalu saya bertanya kepada beliau: Apakah engkau berpendapat dengan hadits tersebut? Maka beliau menjawab:

رَأَيْتَنِيْ خَرَجْتُ مِنْ كَنِيْسَةٍ، أَوْ عَلَيَّ زُنَّارٌ، حَتَّى إِذَا سَمِعْتُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم حَدِيْثًا لاَ أَقُوْلُ بِهِ وَلاَ أُقَوِّيْهِ؟

“Apakah kamu melihatku keluar dari gereja atau memakai pakaian para pendeta sehingga bila aku mendengar sebuah hadits Rasulullah, aku tidak berpendapat dengan hadits tersebut dan tidak mendukungnya?!!”.[14]
“Dalam ucapan ini terdapat bantahan yang jelas bagi para ahli taklid yang taklid buta pada imam atau madzhab tertentu sehingga ketika didatangkan kepada mereka hadits Nabi yang shahih, mereka berpaling seraya mengatakan: Kami bermazdhab Syafi’i, atau madzhab kami Abu Hanifah dan sebagainya.
Lihatlah bagaimana Imam Syafi’i merasa heran dan mengingkari seorang yang bertanya kepadanya: Apakah engkau akan mengambil hadits yang engkau riwayatkan? Perhatikanlah wahai saudaraku bagaimana jawaban Imam Syafi’i, beliau menyamakan orang yang meninggalkan hadits dengan orang Nashrani yang kafir?!!!”.[15]
4.           Imam Syafi’i berkata: “

إِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَهُوَ مَذْهَبِيْ

“Apabila ada hadits shohih maka itulah madzhabku”.[16]
Ucapan emas dan berharga ini memberikan beberapa faedah kepada kita:
a.    Madzhab Imam Syafi’i dan pendapat beliau adalah berputar bersama hadits Nabi. Oleh karena itu, seringkali beliau menggantungkan pendapatnya dengan shahihnya suatu hadits seperti ucapannya “Apabila hadits Dhuba’ah shahih maka aku bependapat dengannya”, “Apabila hadits tentang anjuran mandi setelah memandikan mayit shohih maka aku berpendapat dengannya” dan banyak lagi lainnya sehingga dikumpulkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab berjudul “Al-Minhah Fiima ‘Allaqo Syafi’i Al-Qoula Fiihi Ala Sihhah”.[17]
b.    Hadits yang lemah dan palsu bukanlah madzhab Imam Syafi’i, karena beliau mensyaratkan shohih.
Imam Nawawi berkata menjelaskan keadaan Imam Syafi’i: “Beliau sangat berpegang teguh dengan hadits shahih dan berpaling dari hadits-hadits palsu dan lemah. Kami tidak mendapati seorangpun dari fuqoha’ yang perhatian dalam berhujjah dalam memilah antara hadits shohih dan dho’if seperti perhatian beliau. Hal ini sangatlah nampak sekali dalam kitab-kitabnya, sekalipun kebanyakan sahabat kami tidak menempuh metode beliau”.[18]
Al-Hafizh al-Baihaqi juga berkata setelah menyebutkan beberapa contoh kehati-hatian beliau dalam menerima riwayat hadits: “Madzhab beliau ini sesuai dengan madzhab para ulama ahli hadits dahulu”.[19]
c.     Imam Syafi’i tidak mensyratakan suatu hadits itu harus mutawatir, tetapi cukup dengan shohih saja, bahkan beliau membantah secara keras orang-orang yang menolak hadits shohih dengan alasan bahwa derajatnya hanya ahad bukan mutawatir!!
Demikianlah beberapa contoh pengagungan beliau terhadap sunnah Nabi dan peringatan keras beliau terhadap menolak Sunnah Nabi. Maka ambilah pelajaran wahai orang yang berakal!!.
Kesimpulan:
Dari penjelasan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa Imam Syafi’i betul-betul layak dengan gelar “pembela hadits” karena pembelaanya kepada hadits Nabi dan bantahannya kepada para penghujat hadits. Dan beliau juga telah meletakkan kaidah-kaidah penting, seperti:
1.           Hadits adalah hujjah seperti halnya Al-Qur’an
2.           Hadits Ahad adalah Hujjah baik dalam aqidah maupun hukum
3.           Hadits tidak mungkin bertentangan dengan Al-Qur’an
4.           Hadits harus lebih didahulukan daripada pendapat seorang.
Sumber : Makalah Dauroh Akbar Medan 2011

[1] Mutawatir secara bahasa berurutan atau beriringan. Adapun secara istilah yaitu hadits yang diriwayatkan dari jalan yang sangat banyak sehingga mustahil kalau mereka bersepakat dalam kedustaan karena mengingat banyak jumlahnya dan keadilannya serta perbedaan tempat tinggalnya. Ahad secara bahasa satu  Adapun secara istilah yaitu hadits yang diriwayatkan dari satu jalan, dua atau lebih tetapi tidak mencapai derajat mutawatir. (Lihat  Akhbarul Ahad fil Hadits Nabawi hlm. 40, 48 oleh Abdullah al-Jibrin, Taisir Mustholah Hadits hlm. 23, 27 oleh Dr. Mahmud ath-Thohan).
[2] Mukhtashor Showaiq Al-Mursalah (2/433-435).
[3] Ar-Risalah hal. 457.
[4] At-Tamhid 1/6.
[5] Al-Intishor Li Ashabil Hadits hlm. 34-35.
[6] Dinukil oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih 1/281.
[7] Lihatlah kitab Al-Hadits Hujjah bi Nafihi fil Aqoid wal Ahkam dan Wujub Al-Akhdhi bi Haditsil Ahad fil Aqidah war Roddu Ala Syubahil Mukholifin, keduanya karya Syaikh al-Albani.
[8] Jima’ul Ilmi hlm. 124, Ar-Risalah hal. 546.
[9] Ikhtilaf Hadits hal. 59.
[10] Al-Farqu Baina Nashihah wa Ta’yir hlm. 9.
[11] Syarh Al-Arba’in Al-Ajluniyyah hlm. 262.
[12] Al-Faqih wal Mutafaqqih 1/389 oleh al-Khothib al-Baghdadi.
[13] Al-I’tiqod hlm. 133 oleh al-Baihaqi.
[14] Manaqib Syafi’i 1/475 oleh al-Baihaqi.
[15] Silsilah Atsar Shahihah hlm. 25.
[16] Hilyatul Auliya’ 9/170 oleh Abu Nu’aim dan dishohihkan an-Nawawi dalam Al-Majmu’ 1/63. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Ucapan ini masyhur dari beliau”. (Tawali Ta’sis hlm. 109). Dan as-Subki memiliki kitab khusus tentang ucapan ini berjudul “Makna Qoulil Imam Al-Muthollibi Idha Shohhal Haditsu Fahuwa Madzhabi”.
[17] Lihat Tawali Ta’sis hlm. 109 oleh Ibnu Hajar, Mu’jam Al-Mushonnafat Al-Waridah fi Fathil Bari hlm. 415 oleh Syaikhuna Masyhur bin Hasan Salman.
[18] Al-Majmu’ 1/28.
[19] Risalah Al-Baihaqi ila al-Juwaini sebagaimana dalam Thobaqot Syafi’iyyah 5/81.


http://abangdani.wordpress.com/2011/04/05/prinsip-prinsip-imam-asy-syafi%E2%80%99i-dalam-beragama-prinsip-kedua-22/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar