Keyword

Abu Bakar Ash-Shidiq (2) Abu Daud (1) Abu Hurairah (2) Adab (2) Adam 'Alaihisalam (2) Adu Domba / Namimah (1) Adzab Allah (1) Agama (1) Ahli Bait (1) Ahlul Hadits (9) Ahlussunnah (2) Aib (1) Air Seni (1) Aisyah (1) Akhirat (1) Akhlak (37) Akhlaq (3) Al-Firqatun An-Najiyah (9) Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (1) Al-Qur'an (11) alam (1) Alam Semesta (4) Ali bin Abi Tholib (1) Aliran Sesat (3) Alkohol (6) Amal (4) Amanah (1) Amirul Mu'minin (1) Anak (1) Anak Cucu dan Mantu Rasulullah (1) Anak Haram (1) Anak Yatim (1) Anak Yatim. Puasa Asyura (1) Aqidah (83) as (1) Asma' Allah (3) At-Tirmidzi (1) Aurat (2) Ayah Dan Ibu (Orang Tua) (2) Ayat Dan Hadits (4) Ayat Kursi (3) Azab Kubur (3) Bantahan (8) Bayi (1) Beda Agama (1) Bejana (1) Belajar Islam (3) Bencong (1) Berenang. Olah Raga (1) Berkah (1) Bersedekap (1) Bid'ah (28) Bid'ah Hasanah (1) Bid'ah Pembagiannya (1) Binatang (2) Biografi (11) Birul Walidain (3) Blogger (1) Bom (2) Buah (1) Buah Manggis (1) Buah Pepaya (1) Buah Pete (1) Buah Semangka (1) Buah Sirsak (5) Bukhary (1) Bulan Muharram (1) Bulan Syawal (1) Bulughul Maram (1) Bunuh (1) Bunuh Diri. (2) Cerai (1) Ceramah (2) Cinta (5) Cinta Nabi (3) Da'i (2) Dajjal (1) Dakwah (8) Dalam Kendaraan Dan Pesawat (1) Daun Salam (1) Debat (1) Dimana Allah (2) Din (1) Do'a (21) Do'a Zakat (2) Duduk Diantara Dua Sujud (1) Duduk Istirahat (1) Dukun (4) Dzikir (9) Dzikir Pagi Dan Petang (4) Etika (1) Faham (3) Fanatik (1) Fatwa (20) Fikih (34) Fikih Ciuman (1) Fiqih (13) Fiqih Shalat (9) Firqah (8) Fitnah (1) Futur (1) Gambar / Lukisan (3) Gereja (1) Ghuluw (7) Golongan (1) Habaib / Habib (2) Haddadiy (1) Hadits (41) Hadits Arba'in (12) Hadits Lemah (7) Hadits Palsu (7) Hajr (1) Halal Haram (3) Halal Haram Makanan Minuman (3) Hamil (10) Hamil Dan Menyusui (9) Hamil Diluar Nikah (1) Harakah (1) Haram (2) Hari Iedul Fitri (2) Hari Raya (7) Harut Dan Marut (3) Hasad (1) Hasmi (1) Hati (11) Hijab (2) Hijab Jilbab Cadar (1) Hipnotis (2) Hisab (2) Hizbiy (1) Hjab Jilbab Cadar (1) Hukum (8) Hutang (3) I'tidal (1) I'tikaf (7) Ibadah (16) Ibnul Jauzi (1) Ibnul Qayyim (1) Idris 'Alaihisalam (1) Ihsan (1) Ikhlas (7) Ilmu (2) Ilmu Agama (2) Ilmu Hadits (11) Ilmu Komputer (1) Ilmu Pengasih / Pelet (1) Ilmu Pengasih / Pelet / Tiwalah (1) Ilmu Pengetahuan (2) Imam (14) Imam Ad-Darimi (1) Imam Ahmad (1) Imam An-Nasa'i (1) Imam Ibnu Majah (1) Imam Malik (1) Imam Muslim (1) Imam Nawawi (12) Imam Syafi'i (20) Iman (4) Imsak (1) Info Dakwah (2) Insan Kamil (1) Islam (2) Isra' Mi'raj (1) Istri (2) Istri-istri Rasulullah (3) ITE (3) Jalalain (1) Jampi / Mantra (1) Jantung (1) Jibril (1) Jihad (5) Jima (1) Jimat / Tamimah (2) Jin (8) Jual Beli (1) Kafir (2) Karomah (1) Kata Aku Dan Kami Dalam Al-Qur'an (2) Kaum Padri (1) Keajaiban (1) Kehidupan (1) Keluarga (2) Keluarga Rasulullah (1) Keraguan / Was-was (1) Kesehatan (20) Khamer (3) Khawarij (2) Khitan (1) Khusyu' (2) Kiamat (10) Kisah Nyata (1) Kisah Teladan (13) Kitab (2) Kubur (6) Laknat (1) Lamar/Pinangan (1) Lemah Lembut (1) Luar Angkasa (1) Maaf (1) Mabuk (2) Mahram (1) Makam / Kuburan (5) Makanan Minuman (1) Maksiat (7) Malaikat (3) Malam Lailatul Qadar (3) Mandi (1) Manhaj Salaf (16) Marah (1) Mashalih Murshalah (1) Masjid (6) Mata 'Ain (1) Maulid Nabi (6) Membungkukkan Badan (2) Mencium Tangan (3) Menyusui (1) Mimpi (1) Minuman (1) Muawiyyah (1) Mubaligh (2) Mudik Lebaran (1) Muhammad Shalallahu'alaihi wa Salam (2) MUI (2) Musik (1) Muslimah (16) Nabi (10) Najd (1) Najis (1) Nasab (1) Nasehat (46) Neraka (4) Niat (7) Niat Puasa Ramadhan (2) Nikah (20) Nikmat Kubur (3) Nyanyian (2) Obat (3) Oral Seks (1) Pacaran (1) Pakaian (1) Paranormal (3) Parfum (1) Pecandu Internet (1) Pegunungan Dieng (1) Pendidikan (2) Pengobatan (2) Penuntut Ilmu (4) Penutup Aurat (1) Penyakit Hati (4) Perbedaan (1) Pernikahan (10) Perpecahan Ahlul Bid'ah (1) Persatuan Ahlussunnah (3) Perselisihan (2) Peta (1) Petasan Mercon Kembang Api (2) Photo (3) Piring (1) Pria (1) Puasa (21) Puasa 3 Hari Tiap Bulan (1) Puasa Arafah (1) Puasa Asyura (2) Puasa Daud (1) Puasa Muharram (1) Puasa Qadha Fidyah (10) Puasa Ramadhan (45) Puasa Senin Kamis (2) Puasa Sunnah (4) Puasa Sya'ban (1) Puasa Syawal (3) Pujian (2) Qadha (9) Qunut (1) Radio (2) Rahasia (1) Ramadhan (48) Ramalan (2) Rambut (1) Rasul (9) Rasulullah (4) Remaja (3) Riba (2) Riya' (3) Rizki (1) Rokok (5) Ruh (2) Ruku' (1) Rukun Iman (2) Rukun Islam (1) Rumah Tangga (2) Ruqyah (2) Sabar (6) Safar (1) Sahabat (12) Sakit (1) Salafiy (14) Salam (2) Sanad (1) Sejarah (1) Seks / Sex (1) Seledri (1) Semir (1) Shahabiyyah (5) Shalat (39) Shalat Dhuha (3) Shalat Ied (4) Shalat Jama'ah (1) Shalat Jum'at (2) Shalat Tarawih (2) Shalawat (3) Shirath Jembatan Diatas Neraka (1) Sifat-sifat Allah (18) Sihir (11) Simbol (1) Suami-Istri (4) Sujud (2) Sum'ah (1) Sunnah (6) Surat (2) Surat Al-'Ashr (1) Surat Al-Fatihah (1) Surat Ibrahim Ayat 27 (1) Surga (6) Sutra (1) Syafa'at (3) Syafi'i (1) Syaikh (1) Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (3) Syaikh Abdurrozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Abbad (2) Syaikh Ibnu Jibrin (1) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (1) Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (12) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (2) Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i (1) Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan (4) Syaikhul Islam (3) Syaikhul Islam Abu Ismail Ash-Shabuni (3) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (25) Syair (1) Syaithan / Setan (5) Syari'at (1) Syi'ah (5) Syiah (5) Syirik (18) Ta'addud / Poligami (1) Tabdi (1) Tafsir (7) Tahdzir (1) Tahun Baru (3) Tajwid (1) Takbiiratul Ihram (1) Takdir (2) Takfiri (2) Taklid (1) Talak (1) Tangis (1) Tarahum Mohon Rahmat (1) Tarikh (7) Tasyabuh (9) Tasyahud Akhir (1) TASYAHUD AWWAL (1) Taubat (3) Tauhid (73) Tauhid Asma Wa Sifat (2) Tauhid Rububiyyah (1) Tauhid Uluhiyyah (1) Tawasul (3) Tazkiyatun Nufus (25) Teman (1) Terjemahan Al-Qur'an (1) Tertawa (1) Thaifatul Manshurah (8) Timbangan (1) Tipu Muslihat Abu Salafy (1) Touring (1) Tsa'labah Bin Hathib (1) Turun Sujud (1) TV (2) Ucapan (3) Ujub (8) Ulama (8) Umar bin Khattab (2) Umum (1) Undang-undang (3) Usap Muka (1) Valentine's Day (2) Video (5) Wahabi (2) Wali (2) Wanita (12) Waria (1) Wudhu (3) Wudhu Wanita (1) Zakat (10) Zakat Fitri (9) Zinah (3)

Rabu, 10 Agustus 2011

PRINSIP-PRINSIP IMAM SYAFI'I BERAGAMA : PRINSIP KETIGA [2/3] : Mengagungkan Tauhid Dan Memberantas Syirik

Prinsip-Prinsip Imam Asy-Syafi’i Dalam Beragama : Prinsip Ketiga [2/3]

PRINSIP KETIGA [2/3]
Mengagungkan Tauhid Dan Memberantas Syirik

  • Tauhid Uluhiyyah
Tauhid Uluhiyyah adalah memurnikan seluruh macam ibadah hanya untuk Allah semata, baik ibadah lisan, hati, dan anggota badan. Tauhid inilah yang berisi kandungan Laa Ilaha Illa Allah yang berarti tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah saja.
Tauhid jenis inilah pembeda antara muslim dan kafir dan inilah hakekat tauhid yang sesungguhnya. Imam Syafi’i berkata :

سُئِلَ مَالِكٌ عَنِ الْكَلاَمِ وَالتَّوْحِيْدِ، فَقَالَ: مُحَالٌ أَنْ نَظُنَّ بِالنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ عَلَّمَ أُمَّتَهُ الاسْتِنْجَاءَ، وَلَمْ يُعَلِّمْهُمْ التَّوْحِيْدَ، وَالتَّوْحِيْدُ مَا قَالَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: ” أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ “، فَمَا عَصَمَ بِهِ الدَّمَ وَالْمَالَ حَقِيْقَةُ التَّوْحِيْدِ.

“Imam Malik pernah ditanya tentang kalam  masalah kalam dan tauhid, maka beliau menjawab: Mustahil kalau Nabi mengajarkan kepada umatnya tentang tata cara istinja’ (buang kotoran) tetapi tidak mengajarkan mereka tentang tauhid. Tauhid adalah apa yang dikatakan oleh Nabi: “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan Laa Ilaha Illa Allah, apa yang dapat menjaga darah dan harta maka itulah hakekat tauhid”. [1]
Untuk menjaga kemurnian tauhid inilah, Imam Syafi’i juga mengingatkan secara keras dari segala bentuk kesyirikan yang dapat menodai kemurnian tauhid ini. Terlalu banyak contohnya, cukuplah akan saya nukil dua permasalahan saja sebagai contoh bukan untuk pembatasan :
1. Fitnah Kuburan
Ini adalah sebuah fitnah yang amat besar. Imam Ibnu Katsir mengatakan: “Sumber penyembahan berhala adalah karena sikap berlebih-lebihan terhadap kuburan dan penghuninya”.[2]
Oleh karenanya, Nabi Muhammad dalam banyak haditsnya membendung segala sarana yang dapat menjurus kepada kesyirikan dengan melarang berlebih-lebihan terhadap kuburan[3], seperti hadits:

عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الأَسَدِيِّ قَالَ :  قَالَ لِيْ عَلِيُّ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ : أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِيْ عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ؟ أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Dari Abu Hayyaz al-Asadi berkata: “Ali bin Abi Thalib berkata padaku: Maukah saya mengutusmu seperti Rasulullah mengutusku? Jangan tinggalkan patung kecuali kamu menghancurkannya dan kuburan yang yang tinggi kecuali kamu meratakannya”.[4]

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : نَهَى رَسُوْلُ اللهِ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Dari Jabir berkata: Rasulullah melarang kuburan dikapur, diduduki dan di bangun di atasnya”.[5]
Demikian juga para ulama yang mengikuti petunjuk beliau, termasuk di antara mereka adalah Imam Syafi’i, beliau mengatakan:

وَأُحِبُّ أَنْ لاَ يُبْنَى وَلاَ يُجَصَّصَ, فَإِنَّ ذَلِكَ يُشْبِهُ الزِّيْنَةَ وَالْخُيَلاَءَ, وَلَيْسَ الْمَوْتَ مَوْضِعٌ وَاحِدٌ مِنْهُمَا وَلَمْ أَرَ قُبُوْرَ الْمُهَاجِرِيْنَ وَالأَنْصَارِ مُجَصَّصَةٌ … وَقَدْ رَأَيْتُ مِنَ الْوُلاَةِ مَنْ يَهْدِمُ بِمَكَّةَ مَا يُبْنَى فِيْهَا فَلَمْ أَرَ الْفُقَهَاءَ يَعِيْبُوْنَ ذَلِكَ

“Saya suka agar kuburan itu tidak dibangun dan dikapur karena hal itu termasuk perhiasan dan kesombongan, sedangkan kematian bukanlah tempat untuk salah satu di antara keduanya. Dan saya tidak mendapati kuburan orang-orang Muhajirin dan Anshor dibangun… Aku mendapati para imam di Mekkah memerintahkan dihancurkannya bangunan-bangunan (di atas kuburan) dan saya tidak mendapati para ulama mencela hal itu”.[6]
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa kuburan tidak ditinggikan dari tanah dengan sangat tinggi, namun hanya ditinggikan seukuran satu hasta. Ini adalah madzhab Syafi’i dan yang sependapat dengannya”. Lalu beliau menukil ucapan Imam Syafi’i di atas dan menyetujuinya.[7]
Al-Munawi berkata: “Mayoritas ulama Syafi’iyyah berfatwa tentang wajibnya menghancurkan segala bangunan di Qorofah (tempat pekuburan) sekalipun kubah Imam kita sendiri Asy-Syafi’i yang dibangun oleh sebagian penguasa”.[8].
2. Tabarruk (Ngalap Berkah)
Sesungguhnya Tabarruk atau yang biasa disebut dengan ngalap berkah ada dua:
2.1. Tabarruk masyru’ yaitu tabarruk dengan hal-hal yang disyari’atkan seperti Al-Qur’an, air zam-zam, bulan ramadhan dan sebagainya. Akan tetapi tidak boleh bertabarruk dengan hal-hal tersebut kecuali seizin syari’at, sesuai petunjuk Nabi dan dengan niat bahwa hal itu hanyalah sebab, sedangkan yang memberikan barokah adalah Allah, sebagaimana kata Nabi:

الْبَرَكَةُ مِنَ اللهِ

“Barokah itu (bersumber) dari Allah”.[9]
2.2. Tabarruk Mamnu’ yaitu tabarruk dengan hal-hal yang tidak disyari’atkan maka tidak boleh, seperti tabarruk dengan pohon, batu ajaib (!), kuburan, dzat kyai dan lain sebagainya.[10]
Simaklah ucapan Amirul mukminin Umar bin Khoththob tatkala berkata ketika mencium hajar aswad:

إِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

Saya tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan bahaya atau manfaat. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu maka saya tidak menciummu.[11]
Imam Ibnul Mulaqqin berkata mengomentari atsar di atas: “Ucapan ini merupakan pokok dan landasan yang sangat agung dalam masalah ittiba’ (mengikuti) kepada Nabi sekalipun tidak mengetahui alasannya, serta meninggalkan ajaran Jahiliyyah berupa pegangungan terhadap patung dan batu, karena memang tidak ada yang dapat memberikan manfaat dan menolak bahaya kecuali hanya Allah semata, sedangkan batu tidak bisa memberikan manfaat, lain halnya dengan keyakinan kaum Jahiliyyah terhadap patung-patung mereka, maka Umar ingin memberantas anggapan keliru tersebut yang masih menempel dalam benak manusia”.[12]
Jenis tabarruk ini telah diiingkari secara keras oleh para ulama Syafi’iyyah. Menarik sekali dalam masalah ini apa yang dikisahkan bahwa tatkala ada berita sampai kepada telinga Imam Syafi’i bahwa sebagian orang ada yang bertabarruk dengan peci Imam Malik, maka serta merta beliau mengingkari perbuatan itu.[13]
Imam Nawawi berkata:

وَمَنْ خَطَرَ بِبَالِهِ أَنَّ الْمَسْحَ بِالْيَدِ وَنَحْوِهِ أَبْلَغُ فِي الْبَرَكَةِ فَهُوَ مِنْ جَهَالَتِهِ وَغَفْلَتِهِ لِأَنَّ الْبَرَكَةَ إِنَّمَا هِيَ فِيْمَا وَافَقَ الشَّرْعَ وَكَيْفَ يَنْبَغِي الْفَضْلَ فِيْ مُخَالَفَةِ الصَّوَابِ؟

“Barangsiapa yang terbesit dalam hatinya bahwa mengusap-ngusap dengan tangan dan semisalnya lebih mendatangkan barokah maka hal itu menunjukkan kejahilannya dan kelalaiannya, karena barokah itu hanyalah yang sesuai dengan syari’at. Bagaimanakah mencari keutamaan dengan menyelisihi kebenaran?!”.[14]
Al-Ghozali juga berkata:

فَإِنَّ الْمَسَّ وَالتَّقْبِيْلَ لِلْمَشَاهِدِ عَادَةُ الْيَهُوْدِ وَالنَّصَارَى

“Sesungguhnya mengusap-ngusap dan menciumi kuburan merupakan adapt istiadat kaum Yahudi dan Nashoro”.[15]
Demikianlah ketegasan para ulama Syafi’iyyah, lantas bandingkanlah hal ini dengan fakta yang ada pada kaum muslimin sekarang!!.
Faedah : Kedustaan Kisah Imam Syafi’i Ngalap Berkah di Kuburan Imam Abu Hanifah
Adapun apa yang dinukil dari Imam Syafi’i bahwa beliau mengatakan: “Saya ngalap berkah dengan Abu Hanifah. Aku mendatangi kuburannya setiap hari. Apabila aku ada hajat, maka aku pergi ke kuburannya, sholat dua rokaat dan berdoa di sisi kuburan Abu Hanifah,  lalu tak lama dari itu Allah mengabulkan do’aku”. [16]
Kisah ini adalah kedustaan yang amat nyata. Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim berkata: “Ini adalah kedustaan yang sangat nyata bagi orang yang memiliki ilmu hadits… Orang yang menukil kisah ini hanyalah orang yang sedikit ilmu dan agamanya”. [17] Ibnu Qoyyim juga berkata: “Kisah ini termasuk kedustaan yang sangat nyata”.[18] Dalam kitab Tab’id Syaithon dijelaskan: “Adapun cerita yang dinukil dari Syafi’i bahwa beliau biasa pergi ke kuburan Abu Hanifah, maka itu adalah kisah dusta yang amat nyata”.[19]
Kisah ini dijadikan dalil oleh sebagian kalangan untuk melegalkan ngalap berkah yang tidak disyari’atkan[20] seperti ngalap berkah kepada kuburan-kubran orang shalih, padahal banyak bukti yang menguatkan kedustaan kisah ini, yaitu sebagai berikut.
  1. Imam Syafi’i tatkala datang ke Baghdad, tidak ada di sana kuburan yang biasa didatangi untuk berdoa di sisinya.
  2. Imam Syafi’i telah melihat di Hijaz, Yaman, Syam, Iraq dan Mesir kuburan-kuburan para Nabi, sahabat dan tabi’in yang tentunya mereka lebih utama daripada Abu Hanifah. Lantas, kenapa hanya pergi ke kuburan Abu Hanifah saja?
  3. Imam Syafi’i telah menegaskan dalam Al-Umm 1/278 bahwa beliau membenci pengagungan kubur karena khawatir fitnah dan kesesatan. Maksud beliau dengan pengagungan yaitu sholat di sana atau berdoa di sisinya.[21]
  4. Hal yang menguatkan bathilnya kisah ini adalah pengingkaran Imam Abu Hanifah terhadap meminta-minta kepada selain Allah. Dalam kitab Ad-Durr Al-Mukhtar dan kitab-kitab Hanafiyyah sering dinukil ucapan Imam Abu Hanifah: “Saya membenci seorang meminta kecuali hanya kepada Allah”. “Tidak boleh bagi seorangpun untuk meminta Allah kecuali dengan-Nya saja”. Dan tidak ragu lagi bahwa Imam Syafi’i mengetahui bahwa ini adalah pendapat Abu Hanifah dalam masalah tawassul. Lantas, bagaimana mungkin beliau bertawassul kepadanya padahal dia tahu bahwa Abu Hanifah membenci dan mengharamkannya? Ini tidak masuk akal sama sekali. Bahkan hal itu akan membuat murka Imam Abu Hanifah. Semua itu adalah mustahil dan kedua Imam ini berlepas diri dari kisah dusta ini. Namun, apa yang kita katakan kepada para pendusta?! Hanya kepada Allah kita mengadu. Ya Allah, kami berlepas diri dari apa yang mereka perbuat.[22]
Setelah itu, maka janganlah engkau dengarkan apa yang dikatakan oleh al-Kautsari bahwa sanad kisah ini adalah shohih[23], karena ini termasuk kesalahannya.
Demikianlah dua contoh saja, masih banyak sebenarnya contoh-contoh lainnya yang menunjukkan kegigihan Imam Syafi’i dalam menjaga tauhid dan memberantas kesyirikan.[24]
Sumber : Makalah Dauroh Akbar Medan 2011

[1] Siyar A’lam Nubala 3/3282 oleh adz-Dzahabi.
[2] Al-Bidayah wa Nihayah 5/703.
[3] Lihat bid’ah-bid’ah kuburan secara bagus dalam kitab Bida’ul Qubur Anwa’uha wa Ahkamuha oleh Syaikh Shalih bin Muqbil al-‘Ushaimi. Dan lihat masalah kuburan di masjid secara bagus dalam Syarh Shudur fi Tahrimi Rof’il Qubur oleh asy-Syaukani dan Tahdzir Sajid ‘an Ittihodzil Qubur  Masajid oleh Syaikh al-Albani.
[4] HR. Muslim: 2239.
[5] HR. Muslim: 2240.
[6] Al-Umm 1/277.
[7] Syarah Shahih Muslim 7/40-41.
[8] Faidhul Qodir 6/309.
[9] HR. Bukhori 3579.
[10] Lihat masalah tabarruk secara luas dan bagus dalam kitab “At-Tabarruk Anwa’uhu waa Ahkamuhu” oleh DR. Nashir bin Abdirrahman al-Judai’.
[11] HR. Bukhori 1597 dan Muslim 1270.
[12] Al-I’lam bi Fawa’id Umadatil Ahkam 6/190. Lihat komentar indah para ulama madzhab Syafi’i lainnya tentang atsar ini dalam Juhud Syafi’iyyah fi Taqrir Tauhidil Ibadah oleh DR. Abdullah al-’Anquri hlm. 582-584.
[13] Lihat Manaqib Syafi’i 1/508 oleh al-Baihaqi dan Syarh Arba’in Al-‘Ajluniyyah hlm. 262-263 oleh Syaikh Jamaluddin al-Qosimi.
[14] Al-Majmu’ Syarh Muhadzab 8/275.
[15] Ihya’ Ulumuddin 1/271.
[16] Kisah ini dicantumkan oleh Al-Khathib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad 1/123 dari jalur Umar bin Ishaq bin Ibrahim dari Ali bin Maimun dari asy-Syafi’i. Riwayat ini adalah lemah, bahkan bathil, karena Umar bin Ishaq tidaklah dikenal dan tidak disebutkan dalam kitab-kitab perawi hadits. (Lihat Silsilah Ahadits Adh-Dha’ifah 1/78 oleh al-Albani).
[17] Iqtidho’ Shirthil Mustaqim 2/685-686.
[18] Ighotsatul Lahfan 1/399.
[19] At-Tawashul Ila Haqiqoti Tawassul hlm. 339-340.
[20] Persis dengan kisah ini juga kisah tentang tabarruknya Imam Syafi’i dengan bajunya Imam Ahmad bin Hanbal. Kisah ini dibawakan oleh Ibnul Jauzi dalam Manaqib Imam Ahmad bin Hanbal hlm. 609-610. Dan kisah ini adalah kisah yang tidak shohih. (Lihat Siyar A’lam Nubala’ 12/587-588 oleh adz-Dzahabi, At-Tabarruk hlm. 386-387 oleh Dr. Nashir al-Juda’I, Qoshoshun Laa Tatsbutu 4/85-90 oleh Yusuf al-‘Atiq).
[21] Lihat Iqtidho’ Shirathil Mustaqim 2/686 oleh Ibnu Taimiyyah dan At-Tabarruk hlm. 345 oleh Dr. Nashir al-Judai’.
[22] Qoshoshun Laa Tatsbutu 2/85-86 oleh Syaikhuna Masyhur bin Hasan Salman.
[23] Maqolat Al-Kautsari hlm. 381.
[24] Lihat secara luas masalah ini dalam Juhud Syafi’iyyah fi Taqrir Tauhid Ibadah oleh Dr. Abdullah al-‘Unquri, Bayanu Syirki ‘Inda Ulama Syafi’iyyah oleh Dr. Abdurrahman al-Khumais, Imam Syafi’i Menggugat Syirik oleh akhuna al-Fadhil al-Ustadz Abdullah Zaen.

http://abangdani.wordpress.com/2011/04/13/prinsip-prinsip-imam-asy-syafi%E2%80%99i-dalam-beragama-prinsip-ketiga-23/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar