Membersihkan Nama Sahabat Tsa'labah Bin Hathib Dari Kisah Palsu Yang Beredar

MEMBERSIHKAN NAMA SAHABAT TSA’LABAH BIN HATHIB DARI KISAH
PALSU YANG BEREDAR
oleh Muhammad
Yusuf pada 4 Januari 2012 pukul 8:39
Oleh :Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
KATA PENGANTAR
Ibnu Abbas berkata : "Janganlah kalian mencaci maki
atau menghina para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sesungguhnya kedudukan salah seorang dari mereka bersama Rasulullah sesaat itu
lebih baik dari amal seorang dari kalian selama 40 (empat puluh tahun)".
(Hadits Riwayat Ibnu Batthah dengan sanad yang shahih. Lihat Syarah Aqidah
Thahawiyah hal. 469, Takhrij Syaikh Al-Albani).
Menjunjung tinggi nama baik shahabat Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam merupakan kewajiban syar'i dan merupakan tuntunan agama.
Memberikan penghormatan, keridhaan, serta pujian kepada mereka adalah salah
satu prinsip dasar dari prinsip-prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Tulisan di bawah ini sengaja kami angkat dengan maksud
untuk Meluruskan Cerita Tentang Tsa'labah bin Hathib, dimana
sebagian dari kaum muslimin sering membawakan riwayat Tsa'labah untuk
contoh kebakhilan, tanpa berusaha untuk merujuk atau memeriksa
kembali kebenaran dari riwayat tersebut.
HADITS TSA'LABAH BIN HATHIB
"Artinya : Celaka engkau wahai Tsa'labah ! Sedikit
engkau syukuri itu lebih baik dari harta banyak yang engkau tidak sanggup
mensyukurinya. Apakah engkau tidak suka menjadi seperti Nabi Allah ? Demi yang
diriku di tangan-Nya, seandainya aku mau gunung mengalirkan perak dan emas,
niscaya akan mengalir untukku".
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bawardy, Al-Baghawy, Ibnu
Qani', Ibnu Sakan, Ibnu Syahiin, Thabrany, Dailamy dan Al-Wahidi dalam Asbabun
Nuzul (hal. 191-192). Semua meriwayatkan dari jalan Mu'aan bin
Rifa'ah As-Salamy dari Ali bin Yazid dari Al-Qasim
bin Abdur Rahman dari Abu Umamah Al-Baahiliy, ia berkata : "Bahwasanya
Tsa'labah bin Hathib Al-Anshary datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam lalu ia berkata : 'Ya Rasulullah, berdo'alah kepada Allah agar aku
dikaruniai harta'. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"(Ia menyebutkan lafadz hadits di atas)".
Kemudian ia berkata, demi Dzat yang mengutusmu dengan benar,
seandainya engkau memohonkan kepada Allah agar aku dikaruniai harta (yang
banyak) sungguh aku akan memberikan haknya (zakat/sedekah) kepada yang berhak
menerimanya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a :'Ya
Allah, karuniakanlah harta kepada Tsa'labah'.
Kemudian ia mendapatkan seekor kambing. Lalu kambing itu
tumbuh beranak sebagaimana tumbuhnya ulat. Kota Madinah terasa sempit baginya.
Sesudah itu, ia menjauh dari Madinah dan tinggal di satu lembah (desa). Karena
kesibukannya, ia hanya berjama'ah pada shalat Dhuhur dan Ashar saja, dan tidak
pada shalat-shalat lainnya. Kemudian kambing itu semakin banyak, maka mulailah
ia meninggalkan shalat berjama'ah sampai shalat Jum'ah pun ia tinggalkan.
Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bertanya kepada para shahabat : "Apa yang dilakukan Tsa'labah
?" Mereka menjawab : "Ia mendapatkan seekor kambing, lalu
kambingnya bertambah banyak sehingga kota Madinah terasa sempit baginya
...." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus dua orang
untuk mengambil zakatnya seraya berkata : "Pergilah kalian ke
tempat Tsa'labah dan tempat fulan dari Bani Sulaiman, ambillah zakat mereka
berdua". Lalu keduanya pergi mendatangi Tsa'labah untuk meminta
zakatnya.
Sesampainya di sana dibacakan surat dari Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam. Serta merta Tsa'labah berkata : "Apakah yang kalian
minta dari saya ini pajak atau sebangsa pajak ? Aku tidak tahu apa yang
sebenarnya yang kalian minta ini !.
Lalu keduanya pulang dan menghadap Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam. Tatkala beliau melihat keduanya (pulang tidak membawa hasil),
sebelum berbicara, beliau bersabda : "Celaka engkau, wahai
Tsa'labah !Lalu turun ayat :
"Artinya : Dan diantara mereka ada yang telah berikrar
kepada Allah : 'Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya
kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk
orang-orang yang shalih. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian
dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu dan berpaling, dan mereka
memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran)".
(At-Taubah : 75-76).
Setelah ayat ini turun, Tsa'labah datang kepada Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, ia mohon agar diterima zakatnya. Beliau langsung
menjawab : "Allah telah melarangku menerima zakatmu".
Sampai Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam wafat, beliau tidak mau menerima
sedikitpun dari zakatnya. Dan Abu Bakar, Umar, serta Usman-pun tidak mau
menerima zakatnya di masa khilafah mereka.
KETERANGAN :
Hadits ini sangat Lemah Sekali.
Dalam sanad hadits ini ada dua rawi yang lemah :
- Ali
bin Yazid, Abu Abdil Malik, seorang rawi yang sangat lemah.
- Imam
Al-Bukhari dalam kitabnya berkata : "Ali bin Yazid, Abu Abdil Malik
Al-Alhany Ad-Dimasyqy adalah rawi munkarul hadits".
(Lihat : Adh Dhu'afaa'us Shaghiir No. 255).
- Imam
Nasa'i berkata : "Ia meriwayatkan dari Qasim (bin Abdur Rahman),
ia matrukul hadits". (Lihat : Adh-Dhua'faa wal Matrukiin
No. 455).
- Imam
Daruquthny berkata : "Ia seorang matruk (yang
ditinggalkan)".
- Imam
Abu Zur'ah berkata : "Ia bukan orang yang kuat". (Periksa :
Mizanul I'tidal 3:161, Taqribut Tahdzib 2:46, Al-Jarhu wat Ta'dil 6:208,
Lisanul Mizan 7 :314).
- Mu'aan
bin Rifaa'ah As-Salamy, seorang rawi yang lemah.
- Ibnu
Hajar berkata : "Ia rawi lemah dan sering memursalkan hadits".
(Periksa : Taqribut Tahdzib :258).
- Kata
Imam Adz-Dzahabi : "Ia tidak kuat haditsnya". (Periksa Mizanul
I'tidal 4:134).
Para Ulama yang melemahkan hadits-hadits ini diantaranya
ialah :
- Ibnu
Hazm, ia berkata : "Riwayat ini Bathil". (Al-Muhalla
11:207-208).
- Al-Iraqy
berkata : "Riwayat ini Dha'if". (Lihat Takhrij
Ahadist Ihya Ulumudin 3:272)
- Ibnu
Hajar Al-Asqalany berkata : "Riwayat tersebut Dha'if dan
tidak boleh dijadikan hujjah". (Lihat : Fathul Bari 3 :266).
- Ibnu
Hamzah menukil perkataan Baihaqi : "Dha'if". (Lihat
Al-Bayan wat Ta'rif 3:66-67).
- Al-Manawi
berkata : "Dha'if" (Lihat : Faidhul Qadir 4:527).
RIWAYAT YANG BENAR
Tsa'labah bin Hathib adalah seorang shahabat yang ikut dalam
perang Badar sebagaimana disebutkan oleh :
- Ibnu
Hibban dalam kitab Ats-Tsiqaat 3:36.
- Ibnu
Abdil Barr dalam kitab Ad-Durar. halaman 122.
- Ibnu
Hazm dalam kitab Al-Muhalla 11:208
- Ibnu
Hajar Al-Asqalany dalam kitab Al-Ishaabah fil Tamyiizis Shahaabah I:198
Dalam buku At-Tasfiyah wat Tarbiyah wa Atsarihima
Fisti'nafil Hayat Al-Islamiyyah (hal. 28-29) oleh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Al-Halabi Al-Atsary disebutkan pembelaan terhadap shahabat Tsa'labah bin
Hathib, ia berkata : "Tsa'labah bin Hathib adalah shahabat yang
ikut (hadir) dalam perang Badr".
Sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
tentang ahli Badar.
"Artinya : Tidak akan masuk Neraka seseorang yang ikut
serta dalam perang Badar dan perjanjian Hudaibiyah".
(Hadits Riwayat Ahmad 3:396).
SIKAP KITA
Sesudah kita mengetahui kelemahan riwayat ini maka tidak
halal bagi kita membawakan riwayat Tsa'labah bin Hathib untuk contoh
kebakhilan, karena bila kita bawakan riwayat itu berarti :
- Kita
berdusta atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
- Kita
menuduh shahabat ahli Surga dengan tuduhan yang jelek.
- Kita
berdusta kepada orang yang kita sampaikan cerita tersebut kepadanya.
Ingat, kita tidak boleh sekali-kali mencela, memaki atau
menuduh dengan tuduhan yang jelek kepada para shahabat Rasululluh shallallahu
'alaihi wa sallam.
Beliau bersabda :
"Artinya : Barangsiapa mencela shahabatku, maka ia
mendapat laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia".
(Hadits Riwayat Thabrani).
Wallaahu a'lam bish shawaab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar