Apabila Ibu Hamil Dan Menyusui Berpuasa
Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.
Hal ini juga didukung oleh pengetahuan medis, mengingat kondisi ibu hamil atau menyusui yang umumnya kurang mendukung untuk bisa menjalankan ibadah puasa, dan jika dipaksakan justru membayakan sang ibu maupun bayi. Dari sini tampaklah hikmah Allah memberikan rukshah kepada golongan yang memiliki udzur, sebab Allah tidaklah membebani kewajiban kepada para hambaNya di luar kesanggupan mereka. Berikut kami paparkan secara medis, mampukah ibu hamil dan menyusui untuk menjalankan ibadah puasa?
KEBUTUHAN KALORI, VITAMIN DAN MINERAL PADA IBU HAMIL ATAU MENYUSUI
Secara umum, kebutuhan kalori atau tenaga, vitamin seta mineral pada ibu hamil jelas meningkat dibandingkan wanita yang tidak hamil. Hal ini wajar saja karena seluruh zat tersebut diperlukan janin bagi perkembangannya di dalam rahim.
Adapun bagi ibu menyusui, kebutuhan akan zat gizi tersebut bahkan lebih meningkat dan lebih besar dibandingkan pada saat hamil. Ibu menyusui memerlukan sekitar 2200 sampai 2600 kalori per hari, sedangkan ibu hamil hanya 2200 sampai 2300 kalori per hari.
Pada enam bulan pertama setelah persalinan, kebutuhan zat-zat gizi ibu lebih besar dari pada kebutuhannya setelah masa tersebut. Ini dikarenakan ibu menyusui memerlukan energi ekstra untuk memulihkan kondisi kesehatannya setelah persalinan, selain untuk aktivitasnya sehari-hari sekaligus untuk produksi ASI. Produksi ASI bisa mencapai 600 sampai 1000 cc tiap harinya. Untuk memproduksi ASI sebanyak 850 cc, ibu perlu menambahkan 1000 kalori dari kebutuhan orang dewasa normal.
Karena kebutuhan kalori ibu hamil dan menyusui meningkat, biasanya mereka akan makan lebih banyak dibanding sebelum hamil. Terkadang frekuensi makan berubah menjadi 4 sampai 5 kali. Ini bisa dimengerti karena nafsu makan mereka otomatis bertambah.
Oleh karena itu, para ibu wajib memperhatikan makanan yang dikonsumsinya. Tidak hanya dari segi kuantitas, namun juga kualitas gizi. Makanan yang dikonsumsi ibu, sebaiknya yang bergizi tinggi dan seimbang serta bervariasi, yang terdiri dari sumber tenaga (karbohidrat dan lemak), zat pembangun (protein) dan zat pengatur, yaitu vitamin dan mineral.
KEBUTUHAN KALORI IBU HAMIL DAN MENYUSUI BILA BERPUASA
Apabila ibu hamil atau menyusui berpuasa, sudah jelas pada siang harinya mereka akan menahan diri dari makan dan minum selama kurang lebih 12 sampai 13 jam. Dengan demikian pasokan kalori dan zat-zat gizi otomatis menurun sehingga tidak mencukupi kebutuhan kalori, vitamin serta mineral sang ibu.
Kalori yang tidak terpenuhi bisa menyebabkan keadaan hipoglikemia, yaitu suatu gejala berkurangnya kadar gula dalam darah. Ditandai dengan pusing, gemetar, mual, demam dan gelisah. Keadaan ini akan berpengaruh pada janin dalam rahim ataupun bayi yang sedang disusui.
Beragam kelainan juga bisa timbul, bila ibu hamil atau menyusui kekurangan protein, vitamin dan mineral. Misalnya saja kekurangan kebutuhan vitamin D, akan berdampak pada janin atau bayi, yaitu akan mengalami gangguan pada pertumbuhan tulangnya. Contoh lainnya adalah asam folat yang termasuk dalam golongan vitamin B yang biasa dipasangkan dengan vitamin B12. Jadi orang yang mengalami defisiensi asam folat biasanya juga kekurangan vitamin B12. Asam folat berperan dalam pembentukan DNA pada proses produksi sel darah merah dan perkembangan saraf. Salah satu kelainan saraf pada janin adalah cacat tabung saraf atau NTD (Neural Tube Defect). Salah satu dari 3 jenis NTD yang sering terjadi adalah Spina bifida yaitu tulang belakang yang tidak tertutup sempurna.
Salah satu mineral yang sangat penting adalah zat besi (ferrum). Apabila zat ini berkurang pada makanan yang dikonsumsi ibu hamil dan menyusui, selain menyebabkan anemia, juga bisa mengganggu pertumbuhan dan perkembangan bayi serta otaknya, sekaligus akan menurunkan daya tahan tubuh. Resiko pada ibu hamil yang mengalami anemia adalah saat melahirkan nantinya kemungkinan akan mengalami kesulitan, disertai juga perdarahan karena luka akibat persalinan sulit menutup.
MENCOBA LEBIH DAHULU
Ibu hamil atau menyusui bisa berpuasa asalkan tidak ada masalah dengan kondisi kehamilannya ataupun kondisi fisik ibu saat menyusui; seperti mual, muntah, pendarahan, lesu atau anemis serta kelainan-kelainan lain yang menyertai kehamilan.
Apabila pada saat menjalani ibadah puasa, kondisi fisik ibu lemas , pusing, pandangan mata berkunang-kunang, gemetar , mual ataupun gerakan janin yang semula aktif menjadi lemah dan lambat ataupun bahkan tidak ada gerakannya sama sekali, maka sebaiknya ibu segera berbuka. Jangan ditunda sampai tiba waktu berbuka meskipun jarak waktunya hanya kurang setengah jam atau beberapa menit lagi. Karena kondisi hipoglikemia akan membahayakan janin, yakni janin mengalami hipoglikemia, kekurangan kalori juga nutrisi yang diperlukan janin dalam pertumbuhannya.
Apabila ibu hamil ataupun menyusui berkeinginan untuk menjalankan ibadah puasa silakan saja mencoba lebih dahulu, dengan catatan asupan makanan dengan gizi tinggi yang memenuhi kebutuhan ibu serta bayi tetap dipertahankan. Misalnya makan dengan porsi yang lebih sebaiknya diganti pada malam harinya. Ataupun diganti makanan atau minuman yang lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan kalori, protein, vitamin dan mineral. Ada satu kebiasaan orang berpuasa pada saat berbuka adalah minum terlalu banyak karena rasa haus yang berlebih. Kebiasaan ini tidak baik, karena mungkin makanan bergizi lainnya tidak banyak masuk disebabkan lambung banyak terisi air sehingga kebutuhan kalori tidak tercukupi.
Satu hal yang sangat baik bila membuat menu minuman yang dicampur susu, kurma dan buah buahan serta madu . Hal ini akan mengurangi risiko hipoglikemia dan defisiensi (kekurangan) zat-zat gizi yang diperlukan bagi ibu hamil atau menyusui saat berpuasa.
Kebutuhan karbohidrat juga bisa diganti dengan sering makan kurma ataupun minum madu di malam harinya, serta menjelang makan sahur. Kurma yang mengandung kalori tinggi tidak membuat penuh atau kenyang di lambung, sehingga makanan bergizi lainnya bisa masuk. Disamping itu untuk menjaga agar daya tahan tubuh cukup panjang dalam berpuasa dan kalori yang dikonsumsi disimpan lama dalam tubuh. Sebaiknya ibu hamil banyak mengkonsumsi protein hewani terutama daging. Daging adalah makanan yang mengandung kalori dan protein sangat tinggi yang bisa disimpan tubuh dalam waktu cukup lama, sehingga tidak cepat merasa lapar. Jangan hanya makan seadanya pada saat makan sahur, karena merasa tidak bisa makan berat pada pagi hari atau masih merasa kenyang. Padahal ibu akan berpuasa selama12 sampai 13 jam.
Protein hewani juga amat baik untuk ibu menyusui, karena ia memiliki pengaruh sangat baik pada kerja hormon prolaktin, salah satu hormon yang berpengaruh pada produksi ASI. Perbandingannya dengan protein nabati adalah 2:1. Memang protein hewani cukup mahal dibanding protein nabati, sehingga tidak harus tiap hari mengkonsumsi daging tetapi bisa diselingi protein nabati misalnya tempe.
Selain makanan bergizi, persediaan cairan tubuh juga harus dipertahankan . Sebaiknya ibu memenuhi kebutuhan cairan hariannya yang sebesar 2 sampai 3 liter cairan perhari. Usahakan tidak minum air putih dalam jumlah banyak, tetapi diselingi susu, sari buah, air kacang hijau atau jus buah-buahan. Yang penting cairan yang masuk dalam tubuh bisa memenuhi kebutuhan air ketuban dan pertumbuhan janin serta produksi ASI. Apabila minum dalam jumlah banyak, sebaiknya dicicil beberapa kali dari buka puasa sampai saat sahur. Cara menilai apakah cairan tubuh tercukupi adalah dengan melihat frekuensi buang air kecil sang ibu.
Mengkonsumsi sayur juga bisa menambah pemasukan cairan tubuh, terutama sayur berkuah. Ibu menyusui bisa membuat menu sayuran yang bisa melancarkan produksi ASI, misalnya daun katuk, daun bayam, daun kangkung, atau sayuran yang berwarna hijau. Selain banyak vitamin, sayuran juga berkhasiat untuk melancarkan buang air besar. Apabila cairan tubuh tercukupi insyaAllah ibu hamil atau menyusui tidak akan lemas saat berpuasa.
Penting untuk diketahui, ibu hamil dan menyusui memerlukan suplemen vitamin dan zat penambah darah (zat besi) selain makanan bergizi untuk mengurangi risiko anemia, terlebih lagi pada saat berpuasa.
KAPANKAH IBU HAMIL DIANJURKAN UNTUK TIDAK BERPUASA?
Ibu hamil dengan usia kandungan satu sampai tiga bulan dengan gejala mual pusing dan muntah yang berlebihan dan sangat mengganggu sebaiknya tidak berpuasa. Namun apabila tidak mengganggu kesehatan fisik sang ibu yang sekaligus berpengaruh pada kesehatan fisik janin, silahkan dicoba untuk berpuasa. Apalagi jika ibu tidak mengalami gejala-gejala di atas.
Ibu hamil pada usia kandungan 6 sampai 9 bulan sebaiknya tidak berpuasa. Pada masa seperti ini janin sudah memproduksi hormon insulin yang mengubah glukosa menjadi glikogen yang berguna dalam proses pembentukan lemak sehingga berat janin bertambah.
Sementara makanan yang masuk ke dalam tubuh ibu hanya bisa disimpan selama delapan jam yang siap dihisap oleh janin. Setelah delapan jam persediaan makanan tersebut habis, sedangkan hormon insulin tetap bekerja. Apabila ibu berpuasa selama 12 sampai 13 jam maka janin akan kekurangan cadangan makanan selama 4 sampai 5 jam . Kondisi ini kurang baik karena janin bisa mengalami hipoglikemia. Sehingga paling aman untuk berpuasa adalah pada usia kandungan antara 4 sampai 6 bulan.
Namun menurut pengalaman kasus penulis, pada usia kehamilan berapapun bisa dicoba untuk berpuasa sesuai kemampuan masing- masing, dengan syarat kebutuhan makanan untuk ibu dan janin tetap tercukupi. Jika pada saat menjalani ibadah puasa sang ibu tidak mampu misalnya timbul gejala hipoglikemia, kekurangan cairan dan sebagainya, sebaiknya segera berbuka.
DIANJURKAN UNTUK TIDAK BERPUASA BAGI IBU MENYUSUI
Bagi ibu menyusui terutama yang masih menyusui ASI eksklusif (4 sampai 6 bulan) dianjurkan untuk tidak berpuasa. Hal ini disebabkan setiap 2 sampai 3 jam sekali mereka harus memberikan ASI kepada bayinya. Apabila asupan makan berkurang maka kandungan zat gizi pada ASI juga berkurang. Padahal bayi yang sedang dalam masa pertumbuhan sangat memerlukan gizi yang sempurna melalui ASI. Apabila ibu puasa, kemungkinan selain ibu menjadi kurus , sang bayi pun ikut menjadi kurus dan lemah.
Sedangkan ibu yang masih menyusui bayi, tetapi bayi sudah mendapatkan makanan tambahan (di atas usia 4 sampai6 bulan), boleh saja berpuasa. Ibu bisa mengatur untuk menyusui dengan frekuensi lebih di malam hari. Diupayakan agar bayi bisa makan sesuai kebutuhan gizinya disamping ASI, bila perlu diberi susu formula.
Sudah dijelaskan bahwa kebutuhan kalori ibu menyusui adalah lebih tinggi dari pada ibu hamil, sehingga apabila seorang ibu menyusui berpuasa, asupan makanan harus benar-benar mencukupi, lebih-lebih 6 bulan setelah melahirkan. Apabila ditengah perjalanan menjalankan ibadah puasa terdapat gangguan pad ibu menyusui segera berbuka misalnya sang ibu menjadi lemah atau sakit.
PENUTUP
Rukhsah yang diberikan Allah kepada ibu hamil dan menyusui, jangan disalahartikan bahwa ibu hamil atau menyusui boleh saja meninggalkan kewajiban berpuasa dibulan Ramadhan. Mungkin ada sebagian kaum ibu yang secara fisik tidak ada gangguan terhadap kehamilannya dan mampu berpuasa, namun ia meninggalkan kewajiban berpuasa, tanpa dicoba lebih dahulu seberapa kekuatannya untuk berpuasa, dengan alasan kehamilannya ataupun alasan menyusui, padahal si kecil sudah kuat makan dan sudah besar serta tak terlalu menggantungkan ASI.
Dilain pihak ada juga ibu hamil mempunyai niat yang salah yaitu ingin berpuasa sebulan penuh karena merasa tidak terhalangi haid atau ingin merasakan kegembiraan dengan anggota keluarga lainnya yang berpuasa. Ada pula sebagian ibu menyusui yang berpuasa dengan alasan ingin cepat langsing, karena badan bertambah pesat pasca melahirkan, sementara hak anak akan pemenuhan kebutuhan ASI ditinggalkan lantaran ibu menggantikan dengan susu formula.
Di sisi lain ada ibu hamil atau menyusui dengan niat benar-benar ikhlas karena Allah menjalankan ibadah puasa, namun mereka memaksakan diri, sedangkan kemampuan fisik lemah serta ada kendala pada kehamilan ataupun bayinya serta kebutuhan kalori, vitamin, mineral pada janin atau anaknya tak mencukupi, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi ibu hamil atau menyusui.
Penjelasan bagaimana kemudahan dan keringanan untuk meninggalkan puasa wajib dibulan Ramadhan bagi ibu hamil atau menyusui banyak dijelaskan para ulama dalam kitab-kitab fiqih, silakan merujuk kepada tulisan para ulama ahlu sunnah. Wallahu a’lamu bish shawab. (Ummu Izzah)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 06/Tahun VII/1424/2003M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
Rabu, 25 Agustus 2010 03:59:33 WIB
APABILA IBU HAMIL DAN MENYUSUI BERPUASA
Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman,
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ
"Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184].
Allah telah mewajibkan shaum Ramadhan atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib puasa. Namun pada golongan tertentu, Allah juga telah memberikan keringanan (rukshah) untuk boleh tidak berpuasa dan mewajibkan qadha atas mereka pada waktu lain ataupun membayar fidyah. Allah berfirman,
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ
"Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin". [Al Baqarah:184].
Sebagian ulama berpendapat, ibu hamil atau menyusui termasuk kategori golongan orang yang diberi rukhshah, berdasarkan keumuman ayat di atas.
Hal ini juga didukung oleh pengetahuan medis, mengingat kondisi ibu hamil atau menyusui yang umumnya kurang mendukung untuk bisa menjalankan ibadah puasa, dan jika dipaksakan justru membayakan sang ibu maupun bayi. Dari sini tampaklah hikmah Allah memberikan rukshah kepada golongan yang memiliki udzur, sebab Allah tidaklah membebani kewajiban kepada para hambaNya di luar kesanggupan mereka. Berikut kami paparkan secara medis, mampukah ibu hamil dan menyusui untuk menjalankan ibadah puasa?
KEBUTUHAN KALORI, VITAMIN DAN MINERAL PADA IBU HAMIL ATAU MENYUSUI
Secara umum, kebutuhan kalori atau tenaga, vitamin seta mineral pada ibu hamil jelas meningkat dibandingkan wanita yang tidak hamil. Hal ini wajar saja karena seluruh zat tersebut diperlukan janin bagi perkembangannya di dalam rahim.
Adapun bagi ibu menyusui, kebutuhan akan zat gizi tersebut bahkan lebih meningkat dan lebih besar dibandingkan pada saat hamil. Ibu menyusui memerlukan sekitar 2200 sampai 2600 kalori per hari, sedangkan ibu hamil hanya 2200 sampai 2300 kalori per hari.
Pada enam bulan pertama setelah persalinan, kebutuhan zat-zat gizi ibu lebih besar dari pada kebutuhannya setelah masa tersebut. Ini dikarenakan ibu menyusui memerlukan energi ekstra untuk memulihkan kondisi kesehatannya setelah persalinan, selain untuk aktivitasnya sehari-hari sekaligus untuk produksi ASI. Produksi ASI bisa mencapai 600 sampai 1000 cc tiap harinya. Untuk memproduksi ASI sebanyak 850 cc, ibu perlu menambahkan 1000 kalori dari kebutuhan orang dewasa normal.
Karena kebutuhan kalori ibu hamil dan menyusui meningkat, biasanya mereka akan makan lebih banyak dibanding sebelum hamil. Terkadang frekuensi makan berubah menjadi 4 sampai 5 kali. Ini bisa dimengerti karena nafsu makan mereka otomatis bertambah.
Oleh karena itu, para ibu wajib memperhatikan makanan yang dikonsumsinya. Tidak hanya dari segi kuantitas, namun juga kualitas gizi. Makanan yang dikonsumsi ibu, sebaiknya yang bergizi tinggi dan seimbang serta bervariasi, yang terdiri dari sumber tenaga (karbohidrat dan lemak), zat pembangun (protein) dan zat pengatur, yaitu vitamin dan mineral.
KEBUTUHAN KALORI IBU HAMIL DAN MENYUSUI BILA BERPUASA
Apabila ibu hamil atau menyusui berpuasa, sudah jelas pada siang harinya mereka akan menahan diri dari makan dan minum selama kurang lebih 12 sampai 13 jam. Dengan demikian pasokan kalori dan zat-zat gizi otomatis menurun sehingga tidak mencukupi kebutuhan kalori, vitamin serta mineral sang ibu.
Kalori yang tidak terpenuhi bisa menyebabkan keadaan hipoglikemia, yaitu suatu gejala berkurangnya kadar gula dalam darah. Ditandai dengan pusing, gemetar, mual, demam dan gelisah. Keadaan ini akan berpengaruh pada janin dalam rahim ataupun bayi yang sedang disusui.
Beragam kelainan juga bisa timbul, bila ibu hamil atau menyusui kekurangan protein, vitamin dan mineral. Misalnya saja kekurangan kebutuhan vitamin D, akan berdampak pada janin atau bayi, yaitu akan mengalami gangguan pada pertumbuhan tulangnya. Contoh lainnya adalah asam folat yang termasuk dalam golongan vitamin B yang biasa dipasangkan dengan vitamin B12. Jadi orang yang mengalami defisiensi asam folat biasanya juga kekurangan vitamin B12. Asam folat berperan dalam pembentukan DNA pada proses produksi sel darah merah dan perkembangan saraf. Salah satu kelainan saraf pada janin adalah cacat tabung saraf atau NTD (Neural Tube Defect). Salah satu dari 3 jenis NTD yang sering terjadi adalah Spina bifida yaitu tulang belakang yang tidak tertutup sempurna.
Salah satu mineral yang sangat penting adalah zat besi (ferrum). Apabila zat ini berkurang pada makanan yang dikonsumsi ibu hamil dan menyusui, selain menyebabkan anemia, juga bisa mengganggu pertumbuhan dan perkembangan bayi serta otaknya, sekaligus akan menurunkan daya tahan tubuh. Resiko pada ibu hamil yang mengalami anemia adalah saat melahirkan nantinya kemungkinan akan mengalami kesulitan, disertai juga perdarahan karena luka akibat persalinan sulit menutup.
MENCOBA LEBIH DAHULU
Ibu hamil atau menyusui bisa berpuasa asalkan tidak ada masalah dengan kondisi kehamilannya ataupun kondisi fisik ibu saat menyusui; seperti mual, muntah, pendarahan, lesu atau anemis serta kelainan-kelainan lain yang menyertai kehamilan.
Apabila pada saat menjalani ibadah puasa, kondisi fisik ibu lemas , pusing, pandangan mata berkunang-kunang, gemetar , mual ataupun gerakan janin yang semula aktif menjadi lemah dan lambat ataupun bahkan tidak ada gerakannya sama sekali, maka sebaiknya ibu segera berbuka. Jangan ditunda sampai tiba waktu berbuka meskipun jarak waktunya hanya kurang setengah jam atau beberapa menit lagi. Karena kondisi hipoglikemia akan membahayakan janin, yakni janin mengalami hipoglikemia, kekurangan kalori juga nutrisi yang diperlukan janin dalam pertumbuhannya.
Apabila ibu hamil ataupun menyusui berkeinginan untuk menjalankan ibadah puasa silakan saja mencoba lebih dahulu, dengan catatan asupan makanan dengan gizi tinggi yang memenuhi kebutuhan ibu serta bayi tetap dipertahankan. Misalnya makan dengan porsi yang lebih sebaiknya diganti pada malam harinya. Ataupun diganti makanan atau minuman yang lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan kalori, protein, vitamin dan mineral. Ada satu kebiasaan orang berpuasa pada saat berbuka adalah minum terlalu banyak karena rasa haus yang berlebih. Kebiasaan ini tidak baik, karena mungkin makanan bergizi lainnya tidak banyak masuk disebabkan lambung banyak terisi air sehingga kebutuhan kalori tidak tercukupi.
Satu hal yang sangat baik bila membuat menu minuman yang dicampur susu, kurma dan buah buahan serta madu . Hal ini akan mengurangi risiko hipoglikemia dan defisiensi (kekurangan) zat-zat gizi yang diperlukan bagi ibu hamil atau menyusui saat berpuasa.
Kebutuhan karbohidrat juga bisa diganti dengan sering makan kurma ataupun minum madu di malam harinya, serta menjelang makan sahur. Kurma yang mengandung kalori tinggi tidak membuat penuh atau kenyang di lambung, sehingga makanan bergizi lainnya bisa masuk. Disamping itu untuk menjaga agar daya tahan tubuh cukup panjang dalam berpuasa dan kalori yang dikonsumsi disimpan lama dalam tubuh. Sebaiknya ibu hamil banyak mengkonsumsi protein hewani terutama daging. Daging adalah makanan yang mengandung kalori dan protein sangat tinggi yang bisa disimpan tubuh dalam waktu cukup lama, sehingga tidak cepat merasa lapar. Jangan hanya makan seadanya pada saat makan sahur, karena merasa tidak bisa makan berat pada pagi hari atau masih merasa kenyang. Padahal ibu akan berpuasa selama12 sampai 13 jam.
Protein hewani juga amat baik untuk ibu menyusui, karena ia memiliki pengaruh sangat baik pada kerja hormon prolaktin, salah satu hormon yang berpengaruh pada produksi ASI. Perbandingannya dengan protein nabati adalah 2:1. Memang protein hewani cukup mahal dibanding protein nabati, sehingga tidak harus tiap hari mengkonsumsi daging tetapi bisa diselingi protein nabati misalnya tempe.
Selain makanan bergizi, persediaan cairan tubuh juga harus dipertahankan . Sebaiknya ibu memenuhi kebutuhan cairan hariannya yang sebesar 2 sampai 3 liter cairan perhari. Usahakan tidak minum air putih dalam jumlah banyak, tetapi diselingi susu, sari buah, air kacang hijau atau jus buah-buahan. Yang penting cairan yang masuk dalam tubuh bisa memenuhi kebutuhan air ketuban dan pertumbuhan janin serta produksi ASI. Apabila minum dalam jumlah banyak, sebaiknya dicicil beberapa kali dari buka puasa sampai saat sahur. Cara menilai apakah cairan tubuh tercukupi adalah dengan melihat frekuensi buang air kecil sang ibu.
Mengkonsumsi sayur juga bisa menambah pemasukan cairan tubuh, terutama sayur berkuah. Ibu menyusui bisa membuat menu sayuran yang bisa melancarkan produksi ASI, misalnya daun katuk, daun bayam, daun kangkung, atau sayuran yang berwarna hijau. Selain banyak vitamin, sayuran juga berkhasiat untuk melancarkan buang air besar. Apabila cairan tubuh tercukupi insyaAllah ibu hamil atau menyusui tidak akan lemas saat berpuasa.
Penting untuk diketahui, ibu hamil dan menyusui memerlukan suplemen vitamin dan zat penambah darah (zat besi) selain makanan bergizi untuk mengurangi risiko anemia, terlebih lagi pada saat berpuasa.
KAPANKAH IBU HAMIL DIANJURKAN UNTUK TIDAK BERPUASA?
Ibu hamil dengan usia kandungan satu sampai tiga bulan dengan gejala mual pusing dan muntah yang berlebihan dan sangat mengganggu sebaiknya tidak berpuasa. Namun apabila tidak mengganggu kesehatan fisik sang ibu yang sekaligus berpengaruh pada kesehatan fisik janin, silahkan dicoba untuk berpuasa. Apalagi jika ibu tidak mengalami gejala-gejala di atas.
Ibu hamil pada usia kandungan 6 sampai 9 bulan sebaiknya tidak berpuasa. Pada masa seperti ini janin sudah memproduksi hormon insulin yang mengubah glukosa menjadi glikogen yang berguna dalam proses pembentukan lemak sehingga berat janin bertambah.
Sementara makanan yang masuk ke dalam tubuh ibu hanya bisa disimpan selama delapan jam yang siap dihisap oleh janin. Setelah delapan jam persediaan makanan tersebut habis, sedangkan hormon insulin tetap bekerja. Apabila ibu berpuasa selama 12 sampai 13 jam maka janin akan kekurangan cadangan makanan selama 4 sampai 5 jam . Kondisi ini kurang baik karena janin bisa mengalami hipoglikemia. Sehingga paling aman untuk berpuasa adalah pada usia kandungan antara 4 sampai 6 bulan.
Namun menurut pengalaman kasus penulis, pada usia kehamilan berapapun bisa dicoba untuk berpuasa sesuai kemampuan masing- masing, dengan syarat kebutuhan makanan untuk ibu dan janin tetap tercukupi. Jika pada saat menjalani ibadah puasa sang ibu tidak mampu misalnya timbul gejala hipoglikemia, kekurangan cairan dan sebagainya, sebaiknya segera berbuka.
DIANJURKAN UNTUK TIDAK BERPUASA BAGI IBU MENYUSUI
Bagi ibu menyusui terutama yang masih menyusui ASI eksklusif (4 sampai 6 bulan) dianjurkan untuk tidak berpuasa. Hal ini disebabkan setiap 2 sampai 3 jam sekali mereka harus memberikan ASI kepada bayinya. Apabila asupan makan berkurang maka kandungan zat gizi pada ASI juga berkurang. Padahal bayi yang sedang dalam masa pertumbuhan sangat memerlukan gizi yang sempurna melalui ASI. Apabila ibu puasa, kemungkinan selain ibu menjadi kurus , sang bayi pun ikut menjadi kurus dan lemah.
Sedangkan ibu yang masih menyusui bayi, tetapi bayi sudah mendapatkan makanan tambahan (di atas usia 4 sampai6 bulan), boleh saja berpuasa. Ibu bisa mengatur untuk menyusui dengan frekuensi lebih di malam hari. Diupayakan agar bayi bisa makan sesuai kebutuhan gizinya disamping ASI, bila perlu diberi susu formula.
Sudah dijelaskan bahwa kebutuhan kalori ibu menyusui adalah lebih tinggi dari pada ibu hamil, sehingga apabila seorang ibu menyusui berpuasa, asupan makanan harus benar-benar mencukupi, lebih-lebih 6 bulan setelah melahirkan. Apabila ditengah perjalanan menjalankan ibadah puasa terdapat gangguan pad ibu menyusui segera berbuka misalnya sang ibu menjadi lemah atau sakit.
PENUTUP
Rukhsah yang diberikan Allah kepada ibu hamil dan menyusui, jangan disalahartikan bahwa ibu hamil atau menyusui boleh saja meninggalkan kewajiban berpuasa dibulan Ramadhan. Mungkin ada sebagian kaum ibu yang secara fisik tidak ada gangguan terhadap kehamilannya dan mampu berpuasa, namun ia meninggalkan kewajiban berpuasa, tanpa dicoba lebih dahulu seberapa kekuatannya untuk berpuasa, dengan alasan kehamilannya ataupun alasan menyusui, padahal si kecil sudah kuat makan dan sudah besar serta tak terlalu menggantungkan ASI.
Dilain pihak ada juga ibu hamil mempunyai niat yang salah yaitu ingin berpuasa sebulan penuh karena merasa tidak terhalangi haid atau ingin merasakan kegembiraan dengan anggota keluarga lainnya yang berpuasa. Ada pula sebagian ibu menyusui yang berpuasa dengan alasan ingin cepat langsing, karena badan bertambah pesat pasca melahirkan, sementara hak anak akan pemenuhan kebutuhan ASI ditinggalkan lantaran ibu menggantikan dengan susu formula.
Di sisi lain ada ibu hamil atau menyusui dengan niat benar-benar ikhlas karena Allah menjalankan ibadah puasa, namun mereka memaksakan diri, sedangkan kemampuan fisik lemah serta ada kendala pada kehamilan ataupun bayinya serta kebutuhan kalori, vitamin, mineral pada janin atau anaknya tak mencukupi, padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi ibu hamil atau menyusui.
Penjelasan bagaimana kemudahan dan keringanan untuk meninggalkan puasa wajib dibulan Ramadhan bagi ibu hamil atau menyusui banyak dijelaskan para ulama dalam kitab-kitab fiqih, silakan merujuk kepada tulisan para ulama ahlu sunnah. Wallahu a’lamu bish shawab. (Ummu Izzah)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 06/Tahun VII/1424/2003M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
http://almanhaj.or.id
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar