Keyword

Abu Bakar Ash-Shidiq (2) Abu Daud (1) Abu Hurairah (2) Adab (2) Adam 'Alaihisalam (2) Adu Domba / Namimah (1) Adzab Allah (1) Agama (1) Ahli Bait (1) Ahlul Hadits (9) Ahlussunnah (2) Aib (1) Air Seni (1) Aisyah (1) Akhirat (1) Akhlak (37) Akhlaq (3) Al-Firqatun An-Najiyah (9) Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (1) Al-Qur'an (11) alam (1) Alam Semesta (4) Ali bin Abi Tholib (1) Aliran Sesat (3) Alkohol (6) Amal (4) Amanah (1) Amirul Mu'minin (1) Anak (1) Anak Cucu dan Mantu Rasulullah (1) Anak Haram (1) Anak Yatim (1) Anak Yatim. Puasa Asyura (1) Aqidah (83) as (1) Asma' Allah (3) At-Tirmidzi (1) Aurat (2) Ayah Dan Ibu (Orang Tua) (2) Ayat Dan Hadits (4) Ayat Kursi (3) Azab Kubur (3) Bantahan (8) Bayi (1) Beda Agama (1) Bejana (1) Belajar Islam (3) Bencong (1) Berenang. Olah Raga (1) Berkah (1) Bersedekap (1) Bid'ah (28) Bid'ah Hasanah (1) Bid'ah Pembagiannya (1) Binatang (2) Biografi (11) Birul Walidain (3) Blogger (1) Bom (2) Buah (1) Buah Manggis (1) Buah Pepaya (1) Buah Pete (1) Buah Semangka (1) Buah Sirsak (5) Bukhary (1) Bulan Muharram (1) Bulan Syawal (1) Bulughul Maram (1) Bunuh (1) Bunuh Diri. (2) Cerai (1) Ceramah (2) Cinta (5) Cinta Nabi (3) Da'i (2) Dajjal (1) Dakwah (8) Dalam Kendaraan Dan Pesawat (1) Daun Salam (1) Debat (1) Dimana Allah (2) Din (1) Do'a (21) Do'a Zakat (2) Duduk Diantara Dua Sujud (1) Duduk Istirahat (1) Dukun (4) Dzikir (9) Dzikir Pagi Dan Petang (4) Etika (1) Faham (3) Fanatik (1) Fatwa (20) Fikih (34) Fikih Ciuman (1) Fiqih (13) Fiqih Shalat (9) Firqah (8) Fitnah (1) Futur (1) Gambar / Lukisan (3) Gereja (1) Ghuluw (7) Golongan (1) Habaib / Habib (2) Haddadiy (1) Hadits (41) Hadits Arba'in (12) Hadits Lemah (7) Hadits Palsu (7) Hajr (1) Halal Haram (3) Halal Haram Makanan Minuman (3) Hamil (10) Hamil Dan Menyusui (9) Hamil Diluar Nikah (1) Harakah (1) Haram (2) Hari Iedul Fitri (2) Hari Raya (7) Harut Dan Marut (3) Hasad (1) Hasmi (1) Hati (11) Hijab (2) Hijab Jilbab Cadar (1) Hipnotis (2) Hisab (2) Hizbiy (1) Hjab Jilbab Cadar (1) Hukum (8) Hutang (3) I'tidal (1) I'tikaf (7) Ibadah (16) Ibnul Jauzi (1) Ibnul Qayyim (1) Idris 'Alaihisalam (1) Ihsan (1) Ikhlas (7) Ilmu (2) Ilmu Agama (2) Ilmu Hadits (11) Ilmu Komputer (1) Ilmu Pengasih / Pelet (1) Ilmu Pengasih / Pelet / Tiwalah (1) Ilmu Pengetahuan (2) Imam (14) Imam Ad-Darimi (1) Imam Ahmad (1) Imam An-Nasa'i (1) Imam Ibnu Majah (1) Imam Malik (1) Imam Muslim (1) Imam Nawawi (12) Imam Syafi'i (20) Iman (4) Imsak (1) Info Dakwah (2) Insan Kamil (1) Islam (2) Isra' Mi'raj (1) Istri (2) Istri-istri Rasulullah (3) ITE (3) Jalalain (1) Jampi / Mantra (1) Jantung (1) Jibril (1) Jihad (5) Jima (1) Jimat / Tamimah (2) Jin (8) Jual Beli (1) Kafir (2) Karomah (1) Kata Aku Dan Kami Dalam Al-Qur'an (2) Kaum Padri (1) Keajaiban (1) Kehidupan (1) Keluarga (2) Keluarga Rasulullah (1) Keraguan / Was-was (1) Kesehatan (20) Khamer (3) Khawarij (2) Khitan (1) Khusyu' (2) Kiamat (10) Kisah Nyata (1) Kisah Teladan (13) Kitab (2) Kubur (6) Laknat (1) Lamar/Pinangan (1) Lemah Lembut (1) Luar Angkasa (1) Maaf (1) Mabuk (2) Mahram (1) Makam / Kuburan (5) Makanan Minuman (1) Maksiat (7) Malaikat (3) Malam Lailatul Qadar (3) Mandi (1) Manhaj Salaf (16) Marah (1) Mashalih Murshalah (1) Masjid (6) Mata 'Ain (1) Maulid Nabi (6) Membungkukkan Badan (2) Mencium Tangan (3) Menyusui (1) Mimpi (1) Minuman (1) Muawiyyah (1) Mubaligh (2) Mudik Lebaran (1) Muhammad Shalallahu'alaihi wa Salam (2) MUI (2) Musik (1) Muslimah (16) Nabi (10) Najd (1) Najis (1) Nasab (1) Nasehat (46) Neraka (4) Niat (7) Niat Puasa Ramadhan (2) Nikah (20) Nikmat Kubur (3) Nyanyian (2) Obat (3) Oral Seks (1) Pacaran (1) Pakaian (1) Paranormal (3) Parfum (1) Pecandu Internet (1) Pegunungan Dieng (1) Pendidikan (2) Pengobatan (2) Penuntut Ilmu (4) Penutup Aurat (1) Penyakit Hati (4) Perbedaan (1) Pernikahan (10) Perpecahan Ahlul Bid'ah (1) Persatuan Ahlussunnah (3) Perselisihan (2) Peta (1) Petasan Mercon Kembang Api (2) Photo (3) Piring (1) Pria (1) Puasa (21) Puasa 3 Hari Tiap Bulan (1) Puasa Arafah (1) Puasa Asyura (2) Puasa Daud (1) Puasa Muharram (1) Puasa Qadha Fidyah (10) Puasa Ramadhan (45) Puasa Senin Kamis (2) Puasa Sunnah (4) Puasa Sya'ban (1) Puasa Syawal (3) Pujian (2) Qadha (9) Qunut (1) Radio (2) Rahasia (1) Ramadhan (48) Ramalan (2) Rambut (1) Rasul (9) Rasulullah (4) Remaja (3) Riba (2) Riya' (3) Rizki (1) Rokok (5) Ruh (2) Ruku' (1) Rukun Iman (2) Rukun Islam (1) Rumah Tangga (2) Ruqyah (2) Sabar (6) Safar (1) Sahabat (12) Sakit (1) Salafiy (14) Salam (2) Sanad (1) Sejarah (1) Seks / Sex (1) Seledri (1) Semir (1) Shahabiyyah (5) Shalat (39) Shalat Dhuha (3) Shalat Ied (4) Shalat Jama'ah (1) Shalat Jum'at (2) Shalat Tarawih (2) Shalawat (3) Shirath Jembatan Diatas Neraka (1) Sifat-sifat Allah (18) Sihir (11) Simbol (1) Suami-Istri (4) Sujud (2) Sum'ah (1) Sunnah (6) Surat (2) Surat Al-'Ashr (1) Surat Al-Fatihah (1) Surat Ibrahim Ayat 27 (1) Surga (6) Sutra (1) Syafa'at (3) Syafi'i (1) Syaikh (1) Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (3) Syaikh Abdurrozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Abbad (2) Syaikh Ibnu Jibrin (1) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (1) Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (12) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (2) Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i (1) Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan (4) Syaikhul Islam (3) Syaikhul Islam Abu Ismail Ash-Shabuni (3) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (25) Syair (1) Syaithan / Setan (5) Syari'at (1) Syi'ah (5) Syiah (5) Syirik (18) Ta'addud / Poligami (1) Tabdi (1) Tafsir (7) Tahdzir (1) Tahun Baru (3) Tajwid (1) Takbiiratul Ihram (1) Takdir (2) Takfiri (2) Taklid (1) Talak (1) Tangis (1) Tarahum Mohon Rahmat (1) Tarikh (7) Tasyabuh (9) Tasyahud Akhir (1) TASYAHUD AWWAL (1) Taubat (3) Tauhid (73) Tauhid Asma Wa Sifat (2) Tauhid Rububiyyah (1) Tauhid Uluhiyyah (1) Tawasul (3) Tazkiyatun Nufus (25) Teman (1) Terjemahan Al-Qur'an (1) Tertawa (1) Thaifatul Manshurah (8) Timbangan (1) Tipu Muslihat Abu Salafy (1) Touring (1) Tsa'labah Bin Hathib (1) Turun Sujud (1) TV (2) Ucapan (3) Ujub (8) Ulama (8) Umar bin Khattab (2) Umum (1) Undang-undang (3) Usap Muka (1) Valentine's Day (2) Video (5) Wahabi (2) Wali (2) Wanita (12) Waria (1) Wudhu (3) Wudhu Wanita (1) Zakat (10) Zakat Fitri (9) Zinah (3)

Sabtu, 18 Agustus 2012

ZAKAT FITRI 7

Zakat Fitri 7



ZAKAT FITRI 7
oleh Abu Arsy Anargya As-Sundawy pada 17 Agustus 2012 pukul 7:35 ·

Bolehkah memberikan zakat fitri kepada orang kafir?

Ibnul Mundzir mengatakan, “Ulama sepakat bahwasanya zakat harta itu tidak sah jika diberikan kepada orang kafir dzimmi.” (Al-Ijma’ijma’ ke 114)

Di antara dalil yang menyatakan terlarangnya penyerahan zakat kepada orang kafir adalah hadis Mu’adz bin Jabal yang diutus Nabi ke Yaman. Nabi mengajarkan kepada Mu’adz agar mendakwahi mereka untuk masuk Islam, kemudian shalat, kemudian berzakat. Ketika Nabi mengajarkan tentang zakat, beliau mengatakan, “Diambil dari orang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada orang fakir di antara mereka.” Kata “mereka” dalam hadis ini adalah ‘masyarakat Yaman yang telah masuk Islam’.

Walaupun begitu, ulama bersilang pendapat tentang zakat fitri. Abu Hanifah membolehkan penyerahan zakat fitri kepada orang kafir. Demikian pula, Amr bin Maimun, Amr bin Syurahbil Asy-Sya’bi, dan Al-Hamdani pernah memberikan zakat fitri kepada pendeta Nasrani.

Adapun mayoritas ulama, di antaranya: Malik, Al-Laits, Ahmad, Abu Tsaur, dan Asy-Syafi’i berpendapat bahwa tidak boleh menyerahkan zakat fitri kepada orang kafir. Insya Allah, pendapat inilah yang lebih kuat, karena fungsi zakat fitri adalah mencukupi kebutuhan kaum muslimin di pagi hari raya sehingga mereka bisa berbahagia bersama mukmin lainnya. Fungsi ini tidak akan tercapai jika zakat tersebut diberikan kepada orang kafir. Allahu a’lam.

Bolehkah memberikan zakat fitri kepada kerabat yang miskin?

Dalam hal ini, perlu dirinci status kekerabatannya:
  1. Kerabat yang masih dalam tanggungan kita (pemberi zakat). Contoh: orang tua, anak, atau adik yang tinggal bersama kita atau menjadi tanggungan kita.
  2. Kerabat yang menjadi tanggungan orang lain. Contoh, adik perempuan yang sudah menikah dan suaminya berkecukupan, adik yang masih dalam tanggungan orang tua, dan lain-lain.
  3. Kerabat miskin yang tidak dalam tanggungan pemberi zakat maupun orang lain. Misalnya, saudara laki-laki yang telah menikah, atau suami yang miskin sementara istrinya kaya.
Untuk kerabat pertama dan kedua, seseorang tidak boleh menyerahkan zakatnya kepada mereka.
  • Untuk orang yang masih dalam tanggungan kita, mereka tidak boleh mendapat zakat dari kita karena kita memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepadanya.
  • Untuk kerabat yang telah menjadi tanggungan orang lain, mereka tidak diberi zakat karena sudah ada yang menanggung hidupnya sehingga tidak digolongkan sebagai orang miskin, kecuali jika orang yang menanggung adalah orang miskin.
Adapun kerabat yang ketiga, mereka boleh mendapat zakat dari kita karena statusnya sebagaimana orang miskin. Allahu a’lam.

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan, “Jika kerabat dekat tidak dalam tanggunganmu maka berikanlah zakat hartamu. Jika termasuk orang yang engkau tanggung maka jangan engkau beri. Janganlah engkau berikan zakat untuk orang yang engkau tanggung nafkahnya.” (Hr. Al-Atsram, dalam Sunan-nya)


Catatan:

Dianjurkan mendahulukan kerabat yang miskin daripada orang miskin yang lain.
  • Dari Salman bin Amir radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sedekah untuk orang miskin (yang bukan kerabat) hanya bernilai sedekah, sedangkan sedekah yang diberikan kepada kerabat miskin itu bernilai sedekah dan menjalin silaturahim.” (Hr. Ahmad; dinilai sahih oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)
  • Dari Zainab radhiallahu ‘anha, istri Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu; beliau menceritakan bahwa dirinya dan salah seorang wanita Anshar bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bolehkah zakat kami diberikan kepada suami kami atau anak yatim yang tinggal bersama kami?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, boleh, dan baginya dua pahala: pahala karena menyambung kekerabatan dan pahala sedekah.” (Hr. Muslim)

Keterangan: Seorang suami yang miskin boleh mendapatkan zakat dari istrinya karena suami bukanlah tanggungan istrinya. Namun, sebaliknya, seorang istri tidak boleh menerima zakat dari suami karena istri merupakan tanggungan suaminya.

  • Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Abu Thalhah pernah menyedekahkan kebun kurma Bairuha’ yang berada di depan masjid. Karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenasihatkan, “Sesungguhnya, aku menyarankan agar engkau berikan kepada kerabat dekatmu.” (Hr. Al-Bukhari dan Muslim)


DIANJURKAN ADANYA PANITIA YANG MENANGANI ZAKAT DAN MENGUMPULKAN ZAKAT KEPADA PANITIA?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu untuk menjagazakat fitrah. (Hr. Al-Bukhari)

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma menyerahkan zakat fitri kepada panitia zakat. (Hr. Al-Bukhari)

Dua riwayat di atas menunjukkan bahwa salah satu kebiasaan para sahabat, baik di masa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup maupun setelah beliau meninggal, adalah mengumpulkan zakat fitri kepada panitia, untuk dibagikan ketika hari raya.

Mulla Ali Qari mengatakan, “Hadis Abu Hurairah di atas menunjukkan bahwa para sahabat mengumpulkan zakat fitri (zakat fitrah) mereka, kemudian menyerahkannya kepada seseorang untuk membagikannya.” (Al-Mirqah, 6:480)

Catatan: Tidak diperbolehkan adanya jual beli beras di masjid karena ada hadis yang melarangtransaksi jual beli di masjidYufidia

Semoga catatan-catatan yang selama ini saya share dapat mendambah ilmu dan wawasan kita tentang agama yang haq ini, dan semoga bermanfaat bagi pembaca semua, khususnya bagi saya pribadi semoga kita dapat di amalkannya.

~SELESAI~


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar