Fatwa Seputar Shalat 'Ied 1 Dan 2
Jawab :
Soal :
Ber
Ilmu sebelum berkata dan berbuat
FATWA
SEPUTAR SHOLAT ‘IED Bag. 1
Penulis: SYAIKH AL ‘ALLAMAH MUHAMMAD BIN SHOLEH AL - ’UTSAIMIN
Soal :
Penulis: SYAIKH AL ‘ALLAMAH MUHAMMAD BIN SHOLEH AL - ’UTSAIMIN
Soal :
Apa yang disunnahkan sebelum seseorang pergi untuk sholat
idul fitri dan idul adha?
Jawab :
Disunnahkan pada idul fitri untuk makan kurma dengan jumlah
ganjil sebelum seseorang pergi kelapangan untuk sholat idul fitri.
Adapun idhul adha, disunnahkan bagi yang berkurban untuk
makan sebagian daging korban yang disembelihnya setelah sholat.
Berkaitan dengan mandi, sebagian ulama mengatakan hukumnya
adalah sesuatu hal yang di cintai, demikian juga berpakaian dengan pakaian yang
paling bagus.
Jika seseorang mencukupkan diri dengan wudhu dan memakai
pakaian biasa pada sholat ied maka boleh.
Sumber : Bulletin Al Atsary Edisi 1/Dzulhijjah/1426H ,
Diterjemahkan dari “Fatawa wa rosaail Ibnu ‘Utsaimin” Oleh Al- Ustadz Abu ‘Isa
Nurwahid
www.darussalaf.or.id/stories.php?id=485
--------------------
www.darussalaf.or.id/stories.php?id=485
--------------------
FATWA SEPUTAR SHOLAT ‘IED Bag. 2
Penulis: SYAIKH AL ‘ALLAMAH MUHAMMAD BIN SHOLEH AL - ’UTSAIMIN
Soal :
Penulis: SYAIKH AL ‘ALLAMAH MUHAMMAD BIN SHOLEH AL - ’UTSAIMIN
Soal :
Mana yang sunnah antara berjalan dan berkendaraan ketika
seseorang pergi untuk menjalankan sholat Ied ?
Jawab :
Jawab :
Yang disunnahkan berjalan kecuali jika dibutuhkan untuk
memakai kendaraan maka boleh.
------
Soal :
Apakah dalam sholat ied ada adzan dan iqomah?
Jawab :
Jawab :
Dalam sholat ied tidak ada adzan dan iqomah sebagaimana
disebutkan dalam sunnah. Sebagian ahlul ‘ilmi berkata ; dalam sholat ied memakai
lafazh panggilan “Ash sholaatu Jaami’ah” pendapat ini tidak bersandar dengan
dalil dan lemah.
Tidak dibenarkan menyamakannya dengan sholat kusuf ( gerhana
) karena keberadaan sholat kusuf bukan sebagai syiar untuk manusia sebagaimana
sholat ied.
Maka yang sunnah tidak ada adzan, iqomah, dan tidak dengan
menggunakan lafazh panggilan “Ash sholaatu Jaami’ah”.
Setelah manusia keluar dan berkumpul, kemudian imam telah
hadir untuk langsung ditegakkan sholat dengan tanpa adzan, kemudian setelah itu
khutbah. Sumber :
Bulletin Al Atsary Edisi 1/Dzulhijjah/1426H , Diterjemahkan
dari “Fatawa wa rosaail Ibnu ‘Utsaimin” Oleh Al- Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid
www.darussalaf.or.id/stories.php?id=486
www.darussalaf.or.id/stories.php?id=486
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar