Keyword

Abu Bakar Ash-Shidiq (2) Abu Daud (1) Abu Hurairah (2) Adab (2) Adam 'Alaihisalam (2) Adu Domba / Namimah (1) Adzab Allah (1) Agama (1) Ahli Bait (1) Ahlul Hadits (9) Ahlussunnah (2) Aib (1) Air Seni (1) Aisyah (1) Akhirat (1) Akhlak (37) Akhlaq (3) Al-Firqatun An-Najiyah (9) Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (1) Al-Qur'an (11) alam (1) Alam Semesta (4) Ali bin Abi Tholib (1) Aliran Sesat (3) Alkohol (6) Amal (4) Amanah (1) Amirul Mu'minin (1) Anak (1) Anak Cucu dan Mantu Rasulullah (1) Anak Haram (1) Anak Yatim (1) Anak Yatim. Puasa Asyura (1) Aqidah (83) as (1) Asma' Allah (3) At-Tirmidzi (1) Aurat (2) Ayah Dan Ibu (Orang Tua) (2) Ayat Dan Hadits (4) Ayat Kursi (3) Azab Kubur (3) Bantahan (8) Bayi (1) Beda Agama (1) Bejana (1) Belajar Islam (3) Bencong (1) Berenang. Olah Raga (1) Berkah (1) Bersedekap (1) Bid'ah (28) Bid'ah Hasanah (1) Bid'ah Pembagiannya (1) Binatang (2) Biografi (11) Birul Walidain (3) Blogger (1) Bom (2) Buah (1) Buah Manggis (1) Buah Pepaya (1) Buah Pete (1) Buah Semangka (1) Buah Sirsak (5) Bukhary (1) Bulan Muharram (1) Bulan Syawal (1) Bulughul Maram (1) Bunuh (1) Bunuh Diri. (2) Cerai (1) Ceramah (2) Cinta (5) Cinta Nabi (3) Da'i (2) Dajjal (1) Dakwah (8) Dalam Kendaraan Dan Pesawat (1) Daun Salam (1) Debat (1) Dimana Allah (2) Din (1) Do'a (21) Do'a Zakat (2) Duduk Diantara Dua Sujud (1) Duduk Istirahat (1) Dukun (4) Dzikir (9) Dzikir Pagi Dan Petang (4) Etika (1) Faham (3) Fanatik (1) Fatwa (20) Fikih (34) Fikih Ciuman (1) Fiqih (13) Fiqih Shalat (9) Firqah (8) Fitnah (1) Futur (1) Gambar / Lukisan (3) Gereja (1) Ghuluw (7) Golongan (1) Habaib / Habib (2) Haddadiy (1) Hadits (41) Hadits Arba'in (12) Hadits Lemah (7) Hadits Palsu (7) Hajr (1) Halal Haram (3) Halal Haram Makanan Minuman (3) Hamil (10) Hamil Dan Menyusui (9) Hamil Diluar Nikah (1) Harakah (1) Haram (2) Hari Iedul Fitri (2) Hari Raya (7) Harut Dan Marut (3) Hasad (1) Hasmi (1) Hati (11) Hijab (2) Hijab Jilbab Cadar (1) Hipnotis (2) Hisab (2) Hizbiy (1) Hjab Jilbab Cadar (1) Hukum (8) Hutang (3) I'tidal (1) I'tikaf (7) Ibadah (16) Ibnul Jauzi (1) Ibnul Qayyim (1) Idris 'Alaihisalam (1) Ihsan (1) Ikhlas (7) Ilmu (2) Ilmu Agama (2) Ilmu Hadits (11) Ilmu Komputer (1) Ilmu Pengasih / Pelet (1) Ilmu Pengasih / Pelet / Tiwalah (1) Ilmu Pengetahuan (2) Imam (14) Imam Ad-Darimi (1) Imam Ahmad (1) Imam An-Nasa'i (1) Imam Ibnu Majah (1) Imam Malik (1) Imam Muslim (1) Imam Nawawi (12) Imam Syafi'i (20) Iman (4) Imsak (1) Info Dakwah (2) Insan Kamil (1) Islam (2) Isra' Mi'raj (1) Istri (2) Istri-istri Rasulullah (3) ITE (3) Jalalain (1) Jampi / Mantra (1) Jantung (1) Jibril (1) Jihad (5) Jima (1) Jimat / Tamimah (2) Jin (8) Jual Beli (1) Kafir (2) Karomah (1) Kata Aku Dan Kami Dalam Al-Qur'an (2) Kaum Padri (1) Keajaiban (1) Kehidupan (1) Keluarga (2) Keluarga Rasulullah (1) Keraguan / Was-was (1) Kesehatan (20) Khamer (3) Khawarij (2) Khitan (1) Khusyu' (2) Kiamat (10) Kisah Nyata (1) Kisah Teladan (13) Kitab (2) Kubur (6) Laknat (1) Lamar/Pinangan (1) Lemah Lembut (1) Luar Angkasa (1) Maaf (1) Mabuk (2) Mahram (1) Makam / Kuburan (5) Makanan Minuman (1) Maksiat (7) Malaikat (3) Malam Lailatul Qadar (3) Mandi (1) Manhaj Salaf (16) Marah (1) Mashalih Murshalah (1) Masjid (6) Mata 'Ain (1) Maulid Nabi (6) Membungkukkan Badan (2) Mencium Tangan (3) Menyusui (1) Mimpi (1) Minuman (1) Muawiyyah (1) Mubaligh (2) Mudik Lebaran (1) Muhammad Shalallahu'alaihi wa Salam (2) MUI (2) Musik (1) Muslimah (16) Nabi (10) Najd (1) Najis (1) Nasab (1) Nasehat (46) Neraka (4) Niat (7) Niat Puasa Ramadhan (2) Nikah (20) Nikmat Kubur (3) Nyanyian (2) Obat (3) Oral Seks (1) Pacaran (1) Pakaian (1) Paranormal (3) Parfum (1) Pecandu Internet (1) Pegunungan Dieng (1) Pendidikan (2) Pengobatan (2) Penuntut Ilmu (4) Penutup Aurat (1) Penyakit Hati (4) Perbedaan (1) Pernikahan (10) Perpecahan Ahlul Bid'ah (1) Persatuan Ahlussunnah (3) Perselisihan (2) Peta (1) Petasan Mercon Kembang Api (2) Photo (3) Piring (1) Pria (1) Puasa (21) Puasa 3 Hari Tiap Bulan (1) Puasa Arafah (1) Puasa Asyura (2) Puasa Daud (1) Puasa Muharram (1) Puasa Qadha Fidyah (10) Puasa Ramadhan (45) Puasa Senin Kamis (2) Puasa Sunnah (4) Puasa Sya'ban (1) Puasa Syawal (3) Pujian (2) Qadha (9) Qunut (1) Radio (2) Rahasia (1) Ramadhan (48) Ramalan (2) Rambut (1) Rasul (9) Rasulullah (4) Remaja (3) Riba (2) Riya' (3) Rizki (1) Rokok (5) Ruh (2) Ruku' (1) Rukun Iman (2) Rukun Islam (1) Rumah Tangga (2) Ruqyah (2) Sabar (6) Safar (1) Sahabat (12) Sakit (1) Salafiy (14) Salam (2) Sanad (1) Sejarah (1) Seks / Sex (1) Seledri (1) Semir (1) Shahabiyyah (5) Shalat (39) Shalat Dhuha (3) Shalat Ied (4) Shalat Jama'ah (1) Shalat Jum'at (2) Shalat Tarawih (2) Shalawat (3) Shirath Jembatan Diatas Neraka (1) Sifat-sifat Allah (18) Sihir (11) Simbol (1) Suami-Istri (4) Sujud (2) Sum'ah (1) Sunnah (6) Surat (2) Surat Al-'Ashr (1) Surat Al-Fatihah (1) Surat Ibrahim Ayat 27 (1) Surga (6) Sutra (1) Syafa'at (3) Syafi'i (1) Syaikh (1) Syaikh Abdul Aziz Bin Baz (3) Syaikh Abdurrozzaq Bin Abdul Muhsin Al-Abbad (2) Syaikh Ibnu Jibrin (1) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd (1) Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin (12) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (2) Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i (1) Syaikh Shalih Fauzan Bin Abdillah Al-Fauzan (4) Syaikhul Islam (3) Syaikhul Islam Abu Ismail Ash-Shabuni (3) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (25) Syair (1) Syaithan / Setan (5) Syari'at (1) Syi'ah (5) Syiah (5) Syirik (18) Ta'addud / Poligami (1) Tabdi (1) Tafsir (7) Tahdzir (1) Tahun Baru (3) Tajwid (1) Takbiiratul Ihram (1) Takdir (2) Takfiri (2) Taklid (1) Talak (1) Tangis (1) Tarahum Mohon Rahmat (1) Tarikh (7) Tasyabuh (9) Tasyahud Akhir (1) TASYAHUD AWWAL (1) Taubat (3) Tauhid (73) Tauhid Asma Wa Sifat (2) Tauhid Rububiyyah (1) Tauhid Uluhiyyah (1) Tawasul (3) Tazkiyatun Nufus (25) Teman (1) Terjemahan Al-Qur'an (1) Tertawa (1) Thaifatul Manshurah (8) Timbangan (1) Tipu Muslihat Abu Salafy (1) Touring (1) Tsa'labah Bin Hathib (1) Turun Sujud (1) TV (2) Ucapan (3) Ujub (8) Ulama (8) Umar bin Khattab (2) Umum (1) Undang-undang (3) Usap Muka (1) Valentine's Day (2) Video (5) Wahabi (2) Wali (2) Wanita (12) Waria (1) Wudhu (3) Wudhu Wanita (1) Zakat (10) Zakat Fitri (9) Zinah (3)

Kamis, 16 Agustus 2012

ZAKAT FITRI 5

Zakat Fitri 5



ZAKAT FITRI 5
oleh Abu Arsy Anargya As-Sundawy pada 16 Agustus 2012 pukul 6:54 ·

Bagaimana jika ada orang yang menunaikan zakat fitri sebelum waktunya? Apakah harus mengulangi pembayaran zakat fitri?

Sebagaimana telah ditegaskan sebelumnya, bahwa waktu bolehnya mendahulukan pembayaran zakat fitri maksimal 3 hari sebelum hari raya. Dengan demikian, orang yang menunaikan zakat fitri sebelum itu akan dinilai telah menunaikan zakat sebelum waktunya. Apakah harus diulangi?

Dalam hal ini, ada dua keadaan:
  • Jika masih ada kesempatan untuk menunaikan zakat di tahun tersebut maka zakatnya diulangi.
  • Jika kesempatan membayar zakat sudah tidak ada di tahun tersebut maka tidak perlu diulangi.
Misalnya:
Seseorang menunaikan zakat tanggal 12 Ramadan 1428 H. Kemudian, di pertengahan Syawal 1428 H, dia baru tahu bahwa dirinya telah menunaikan zakat sebelum waktunya dan dia meyakini bahwa zakatnya batal. Jika demikian, tidak ada kewajiban baginya untuk mengulangi zakatnya karena kesempatan untuk menunaikan zakat sudah tidak ada. Namun, jika dia tahu sebelum shalat hari raya Idul Fitri 1428 H –artinya waktu pembayaran zakat masih ada– maka orang tersebut wajib mengulangi zakatnya.

Kepada siapakah zakat fitri diberikan sebelum waktunya?

Riwayat-riwayat yang menyebutkan bolehnya menyegerakan zakat fitri menunjukkan bahwa zakat tersebut diberikan kepada panitia zakat, bukan kepada fakir miskin (sasaran zakat). Sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma dan kisah Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Hal ini karena zakat fitri berfungsi membahagiakan orang miskin dan mencukupi kebutuhan mereka ketika hari raya. Agar tujuan ini tercapai, dianjurkan agar zakat fitri diberikan kepada orang miskin saat hari raya. Oleh karena itu, sebagian ulama melarang mendahulukan pembayaran zakat fitri sebelum hari raya untuk diberikan kepada fakir miskin. Namun, pembayaran zakat boleh didahulukan, jika zakat tersebut dikumpulkan terlebih dahulu kepada panitia.

Al-Mubarakfuri mengatakan, “Riwayat Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma hanyalah menunjukkan bolehnya mendahulukan pembayaran zakat fitri 2 hari sebelum hari raya, untuk dikumpulkan, bukan (diberikan) kepada orang miskin. Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Bukhari …. Adapun pemberian zakat fitri sehari atau dua hari sebelum hari raya kepada fakir miskin, hal ini tidak ada dalilnya. Allahua’lam.” (Tuhfatul Ahwadzi, 2:213)


UKURAN ZAKAT FITRI

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma; beliau mengatakan, “Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering ….” (Hr. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis ini disebutkan secara tegas bahwa ukuran zakat fitri adalah satu sha’.

Apa itu sha’?
Sha’ adalah ukuran takaran, bukan timbangan. Ukuran takaran “sha’” yang berlaku di zaman Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ukuran takaran masyarakat Madinah. Besarnya adalah empat mud. Satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan., sehingga satu sha’ adalah empat kali cakupan penuh dua telapak tangan ukuran normal yang digabungkan.

Mengingat sha’ adalah ukuran takaran maka umumnya ukuran ini sulit untuk disetarakan (dikonversi) ke dalam ukuran berat karena nilai berat satu sha’ itu berbeda-beda, tergantung benda yang ditakar. Untuk satu sha’ tepung, beratnya tidaklah sama dengan satu sha’ beras. Oleh karena itu, yang ideal, ukuran zakat fitri itu berdasarkan takaran, bukan berdasarkan timbangan.

Namun, alhamdulillah, melalui kajian para ulama, Allah memudahkan kita untuk masalah ini. Para ulama (Lajnah Daimah Saudi, no. fatwa: 12572) telah melakukan penelitian bahwa satu sha’ untuk beras dan gandum memiliki berat kurang lebih 3 kilogram.

Sebagai tambahan informasi, berikut ini rincian ukuran satu sha’ untuk berbagai jenis makanan (AhkamZakat Fitri):

No.           Satu sha’  jenis bahan makanan          Konversi dalam kg
1.                                  Beras                                                    3
2.                                  Kacang polong                                      3
3.                                  Dedak                                                   3
4.                                  Kurma sedang                                      3,5
5.                                  Adas kuning                                         3,5
6.                                  Kacang                                                 3


Bolehkah membayar zakat lebih dari satu sha’?
Syekhul Islam ditanya tentang orang yang membayar zakat fitri lebih dari satu sha’, padahal dia paham bahwa zakat fitri itu satu sha’. Perbuatan ini hukumnya sunah atau makruh?

Beliau menjawab, “Ya, diperbolehkan (membayar lebih dari satu sha’) dan itu tidak makruh, menurut kebanyakan ulama, seperti: Asy-Syafi’i, Ahmad, dan yang lain. Pendapat yang menyatakan makruh hanya dinukil dari Imam Malik. Adapun mengurangi dari kadar satu sha’ maka hukumnya tidak boleh, dengan kesepakatan ulama.” (Majmu’ Fatawa, 25:70)

Catatan:
Membayar zakat fitri lebih dari satu sha’ ini diperbolehkan jika untuk kehati-hatian dalam takaran atau dengan niat menyedekahkan kelebihannya. Adapun jika hal ini dilakukan dengan takalluf(memberat-beratkan diri sendiri) maka hal ini tidak diperbolehkan.

Bersambung Insya Allah ...

Sumber :


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar